daganggeblogAvatar border
TS
daganggeblog
Gaya Otoriter Firli dan Prediksi Kehancuran KPK
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepemimpinan Firli Bahuri di KPK diprediksi akan membuat sistem dan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah semakin hancur. Indikasi awalnya ada pada kasus suap yang menjerat kader PDIP, Harun Masiku. 

Diketahui, KPK mengungkap kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP dan menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, caleg PDIP Harun Masiku, dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Namun, hingga sampai saat ini komisi antirasuah belum juga menangkap Harun. Alih-alih membuktikan kinerja baik kepada publik, KPK menunjukkan sejumlah gelagat mencurigakan. Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK yang menangani kasus Harun malah dikembalikan ke instansi asal, yakni Polri dan Kejaksaan Agung, sebelum masa tugasnya berakhir sesuai jadwal awal. Misalnya, Jaksa Yadyn, yang menjadi bagian Tim Analisis kasus itu, dan Penyidik Rossa Purbo Bekti. Rossa bahkan dikabarkan tidak mendapat akses masuk ke markas KPK. Semua yang berhubungan dengan kerjanya sebagai penyidik KPK diblokir, seperti akses email kantor dan gaji.

Ketua KPK Firli Bahuri sendiri mengklaim pengembalian itu berdasarkan permintaan Polri dan Kejagung dan telah ditandatangani surat pengembalian oleh Pimpinan, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa dan Kepala Biro SDM KPK.

Padahal diberitakan sebelumnya, KPK sempat mengakui kekurangan pegawai dalam hal ini penyidik.

Peneliti PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan pengembalian Rossa meningkatkan kecurigaan publik terhadap pimpinan KPK. Ia pun menilai upaya ini mengganggu penyidikan.

Menurut dia, pimpinan KPK bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau bahkan dikenakan pidana karena menghalang-halangi proses penyidikan (obstruction of justice). Bukan tidak mungkin respons pimpinan untuk mengembalikan penyidik ke institusi asal terkesan malah mengganggu proses penyidikan," ujar dia melalui pesan tertulis, Rabu (5/2).

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai pengembalian penyidik Rossa ke Polri oleh Firli dkk menunjukkan upaya sistematis untuk merusak sistem yang berjalan di KPK. Bagaimana mungkin seseorang yang mengungkap skandal korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) di KPU dan dia juga belum selesai masa jabatannya di KPK, secara serta merta diberhentikan dari KPK dan dikembalikan ke Polri," kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (5/2) Terkait dengan kasus Harun Masiku, Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya serius menangani kasus dugaan korupsi tersebut. Ia meyakini penyidik bekerja sesuai mekanisme hukum, bukan permintaan pihak tertentu.

"Jadi, yang perlu kami sampaikan juga bahwa tentu bekerjanya aparat penegak hukum itu bukan kemudian atas dasar permintaan pihak tertentu atau siapa pun," kata Ali kepada wartawan. 
Otoriter

Kurnia bahkan menilai gaya kepemimpinan Firli cenderung bergaya otoriter. Ia pun memprediksi KPK ke depan akan hancur dengan sistem yang telah dan akan 'diacak-acak' oleh Firli.

"Jadi, kita memprediksi ke depan KPK akan semakin hancur baik dari sistem yang selama ini berjalan di KPK, dirusak oleh yang bersangkutan dan kepercayaan publik pada KPK akan semakin menurun," tutur Kurnia.

"Dan ini harus kita sematkan kepada Firli sebagai penanggung jawab utama kerusakan KPK hari-hari ini," ujar dia.
Sejumlah survei dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa KPK merupakan salah satu lembaga negara yang paling dipercaya publik.

Namun, hasil survei LSI Denny JA pada 2018 menunjukkan penurunan kepercayaan. Hal ini berdasarkan dua survei sebelum dan sesudah Pilpres 2019.

Survei sebelum Pilpres 2019 menunjukkan bahwa publik yang percaya KPK bekerja untuk kepentingan rakyat mencapai 89,0 persen. Setelah Pilpres, kepercayaan publik turun ke angka 85,7 persen. Peneliti senior LSI Denny JA, Adjie Alfaraby, saat itu menyebut penurunan kepercayaan itu ada pengaruh dari sosok pimpinan baru KPK.
Firli sempat diputuskan melanggar kode etik di KPK dalam salah satu tahapan persidangannya karena bertemu politikus yang berperkara di KPK. Namun, kasus itu tak berlanjut hingga tahap akhir karena Firli ditarik ke Polri.

Senada, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir semakin menunjukkan KPK dilemahkan.

"Ini bukti nyata Firli sebagai Ketua agendanya melemahkan KPK," cetus dia.

Ia lantas mencurigai pengembalian Rossa ke Polri merupakan balas dendam Firli dkk karena yang bersangkutan telah menyidik kasus yang melibatkan politikus PDIP. Ini aneh banget, kan. Kalau tindakan balasan, dia (Firli) bagian dari yang korupsi. bukan dari yang memberantas korupsi," simpulnya.

Asfin pun berpendapat Dewan Pengawas KPK harus turun langsung menindaklanjuti polemik yang terjadi tanpa menunggu aduan terlebih dulu. "Dari banyak komentar atau kegaduhan publik ini sudah bisa buat Dewas setidaknya bekerja di awal," ujarnya lagi.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...kehancuran-kpk
db84x3
esaka.kedua
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.1K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan