- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Nasabah Jiwasraya Tuntut OJK: Bayar Klaim Kami Tunai!


TS
pohonkaktus32
Nasabah Jiwasraya Tuntut OJK: Bayar Klaim Kami Tunai!
Jakarta - Sebanyak 30 orang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menuntut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera membayarkan klaim yang selama ini masih menyangkut karena kasus gagal bayar. Seluruh nasabah ini masuk ke dalam forum korban gagal bayar asuransi Jiwasraya.
Ida Tumota, salah satu nasabah Jiwasraya mengatakan pihak OJK harus segera mengambil sikap atas tuntutan para korban yang sudah disampaikan pada pertemuan.
"Hari ini kami sekitar 30 orang diundang oleh OJK untuk mendengarkan solusi mereka, yang tadi kami bertemu dengan Pak Anto yang agak melunakkan hati kami, dan dia juga meminta kepada kami untuk menunggu sampai bulan Maret," kata Ida di gedung OJK, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Ida mengaku tuntutan akan disampaikan oleh OJK kepada pihak terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
"Tuntutan kami yang akan dia sampaikan kepada ketika mereka bertemu dengan Kementerian Keuangan, BUMN, pemerintah, dan OJK," jelas dia.
Dia pun meminta kepada pemerintah agar tidak sembarangan memberikan pernyataan ke publik terkait rencana pembayaran polis nasabah Jiwasraya. Apalagi pernyataannya hanya berujung pada kekecewaan karena tidak ada kepastian kapan pembayaran polis produk JS Saving Plan dibayarkan.
Berikut tuntutan para nasabah yang dilayangkan kepada OJK:
"Tuntutan kami adalah, bersama ini kami korban gagal bayar polis bancassurance Jiwasraya mendesak dan menuntut OJK RI untuk mengambil sikap dan kebijaksanaan agar dengan mekanisme dan cara apapun tunggakan klaim kami agar segera dibayar sekaligus, tunai dan tuntas, demi menjaga pemulihan kepercayaan masyarakat kepada sistem keuangan di Republik Indonesia," bunyi tuntutan nasabah dikutip detikcom.
Dapat diketahui, para nasabah pagi ini mendatangi gedung Soemitro Djojohadikusumo yang menjadi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta Pusat. Kehadiran para nasabah ini sebagai upaya mendapatkan dana polis yang masih nyangkut karena gagal bayar.
[table][tr][td][/td]
[/tr]
[/table]
Salah satu nasabah, Haresh Nandwani mengatakan jumlah nasabah yang akan diterima oleh pihak OJK sebanyak 20 orang. Pertemuan tersebut bersifat tertutup.
"Undangan untuk 20 orang, yang akan hadir pasti lebih dari itu," kata Haresh kepada detikcom, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, kehadiran para nasabah ini merupakan tindak lanjut dari surat nomor: 2201/KAJ/2020 yang diajukan pada tanggal 6 Februari 2020. Pada saat itu, para nasabah bertemu dengan perwakilan Kementerian Keuangan dan OJK Bidang Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).






4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
881
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan