- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tiga Petinggi Sunda Empire Tersangka Kasus Berita Bohong


TS
gesermeja
Tiga Petinggi Sunda Empire Tersangka Kasus Berita Bohong
Quote:
Tiga Petinggi Sunda Empire Tersangka Kasus Berita Bohong
CNN Indonesia | Selasa, 28/01/2020 19:00 WIB


Bandung, CNN Indonesia -- Polda Jawa Barat menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kelompok Sunda Empire. Tiga pejabat Sunda Empire yang menjadi tersangka yakni Nasri Bank selaku Perdana Menteri Sunda Empire, Raden Ratna Ningrum selaku Kaisar Sunda Empire, dan satu petinggi lain Ki Ageng Rangga Sasana.
Spoiler for Bukan Warga Sunda Empire:

Sebelumnya, polisi sudah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan meski belum ada nama tersangka.
"Menetapkan tersangka saudara NW atau Nasri Bank, selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukannya. Lalu RDRN, Raden Ratna Ningrum sebagai Kaisar Sunda Empire, dan satu lagi, pukul 15.00 WIB ditetapkan di Tambun, Bekasi, KAR atau Ki Ageng Rangga," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga di Mapolda Jabar, Selasa (28/1).
Spoiler for Bukan Warga Sunda Empire:

Saptono menuturkan penyelidikan Sunda Empire dimulai setelah Polda Jabar menerima laporan dari tokoh dan budayawan Sunda, Mohamad Ari. Setelah itu polisi langsung memanggil sejumlah orang untuk diminta keterangan.
Spoiler for Bukan Warga Sunda Empire:

Mereka yang dipanggil antara lain pelapor, lalu pihak dari Universitas Pendidikan Indonesia, dan Marketing sebuah hotel yang tempatnya dijadikan sebagai lokasi pertemuan selama 2019.
Spoiler for Bukan Warga Sunda Empire:

Selain itu, kata Saptono, polisi juga meminta keterangan dari ahli dan budayawan Sunda Profesor Ganjar Kurnia, ahli pidana Profesor Edi Setiadi, dan ahli sejarah Profesor Reza.
Spoiler for Bukan Warga Sunda Empire:

"Dari hasil keterangan ahli, alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 UU nomor 1 tahun 1946. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong atau dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum setinggi-tingginya 10 tahun," kata Saptono.
Spoiler for Bukan Warga Sunda Empire:

Saptono menambahkan dari keterangan Kesbangpol Jawa Barat, Sunda Empire juga diketahui sebagai organisasi yang tidak terdaftar.
"Tidak terdaftar di Kesbangpol Jabar. Jadi ilegal," ujarnya
Quote:
Orang Gilak 
Ternyata Sunda Empire berakhir ditaklukkan oleh Polda Jabar.
Dengan demikian inilah tanda keruntuhan kerajaan Sunda Empire di Indonesia.
Tidak ada lagi penerus tahta di Sunda Empire mengakibatkan kekosongan kekuasaan dan akhirnya Kerajaan dibubarkan. (lah kapan dibentuknya ga jelas)

Ternyata Sunda Empire berakhir ditaklukkan oleh Polda Jabar.
Dengan demikian inilah tanda keruntuhan kerajaan Sunda Empire di Indonesia.
Tidak ada lagi penerus tahta di Sunda Empire mengakibatkan kekosongan kekuasaan dan akhirnya Kerajaan dibubarkan. (lah kapan dibentuknya ga jelas)







4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
3.8K
Kutip
37
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan