sukasuka406Avatar border
TS
sukasuka406
Nasabah Jiwasraya Sakit Hati dengan Sri Mulyani
Jakarta, CNN Indonesia -- Nasabah korban gagal bayar PT Asuransi [url=Jakarta, CNN Indonesia -- Nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengaku tersakiti dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sakit hati mereka sampaikan terkait pembayaran polis jatuh tempo.  Sebelumnya, Sri Mulyani itu menegaskan tak mau asal-asalan dalam menggelontorkan dana untuk mengatasi persoalan Jiwasraya. Ia tidak ingin masyarakat beranggapan jika negara dengan mudah mengatasi permasalahan perusahaan pelat merah dengan menggunakan APBN.  "Kalau tidak, nanti orang akan gampang, oh ini miliknya pemerintah, lalu dirusak-rusak saja. Nanti kemudian kalian akan bilang oh kepercayaan kepada pemerintah rusak, maka menteri keuangan akan bail in memberikan dana," katanya, Jumat (7/2).  Ia mengaku akan menunggu proses hukum berjalan.  Lihat juga: BEI Pernah Sanksi dan Suspensi Saham Koleksi Jiwasraya Salah satu nasabah Jiwasraya, Machril menyatakan nasabah Jiwasraya tidak memiliki keterkaitan dengan kasus hukum.  "Satu orang pun tidak terlibat dengan kejadian tersebut. Jadi jangan dikaitkan, itu yang menyakitkan, itu yang kami tegaskan. Terus terang penjelasan Bu Sri Mulyani itu kami tidak suka," katanya, Rabu (12/2).  Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Tiga orang diantaranya merupakan manajemen terdahulu Jiwasraya. Sedangkan tiga lainnya berasal dari pihak swasta.  Lihat juga: Jokowi Hapus Aturan Insentif Direksi BPJS Kesehatan  Nasabah lainnya, Tomy Yusman mengaku tidak setuju dengan rencana Kementerian BUMN memprioritaskan  nasabah polis tradisional dan pemegang dana pensiun. Menurutnya, perusahaan asuransi jiwa pertama di Indonesia itu justru mampu bangkit dari keterpurukan masa lalu karena ditopang penjualan produk JS Saving Plan.  Namun demikian, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pemerintah akan mendahulukan pembayaran golongan nasabah pemegang polis tradisional dan dana pensiunan. Sebab, mayoritas dari kelompok tersebut memiliki beban ekonomi lebih berat.  "Jiwasraya itu bisa hidup kembali dari uang kami, nasabah saving plan. Dari jauh hari mestinya dia sudah bangkrut kan, ternyata kami yang membiayai itu. Kenapa sekarang giliran untuk bayar kembali ke kami, kami malah di belakang? Itu yang kami tidak setuju," tegasnya.  Lihat juga: Sri Mulyani Tak Mau Asal Suntik Jiwasraya Untuk diketahui, JS Saving Plan adalah produk asuransi dengan nilai premi minimal Rp100 juta. JS Saving Plan menawarkan bunga tinggi sebesar 9-13 persen per tahun. Izin produk itu dikeluarkan oleh Bapepam-LK pada 18 Desember 2012.  Dalam catatan OJK, sepanjang 2013-2017, pendapatan premi Jiwasraya meningkat karena penjualan produk JS Saving Plan dengan periode pencairan setiap tahun. Laporan keuangan Jiwasraya pada 2017 positif dengan raihan pendapatan premi dari produk JS Saving Plan mencapai Rp21 triliun. Selain itu, perseroan meraup laba Rp2,4 triliun naik 37,64 persen dari tahun 2016.  Atas dasar itu, Tomy meminta pemerintah menarik kembali pernyataan tersebut.  "Tolong statement itu ditarik dan diperbaiki omongannya," ucapnya.][/url]Jiwasraya (Persero) mengaku tersakiti dengan pernyataan Menteri Keuangan [url=Jakarta, CNN Indonesia -- Nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengaku tersakiti dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sakit hati mereka sampaikan terkait pembayaran polis jatuh tempo.  Sebelumnya, Sri Mulyani itu menegaskan tak mau asal-asalan dalam menggelontorkan dana untuk mengatasi persoalan Jiwasraya. Ia tidak ingin masyarakat beranggapan jika negara dengan mudah mengatasi permasalahan perusahaan pelat merah dengan menggunakan APBN.  "Kalau tidak, nanti orang akan gampang, oh ini miliknya pemerintah, lalu dirusak-rusak saja. Nanti kemudian kalian akan bilang oh kepercayaan kepada pemerintah rusak, maka menteri keuangan akan bail in memberikan dana," katanya, Jumat (7/2).  Ia mengaku akan menunggu proses hukum berjalan.  Lihat juga: BEI Pernah Sanksi dan Suspensi Saham Koleksi Jiwasraya Salah satu nasabah Jiwasraya, Machril menyatakan nasabah Jiwasraya tidak memiliki keterkaitan dengan kasus hukum.  "Satu orang pun tidak terlibat dengan kejadian tersebut. Jadi jangan dikaitkan, itu yang menyakitkan, itu yang kami tegaskan. Terus terang penjelasan Bu Sri Mulyani itu kami tidak suka," katanya, Rabu (12/2).  Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Tiga orang diantaranya merupakan manajemen terdahulu Jiwasraya. Sedangkan tiga lainnya berasal dari pihak swasta.  Lihat juga: Jokowi Hapus Aturan Insentif Direksi BPJS Kesehatan  Nasabah lainnya, Tomy Yusman mengaku tidak setuju dengan rencana Kementerian BUMN memprioritaskan  nasabah polis tradisional dan pemegang dana pensiun. Menurutnya, perusahaan asuransi jiwa pertama di Indonesia itu justru mampu bangkit dari keterpurukan masa lalu karena ditopang penjualan produk JS Saving Plan.  Namun demikian, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pemerintah akan mendahulukan pembayaran golongan nasabah pemegang polis tradisional dan dana pensiunan. Sebab, mayoritas dari kelompok tersebut memiliki beban ekonomi lebih berat.  "Jiwasraya itu bisa hidup kembali dari uang kami, nasabah saving plan. Dari jauh hari mestinya dia sudah bangkrut kan, ternyata kami yang membiayai itu. Kenapa sekarang giliran untuk bayar kembali ke kami, kami malah di belakang? Itu yang kami tidak setuju," tegasnya.  Lihat juga: Sri Mulyani Tak Mau Asal Suntik Jiwasraya Untuk diketahui, JS Saving Plan adalah produk asuransi dengan nilai premi minimal Rp100 juta. JS Saving Plan menawarkan bunga tinggi sebesar 9-13 persen per tahun. Izin produk itu dikeluarkan oleh Bapepam-LK pada 18 Desember 2012.  Dalam catatan OJK, sepanjang 2013-2017, pendapatan premi Jiwasraya meningkat karena penjualan produk JS Saving Plan dengan periode pencairan setiap tahun. Laporan keuangan Jiwasraya pada 2017 positif dengan raihan pendapatan premi dari produk JS Saving Plan mencapai Rp21 triliun. Selain itu, perseroan meraup laba Rp2,4 triliun naik 37,64 persen dari tahun 2016.  Atas dasar itu, Tomy meminta pemerintah menarik kembali pernyataan tersebut.  "Tolong statement itu ditarik dan diperbaiki omongannya," ucapnya.]Sri Mulyani[/url]. Sakit hati mereka sampaikan terkait pembayaran polis jatuh tempo.

Sebelumnya, Sri Mulyani itu menegaskan tak mau asal-asalan dalam menggelontorkan dana untuk mengatasi persoalan Jiwasraya. Ia tidak ingin masyarakat beranggapan jika negara dengan mudah mengatasi permasalahan perusahaan pelat merah dengan menggunakan APBN.

"Kalau tidak, nanti orang akan gampang, oh ini miliknya pemerintah, lalu dirusak-rusak saja. Nanti kemudian kalian akan bilang oh kepercayaan kepada pemerintah rusak, maka menteri keuangan akan bail in memberikan dana," katanya, Jumat (7/2).


Ia mengaku akan menunggu proses hukum berjalan. 

Salah satu nasabah Jiwasraya, Machril menyatakan nasabah Jiwasraya tidak memiliki keterkaitan dengan kasus hukum.

"Satu orang pun tidak terlibat dengan kejadian tersebut. Jadi jangan dikaitkan, itu yang menyakitkan, itu yang kami tegaskan. Terus terang penjelasan Bu Sri Mulyani itu kami tidak suka," katanya, Rabu (12/2).

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Tiga orang diantaranya merupakan manajemen terdahulu Jiwasraya. Sedangkan tiga lainnya berasal dari pihak swasta.


Nasabah lainnya, Tomy Yusman mengaku tidak setuju dengan rencana Kementerian BUMN memprioritaskan  nasabah polis tradisional dan pemegang dana pensiun. Menurutnya, perusahaan asuransi jiwa pertama di Indonesia itu justru mampu bangkit dari keterpurukan masa lalu karena ditopang penjualan produk JS Saving Plan.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berjanji mulai mencicil pembayaran klaim polis jatuh tempo pada akhir Maret. Namun demikian, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pemerintah akan mendahulukan pembayaran golongan nasabah pemegang polis tradisional dan dana pensiunan. Sebab, mayoritas dari kelompok tersebut memiliki beban ekonomi lebih berat.

"Jiwasraya itu bisa hidup kembali dari uang kami, nasabah saving plan. Dari jauh hari mestinya dia sudah bangkrut kan, ternyata kami yang membiayai itu. Kenapa sekarang giliran untuk bayar kembali ke kami, kami malah di belakang? Itu yang kami tidak setuju," tegasnya.

Untuk diketahui, JS Saving Plan adalah produk asuransi dengan nilai premi minimal Rp100 juta. JS Saving Plan menawarkan bunga tinggi sebesar 9-13 persen per tahun. Izin produk itu dikeluarkan oleh Bapepam-LK pada 18 Desember 2012.


Dalam catatan OJK, sepanjang 2013-2017, pendapatan premi Jiwasraya meningkat karena penjualan produk JS Saving Plan dengan periode pencairan setiap tahun. Laporan keuangan Jiwasraya pada 2017 positif dengan raihan pendapatan premi dari produk JS Saving Plan mencapai Rp21 triliun. Selain itu, perseroan meraup laba Rp2,4 triliun naik 37,64 persen dari tahun 2016.

Atas dasar itu, Tomy meminta pemerintah menarik kembali pernyataan tersebut.

"Tolong statement itu ditarik dan diperbaiki omongannya," ucapnya.
Diubah oleh sukasuka406 12-02-2020 10:10
Kup4s
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.5K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan