LordFariesAvatar border
TS
LordFaries
Diejek Sebagai 'Kodok Betina', Walkot Surabaya Risma Tempuh Jalur Hukum

Acap kali media sosial tidak digunakan dengan bijak oleh pemakainya, termasuk untuk menyebarkan ujaran kebencian lewat ejekan. Namun lewat UU ITE, ujaran demikian berpotensi untuk dilaporkan ke polisi demi mempertanggungjawabkan ucapannya sekaligus menimbulkan efek jera.

Langkah itulah yang ditempuh oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pada Selasa (21/1) kemarin. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, menyatakan Risma melaporkan warganet yang menghinanya sebagai "kodok betina".

"Pihak Polrestabes Surabaya, tanggal 21 Januari, telah menerima laporan resmi dari Ibu Wali Kota Surabaya, soal akun itu," terang Sudamiran ketika ditemui awak media pada Jumat (24/1). "Pelapornya adalah Kabag Hukum Pemkot (Surabaya), yang menerima kuasa dari Ibu Wali Kota."

Sebagai informasi, pekan lalu jagad maya sempat dibuat geger dengan tangkapan layar status Facebook akun Zikria Dzatil tertanggal 16 Januari 2020. Dalam postingannya itu, Zikria menghina Risma sebagai "kodok betina".

Sedangkan dalam postingan selanjutnya, warganet itu juga membandingkan kinerja Risma dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Konteksnya kala itu Surabaya baru dilanda banjir.

Diejek \'Kodok Betina\', Walkot Surabaya Risma Tempuh Jalur Hukum

Facebook
Terkait dengan laporan tersebut, pihak Polrestabes Surabaya menyebut akan mendalami dugaan penghinaan itu terlebih dahulu. Apalagi karena akun Facebook itu sudah tidak aktif.

"Kita sudah memintai keterangan empat orang," jelas Sudamiran, dilansir CNN Indonesia. "Ada dari sumber berita yang mengawali itu, ada dari salah satu warga yang menyatakan keberatan atas akun Facebook itu."

Kabar ini pun dibenarkan oleh Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara. Pelaporan ini pun, jelas Febri, bukan tanpa alasan. Pasalnya ada desakan dari masyarakat yang merasa resah atas postingan tak terpuji itu.

"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat," ujar Febri, dikutip Detik News. "Baik melalui media sosial, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya."

Febri berharap kasus ini membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. "Untuk itu, kami imbau agar pengguna medsos tidak sembarangan mengunggah status. Apalagi jika berunsur adanya penghinaan terhadap orang lain," pungkas Febri.

https://halloindo.com/wowkeren/2020/...uh-jalur-hukum

Ketangkap bonek, bakal mewek lo...



Quote:


Quote:
Diubah oleh LordFaries 03-02-2020 10:43
sebelahblog
4iinch
tien212700
tien212700 dan 35 lainnya memberi reputasi
36
15.4K
243
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan