Kaskus

News

paman.LarukuAvatar border
TS
paman.Laruku
Profil Putri Kerajaan Arab Saudi yang Tertipu Rp 512 M, Ternyata Aktivis Perempuan
Profil Putri Kerajaan Arab Saudi yang Tertipu Rp 512 M, Ternyata Aktivis Perempuan

TRIBUN-BALI.COM - Beberapa hari terakhir, Putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud menjadi sorotan publik Indonesia.
Hal itu setelah Princess Lolowah membuat laporan ke polisi pada bulan Mei 2019.
Putri Arab Saudi Princess Lolowah melaporkan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terkait pembangunan Vila Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.

Kerugiannya bahkan mencapai Rp 512 miliar atau setengah triliun lebih.

Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menangkap satu dari dua tersangka penipu Putri Kerajaan Arab Saudi itu.
Polisi juga menyita dua mobil dan sejumlah dokumen tanah milik kedua tersangka yang merupakan ibu dan anak itu.

Siapa sesungguhnya Princess Lolowah?

Berikut adalah beberapa hal tentang Putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud sebagaimana dilansir dari Wikipedia:

Anak Raja Arab Saudi Faisal dan Ratu Iffat
Princess Lolowah yang lahir pada 1948 adalah putri Raja Faisal dari istri keduanya, Iffat Al Thunaya.


Lolowah binti Faisal merupakan satu dari sembilan anak dari pernikahan Raja Arab Saudi Faisal dan Ratu Iffat yang lahir dari keluarga Turki.

Seperti anak-anak Faisal lainnya, ia dididik di luar negeri, dan bersekolah di Lausanne, Swiss

Sebagaimana ayahnya, Raja Faisal, Puteri Lolowah fasih berbahasa Inggris dan Prancis selain bahasa Arab aslinya.

Aktivis Perempuan dan Pendidikan

Princess Lolowah dianggap sebagai salah satu anggota wanita Keluarga Kerajaan Saudi yang paling terlihat di mata publik.
Ia adalah seorang aktivis terkemuka untuk pendidikan wanita dan masalah sosial lainnya di Arab Saudi.
Dia membiarkan dirinya difoto oleh media Barat untuk pertama kalinya pada tahun 2005.
Princess Lolowah mengabdikan hidupnya untuk mengangkat status perempuan Saudi, khususnya di bidang pendidikan.
Kontribusinya yang paling penting adalah pendirian Universitas Effat pada tahun 1999, dari penggalangan dana, pemantauan pengembangan kurikuler, pengawasan proyek, hingga perekrutan staf pengajar.
Dia saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pendiri dan Dewan Pengawas universitas, dan Pengawas Umum universitas.
Selain itu, Princess Lolowah juga telah mengabdikan hidupnya untuk meningkatkan kesejahteraan wanita di Arab Saudi.



Dia menjadi anggota Masyarakat Filantropi Perempuan Al Nahdah untuk Wanita di Riyadh sejak 1970.

Princess Lolowah telah memberikan banyak pidato di seluruh dunia tentang kemajuan wanita Muslim.

Ia pernah menentang larangan mengemudi bagi perempuan di Arab Saudi.

Selain mengadvokasi lebih banyak hak untuk wanita Saudi, ia juga bekerja melawan kesalahpahaman tentang wanita di Arab Saudi di mata negara-negara Barat.

Dia bersikeras bahwa wanita Muslim diberi hak yang sama tetapi tidak harus sama dengan pria. 

Awal Kejadian Putri Arab Saudi Tertipu Setengah Triliun Gegara Beli 2 Bidang Tanah di Bali

Arab, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud diduga menjadi korban penipuan.

Tak tangung-tanggung uang sekitar setengah triliun atau Rp 512 miliar, melayang.

Begini awal kejadian Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud terjerat janji 2 bidang tanah di Bali.

Putri Arab, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud ingin membangun villa di Bali.

Putri Arab, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud melaporkan dugaan penipuan dan/atau pencucian uang dan/atau penggelapan dengan kerugian sekitar Rp 512 miliar.

"Kerugian ditaksir Rp 512 miliar atau setengah triliun lebih," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/1/2020).

Ferdy mengatakan bahwa dugaan penipuan tersebut dilaporkan oleh pihak kuasa hukum Princess Lolowah pada Mei 2019.

Pihak yang dilaporkan adalah dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial EMC alias Evie dan EAH alias Eka.

Ferdy menuturkan bahwa Princess Lolowah mengirim uang sekitar Rp 505,5 miliar sejak 27 April 2011 hingga 16 September 2018.

Uang tersebut ditujukan untuk membeli tanah dan membangun villa Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.

Namun, pembangunan tersebut tidak kunjung selesai hingga 2018.

Didapati pula bahwa berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih, nilai bangunan villa tersebut tidak seperti yang dijanjikan.

"Dan didapatkan nilai bangunan yang telah dibangun tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” tutur Ferdy.

Kepemilikan tanah dan villa tersebut juga masih atas nama kedua terlapor yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal, tanah dan villa berencana untuk dibalik nama menjadi milik PT Eastern Kayan.

Tak hanya itu, para tersangka juga menawarkan tanah seluas 1.600 meter persegi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Setelah Princess Lolowah mengirim uang, tanah tersebut ternyata tidak dijual oleh pemiliknya.

"Kemudian, korban mengirimkan sejumlah uang sebesar USD 500.000 (sekitar Rp 6,8 miliar) kepada tersangka. Akan tetapi, setelah dikonfirmasi bahwa tanah tersebut oleh pemilik tidak pernah mau dijual," ungkap dia.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

sumur


emoticon-Kagets beraninya budak tipu tipu majikan 
emoticon-Kagets minta gak disholatin bangkenya
CYBERTRUCKAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan