Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Setneg:Revitalisasi Monas Berbeda dengan Desain Hasil Sayembara,Tak Tebang 190 Pohon!
Setneg:Revitalisasi Monas Berbeda dengan Desain Hasil Sayembara,Tak Tebang 190 Pohon!
Jakarta - 

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengatakan hasil desain pemenang sayembara berbeda dengan detail engineering design (DED) yang menjadi panduan revitalisasi Monas sekarang. Desain pemenang lomba disebut memiliki konsep konservasi terhadap alam.

"Jauh berbeda, pemenang hasil desain pemenang sayembara itu berbeda dengan DED yang menjadi dasar pembangunan sekarang ini," kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, kepada wartawan, Rabu (29/1/2020) malam.

Baca juga:Sekda DKI Persoalkan Istilah 'Izin' Revitalisasi Monas, Setneg: Tak Relevan

Setya lantas membeberkan contoh perbedaan desain hasil sayembara dengan desain revitalisasi Monas saat ini. Salah satunya adalah beton yang melebar sehingga memotong pohon-pohon.

"Jauh dari sayembara karena sayembara itu di sana saya masih ingat betul tidak ada kemudian beton membeton, melebar ke kanan kiri sehingga harus mencabut atau memotong pohon-pohon, nggak ada. Jadi memang kan diwajibkan untuk membuat plaza upacara, setiap peserta sayembara diwajibkan untuk membuat itu tetapi dalam desainnya nggak ada kemudian melebar ke kanan kiri, hanya persis yang di conblock itu," ujar dia.

Baca juga:Tak Masalah Revitalisasi Monas Ditunda, Kontraktor: Yang Penting Bayar

Setya juga mengklarifikasi terkait keterlibatan Setneg dalam sayembara desain. Dia mengakui bahwa ada undangan untuk menjadi juri sayembara desain revitalisasi Monas dari Pemprov DKI.

"Perlu kami sampaikan bahwa memang kita dikirimi permohonan, surat permohonan, undangan untuk menjadi juri dalam sayembara itu, undangannya itu 18 Desember (2018), yang diundang menteri. Yang ngundang kepala unit pengelola kawasan Monas, di sana ada tujuan dari sayembara itu bahwa hasil sayembara akan menjadi masukan penyusunan perencanaan dan pedoman pembangunan kawasan Medan Merdeka, kemudian dilampirkan KAK, kerangka acuan kerja. Di sana lebih jelas lagi bahwa tujuan penyelenggaraan adalah mendapatkan ide, gagasan dan konsep rancangan pelaksanaan penataan rencana tata kawasan Medan Merdeka," ujar dia.

Dia menegaskan hasil sayembara itu sebatas menjadi masukan dalam penataan kawasan Medan Merdeka. Dia menepis keterlibatan Setneg dalam acara itu menandakan sikap setuju.

"Jadi saya sampaikan supaya kita jangan bikin seolah-olah kita sudah ada dalam juri, tim juri sayembara, kemudian sudah tahu dan otomatis menyetujui, enggak. Karena tujuan sayembara ini bukan seperti itu, kita belum... saya terus terang waktu itu yang ditugaskan, karena Pak Menteri nggak bisa. Tahu betul, sadar betul bahwa saya bukan representasi dari komisi pengarah, jadi pertama maksud dan tujuan dari itu bukan untuk itu kemudian dijadikan konsep, konsep akhir kemudian dijadikan DED dan kemudian dibangun, Nggak ini masih gagasan awal, ide. Nanti bisa dilihat di KAK," ujar dia.

Sekda DKI Jakarta, Saefullah, mempersoalkan istilah 'izin' dan 'persetujuan' dalam pembahasan revitalisasi Monas. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengatakan hal itu tak terlalu penting untuk dibahas.

"Kami sangat paham bahwa yang tertuang dalam Perpres 25/95 adalah 'persetujuan' dan Ketua Komisi pengarah juga menggunakan kata 'persetujuan' itu dalam pernyataannya, tidak perlu dipersoalkan dan sangat tidak relevan dengan substansi masalah," kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, kepada wartawan, Rabu (29/1/2020) malam.

Baca juga:Sekda DKI soal Revitalisasi Monas: Kalimat di Keppres, Persetujuan Bukan Izin

Setya mengatakan banyak pejabat Pemprov DKI yang menyampaikan pernyataan seolah-olah pemerintah pusat tak memahami aturan. Padahal, menurut Setya, apa yang disampaikan Pratikno sebagai Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Penataan Kawasan Medan Merdeka.

"Sering sekali mereka memberi pernyataan seperti itu, membentuk opini seolah kami tidak paham Perpres dan telah terlibat dalam juri sayembara sehingga tidak perlu mengajukan permohonan persetujuan," ujar dia.

Baca juga:Tak Masalah Revitali
"Sering sekali mereka memberi pernyataan seperti itu, membentuk opini seolah kami tidak paham Perpres dan telah terlibat dalam juri sayembara sehingga tidak perlu mengajukan permohonan persetujuan," ujar dia.

Sebelumnya, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sepakat menyetop sementara revitalisasi Monas mulai hari ini. Kesepakatan ini diambil setelah revitalisasi tersebut menimbulkan kontroversi karena revitalisasi ternyata cacat administrasi dan melakukan penebangan ratusan pohon.

https://m.detik.com/news/berita/d-48...mbara?single=1

Setneg:Revitalisasi Monas Berbeda dengan Desain Hasil Sayembara,Tak Tebang 190 Pohon!
Diubah oleh User telah dihapus 30-01-2020 18:58
thanatosxAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 11 lainnya memberi reputasi
12
2.3K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan