- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Moeldoko Sebut 689 Eks ISIS dari Indonesia Berstatus Stateless


TS
vasilizaitsev
Moeldoko Sebut 689 Eks ISIS dari Indonesia Berstatus Stateless

Komnas HAM Sebut WNI eks ISIS Berhak Dipulangkan, Pengamat Terorisme Himbau Pemerintah Berhati-hati
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut, 689 orang yang tergabung dengan teroris lintas batas atau Foreign Terrorist Fighter (FTF) sudah tidak memiliki kewarganegaraan Indonesia alias stateless.
Moeldoko menjelaskan, alasan itu karena mereka telah membakar Paspor Indonesia dan memiliki keinginan sendiri untuk meninggalkan Indonesia.
"Sudah dikatakan stateless," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Moeldoko juga mengatakan, dalam Undang-undang Kewarganegaraan telah mengatur terkait sejumlah kategori yang menyebut tentang hilangnya status kewarganegaraan seseorang. Yakni, salah satunya adalah keinginan dari orang tersebut.
Selain itu, ia menilai tidak perlu ada proses peradilan untuk mencabut status kewarganegaraan 689 orang tersebut.
"Ya, kan karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah suatu indikator," jelas Moeldoko.
Mantan Panglima TNI ini pun menambahkan, jika ditemukan ada dari 689 orang WNI eks ISIS tersebut masih memiliki paspor akan dilakukan verifikasi untuk kembali ke Indonesia.
"Kemarin rapat kan sudah mendalami ini masuk kategori UU mana ini. Sudah didalami itu," terangnya.
Sumber : https://www.tribunnews.com/nasional/...atus-stateless






4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.6K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan