Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

chemical.saptoAvatar border
TS
chemical.sapto
Warga di Labuan Bajo Tolak Kawasan Eksklusif Super Premium Dengan Tiket USD 1.000
Aksi--Peserta aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Manggarai Barat (Mabar), Rabu (12/2/2020). POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS.

Warga di Labuan Bajo Tolak Kawasan Eksklusif Super Premium Dengan Harga Tiket USD 1.000

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Warga di Labuan Bajo yang terdiri dari terdiri dari pelaku konservasi dan wisata yakni Asita, Askawi, HPI, Formapp, P3Kom, DOCK, Gahawisri, Garda Pemuda Komodo dan Sunspirit for Justice and Peace, melakukan aksi demonstrasi pada Hari Rabu (12/2/2020).

Salah satu poin yang dituntut dalam pernyataan sikapnya adalah menolak penerapan pariwisata super premium yang menyebabkan harga tiket mencapai Rp 14 juta atau USD 1.000.

Para peserta aksi hari itu melakukan orasi dan menuju empat tempat yaitu Kantor Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Kantor Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLF) dan Kantor Bupati Mabar.

"Kami menolak pemberlakuan kawasan Pulau Komodo dan perairan sekitarnya sebagai kawasan wisata ekslusif super premium dengan tiket masuk sebesar USD 1000 yang dikelola oleh PT Flobamor dan pihak lainnya," kata Aloysius Suhartim yang membaca tuntutan mereka saat itu.

Mereka menilai, penerapan pariwisata super premium merupakan bentuk monopoli bisnis yang merugikan, baik masyarakat Komodo sendiri maupun para pelaku pariwisata di Labuan Bajo pada umumnya.

"Sebaliknya, kami mendesak Pemerintah untuk tidak merevisi PP nomor 12 tahun 2014 tentang PNPB dan tetap mempertahankan angka tarif masuk ke TNK yang telah berlaku sejak tahun 2019," kata Aloysius.

Pihaknya juga kata dia, mengutuk keras rencana untuk menata ulang kawasan Loh Buaya dalam waktu dekat, mengingat paket-paket wisata untuk 2020 umumnya sudah direncanakan dan akan terganggu akibat kebijakan yang mendadak dan serampangan.

"Sebaliknya rencana penataan destinansi harus dilakukan lewat perencanaan yang transparan dan akuntable," kaya Aloysius.

Mereka juga meminta agar sejumlah pulau kecil di daerah itu tidak diganggu demi kepentingan investasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Kami menolak utak-atik status sejumlah pulau yang berada dalam zona rimba dan zona inti di dalam Kawasan Komodo untuk menjadi bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK," kata Aloysius.

Di poin lain tuntutan mereka disampaikan, mendesak pemerintah secara khusus BTNK untuk segera menerapkan kebijakan carrying capacity di tempat-tempat wisata seperti Pulau Siaba, Long Beach dan tempat-tempat lain demi menjaga kelangsungan ekologi dalam kawasan TNK.

Menuntut pemerintah untuk mengeluarkan jaminan tertulis dan permanen bahwa warga Komodo tidak akan dipindahkan dan atau diganggu dengan rencana kebijakan relokasi serta menuntut kebijakan yang memperhitungkan hak-hak dan partisipasi aktif mereka dalam konservasi dan pariwisata.


Meminta kepada pemerintah untuk mengembangkan model-model pembangunan pariwisata yang berbasis masyarakat seperti memaksimalkan dan melakukan pembinaan terhadap para pelaku UMKM lokal di Manggarai Barat dan membentuk BUMD yang diisi oleh orang-orang lokal. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus)

https://kupang.tribunnews.com/2020/0...tiket-usd-1000

Akhirnya yang diuntungkan cuma kaum kapitalis
doremifasol
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
855
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan