- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anggota DPR-RI Ini Sarankan Ganja Aceh Dilegalkan


TS
AcehOnline2019
Anggota DPR-RI Ini Sarankan Ganja Aceh Dilegalkan

BANDA ACEH - Anggota DPR-RI asal Aceh, Rafli, menyarankan agar ganja Aceh dibudidaya dan dimanfaatkan sebagai bahan baku kebutuhan medis berkualitas ekspor.
"Ini menjadi usulan saya pada rapat kerja dengan kementerian perdagangan Republik Indonesia kemarin," kata Rafli dalam keterangan tertulisnya yang diterima acehonline.co, Jumat (31/1/2020).
Legalisasi Ganja Aceh yang ditawarkannya, Rafli menjelaskan, merupakan mekanisme pemanfaatan Ganja Aceh untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas eksport ke seluruh dunia yang membutuhkan.
"Ini akan diatur dalam regulasi dan dikawal oleh negara," ungkap Rafli.
Melalui penjanjian perdagangan bebas, Rafli menambahkan, ada produk unggulan dari Aceh yang dapat diekspor ke pasar - pasar dunia termasuk ganja Aceh.
Rafli pun menjelaskan konsep legalisasi ganja Aceh untuk menjawab pro-kontra terkait usulannya tersebut, yang nantinya konsep itu akan disempurnakan melalui kajian pakar ilmiah.
Baca selengkapnya di https://acehonline.co/nanggroe/rafli...utuhan-medis/






4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
710
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan