- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Driver Usul Tarif Taksi Online Naik, Jadi Berapa?


TS
rajin.meremas
Driver Usul Tarif Taksi Online Naik, Jadi Berapa?
Jakarta -
Sopir atau driver yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) mengusulkan penyesuaian tarif taksi online. Driver meminta tarif naik karena sejumlah komponen biaya juga naik.
Ketua Umum ADO Wiwit Sudarsono meminta agar tarif taksi online naik, di mana driver menerima bersih Rp 3.500 per km. Kemudian, biaya minimal atau biasa disebut tarif buka pintu Rp 20 ribu hingga jarak 3 km.
"Usulan dari kami dari asosiasi dari ADO mengusulkan tarif minimum bersih yang kami terima di angka Rp 3.500 per km di luar potongan-potongan yang dilakukan aplikator, dan biaya minimum Rp 20 ribu dari jarak 0-3 km," katanya kepada detikcom, Minggu (9/2/2020).
Saat ini, tarif yang berlaku untuk Pulau Jawa ialah Rp 3.500 per km. Namun, Wiwit mengaku, driver hanya menerima bersih Rp 2.800 hingga Rp 3.000 per km.
"Rp 3.500 itu masih belum potongan-potongan yang kami terima Rp 2.800-3.000," jelasnya.
Ada sejumlah pertimbangan driver meminta kenaikan tarif. Wiwit menyebutkan lantaran Biaya Operasional Kendaraan (BOK) seperti spare part mengalami kenaikan. Termasuk, iuran BPJS Kesehatan yang mengalami kenaikan.
"BOK, biaya operasional kendaraan, yang mungkin spare part harga-harganya sudah naik," ujarnya.
Tak hanya itu, Wiwit juga meminta 'kekosongan trip' masuk dalam hitungan tarif. Kekosongan trip yang dimaksud, jelasnya, selama ini aplikator hanya menghitung tarif dari titik penjemputan ke pengantaran. Padahal, driver juga menempuh jarak untuk menuju lokasi penjemputan.
"Ambil contoh saya saat ini di Hotel Kartika Candra terus dapat order DJP (Direktor Jenderal Pajak) memang seberangan, tapi dari titik saya berada ke titik jemput kan harus muter di Kuningan, itu bisa jarak 2 km," jelasnya.
Berdasarkan catatan detikcom, tarif taksi online yang berlaku saat ini terbagi dua zona. Wilayah I meliputi Sumatera, Bali dan Jawa tarif batas bawahnya Rp 3.500 per km dan batas atas Rp 6.000 per km.
Kemudian, wilayah II meliputi Kalimantan, Sulawesi dan Papua batas bawahnya Rp 3.700 per km dan batas atas Rp 6.500 per km. Tarif inilah yang berdasarkan keterangan driver belum termasuk potongan aplikator sehingga yang diterima driver lebih kecil dari itu.
naikkin terus aja 1km = Rp.10.000 biar cepet kaya supirnya
Sopir atau driver yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) mengusulkan penyesuaian tarif taksi online. Driver meminta tarif naik karena sejumlah komponen biaya juga naik.
Ketua Umum ADO Wiwit Sudarsono meminta agar tarif taksi online naik, di mana driver menerima bersih Rp 3.500 per km. Kemudian, biaya minimal atau biasa disebut tarif buka pintu Rp 20 ribu hingga jarak 3 km.
"Usulan dari kami dari asosiasi dari ADO mengusulkan tarif minimum bersih yang kami terima di angka Rp 3.500 per km di luar potongan-potongan yang dilakukan aplikator, dan biaya minimum Rp 20 ribu dari jarak 0-3 km," katanya kepada detikcom, Minggu (9/2/2020).
Saat ini, tarif yang berlaku untuk Pulau Jawa ialah Rp 3.500 per km. Namun, Wiwit mengaku, driver hanya menerima bersih Rp 2.800 hingga Rp 3.000 per km.
"Rp 3.500 itu masih belum potongan-potongan yang kami terima Rp 2.800-3.000," jelasnya.
Ada sejumlah pertimbangan driver meminta kenaikan tarif. Wiwit menyebutkan lantaran Biaya Operasional Kendaraan (BOK) seperti spare part mengalami kenaikan. Termasuk, iuran BPJS Kesehatan yang mengalami kenaikan.
"BOK, biaya operasional kendaraan, yang mungkin spare part harga-harganya sudah naik," ujarnya.
Tak hanya itu, Wiwit juga meminta 'kekosongan trip' masuk dalam hitungan tarif. Kekosongan trip yang dimaksud, jelasnya, selama ini aplikator hanya menghitung tarif dari titik penjemputan ke pengantaran. Padahal, driver juga menempuh jarak untuk menuju lokasi penjemputan.
"Ambil contoh saya saat ini di Hotel Kartika Candra terus dapat order DJP (Direktor Jenderal Pajak) memang seberangan, tapi dari titik saya berada ke titik jemput kan harus muter di Kuningan, itu bisa jarak 2 km," jelasnya.
Berdasarkan catatan detikcom, tarif taksi online yang berlaku saat ini terbagi dua zona. Wilayah I meliputi Sumatera, Bali dan Jawa tarif batas bawahnya Rp 3.500 per km dan batas atas Rp 6.000 per km.
Kemudian, wilayah II meliputi Kalimantan, Sulawesi dan Papua batas bawahnya Rp 3.700 per km dan batas atas Rp 6.500 per km. Tarif inilah yang berdasarkan keterangan driver belum termasuk potongan aplikator sehingga yang diterima driver lebih kecil dari itu.
naikkin terus aja 1km = Rp.10.000 biar cepet kaya supirnya


Diubah oleh rajin.meremas 10-02-2020 00:56






4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.6K
42


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan