- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Berita Kasus Ibu Gantung Bocah Terbalik di Banda Aceh Diselesaikan Secara Adat


TS
redy731
Berita Kasus Ibu Gantung Bocah Terbalik di Banda Aceh Diselesaikan Secara Adat
Banda Aceh -
Kasus ibu berinisial NH yang diduga mengikat kaki anaknya dengan kondisi kepala ke bawah diselesaikan secara adat. Kasus tersebut tidak diproses hukum.
"Hasil kesepakatan antara pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banda Aceh dengan perangkat gampong membuahkan kesimpulan bahwa kasus tersebut akan diselesaikan secara adat desa," kata Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, Senin (27/1/2020).
Menurutnya, pertemuan dengan pihak terkait sudah digelar beberapa waktu lalu untuk membahas kasus tersebut. Hasilnya, kasus ini ditangani P2TP2A dan kasus tersebut tidak dilaporkan ke polisi.
Ibu bocah berusia delapan tahun tersebut akan dibina oleh P2TP2A. Sementara korban akan dilakukan pemulihan psikologi.
"NH saat ini dalam penanganan P2TP2A kota Banda Aceh di rumah aman guna memulihkan psikologi serta dilakukan pembinaan," bebernya.
Seperti diketahui, video seorang ibu mengikat kaki anaknya dengan posisi kepala di bawah viral di media sosial. Sang ibu mengaku aksi tersebut dilakukan untuk pembinaan. Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh Jumat 10 Januari.
"Ibu yang melakukan itu single parent. Dia punya dua anak. Motif dia melakukan itu kalau hasil penyelidikan si orang tua ini ingin memberikan semacam peringatan ataupun teguran kepada anaknya," kata Kapolsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh Miftahuda Dizha Fezuono kepada wartawan, Kamis (23/1).
Kasus ibu berinisial NH yang diduga mengikat kaki anaknya dengan kondisi kepala ke bawah diselesaikan secara adat. Kasus tersebut tidak diproses hukum.
"Hasil kesepakatan antara pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banda Aceh dengan perangkat gampong membuahkan kesimpulan bahwa kasus tersebut akan diselesaikan secara adat desa," kata Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, Senin (27/1/2020).
Menurutnya, pertemuan dengan pihak terkait sudah digelar beberapa waktu lalu untuk membahas kasus tersebut. Hasilnya, kasus ini ditangani P2TP2A dan kasus tersebut tidak dilaporkan ke polisi.
Ibu bocah berusia delapan tahun tersebut akan dibina oleh P2TP2A. Sementara korban akan dilakukan pemulihan psikologi.
"NH saat ini dalam penanganan P2TP2A kota Banda Aceh di rumah aman guna memulihkan psikologi serta dilakukan pembinaan," bebernya.
Seperti diketahui, video seorang ibu mengikat kaki anaknya dengan posisi kepala di bawah viral di media sosial. Sang ibu mengaku aksi tersebut dilakukan untuk pembinaan. Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh Jumat 10 Januari.
"Ibu yang melakukan itu single parent. Dia punya dua anak. Motif dia melakukan itu kalau hasil penyelidikan si orang tua ini ingin memberikan semacam peringatan ataupun teguran kepada anaknya," kata Kapolsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh Miftahuda Dizha Fezuono kepada wartawan, Kamis (23/1).






4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
969
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan