Kaskus

News

paman.LarukuAvatar border
TS
paman.Laruku
HRS Larang Laskar FPI Merokok
HRS Larang Laskar FPI Merokok


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, mendukung PP Muhammadiyah yang mengeluarkan fatwa haram untuk e-cigarette (rokok elekttonik) atau yang sering disebut vape.
Novel mengatakan semenjak ia menjadi murid Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS), dirinya kerap mendapat wejangan mengenai bahaya merokok. Tak hanya itu, menurutnya Vape juga termasuk dalam larangan tersebut.

“Saya tidak pernah ketinggalan kajian yg diberikan HRS (Habib Rizieq Shihab), setiap malam kamis di masjid Al islah petamburan yaitu berkenaan dgn masalah rokok, jelas HRS menyatakan Bahwa merokok haram didasarkan pendapat mayoritas ulama. Sehingga jangan coba-coba merokok atau menggunakan vape di lingkungan FPI di mana pun," kata Novel melalui pesan singkat, Sabtu, (25/1/2020).

Dengan adanya nasihat itu, Novel mengaku tak pernah lagi merokok. Termasuk ustaz-ustaz serta laskar FPI pun menurutnya telah setop mengebulkan asap dari mulut dengan adanya fatwa dari Rizieq Shihab mengenai pelarangan mengonsumsi rokok.

“Semenjak menjadi muridnya HRS, saya tidak pernah merokok dan banyak ustadz serta laskar FPI yg berhenti merokok. Karena fatwa HRS merokok adalah haram, dan sangat dilarang keras merokok dilingkungan DPP FPI sampai cabang, dan di DPP PA 212, baik dari ketum PA 212 , sekjen , waketum sampai kebawah boleh dikatakan tidak ada yg merokok dan tidak ada tempat buat perokok,” tandasnya.

Sebelumnya, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengatakan salah satu alasan mengeluarkan fatwa haram vape adalah faktor kesehatan.

Menurutnya, rokok elektrik juga mengandung zat adiktif dan unsur racun yang membahayakan. Dampak buruknya dapat dirasakan dalam jangka pendek maupun panjang.

Pengguna e-cigarette (Vape) tidak lebih aman dibandingkan dengan penggunaan rokok berbahan tembakau. Sesuai dengan fakta ilmiah, ada zat karsinogen pada rokok elektrik yang bisa memicu kanker.

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menghargai fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. MUI menilai Muhammadiyah tentu memiliki dalil hukum tentang fatwa tersebut.

Namun, sejauh ini MUI belum mengeluarkan fatwa tentang vape tersebut.



sumur

emoticon-Shakehand2emoticon-Shakehand2emoticon-Shakehand2

mustahil ada laskar fpi yg merokok
Diubah oleh paman.Laruku 30-01-2020 18:59
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 4 lainnya memberi reputasi
3
1.1K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan