belita.lukoAvatar border
TS
belita.luko
Ketahuan Curi Jerjak Jendela, Pemuda Ini Diserahkan Ayahnya ke Kantor Polisi


Seorang pemuda bernama Detro Velantino Ginting (23)–warga Jalan Pintu Air VI, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor–yang diduga telah mencuri jerjak jendela diserahkan orangtuanya sendiri ke Mapolsek Delitua, Minggu (19/01/2020) malam sekira pukul 22.00 Wib.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian itu dilakukan di kediaman Iyan S Naibaho‬, di Jalan Jahe 14 No 8, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan.

Peristiwa bermula ketika Iyan meninggalkan rumah bersama keluarganya dalam keadaan kosong, Minggu (22/12/2019).

Mengetahui kediaman Iyan kosong, Detro dan temannya Surya Malik Pohan alias Umek mendatangi rumah tersebut. Sesampainya di sana, kedua pelaku langsung memanjat tembok pagar belakang rumah.

Selah masuk ke halaman, kedua pemuda tersebut langsung mencongkel jendela dan jerjak yang ada pada bagian belakang rumah dengan menggunakan sebilah parang dan pahat yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Selanjutnya, kedua pemuda itu meninggalkan rumah tersebut dengan membawa hasil curian dan dijual kepada penadah.

Iyan yang kemudian kembali ke rumahnya pada Minggu (22/12/2019) kaget setelah mengetahui jerjak jendelanya sudah dicongkel orang. Dia kemudian membuat pengaduan ke Polsek Delitua, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/1644/K/XII/2019/SPKT/Sek Delta, tanggal 22 Desember 2019.‬

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Surya Malik Pohan alias Umek. Sementara Detro sempat melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.

Dison Ginting yang kemudian mengetahui bahwa putranya diburu petugas Polsek Delitua, langsung melakukan pencarian. Setelah menemukan putranya itu, Dison kemudian membawa Detro ke Mapolsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap membenarkan penyerahan Detro Velantino Ginting oleh orangtuanya, Dison Ginting.

“Kepada tersangka kita kenakan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian pada siang hari dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan,” terangnya. (Sam)

https://news.metro24jam.com/read/202...-kantor-polisi
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Dasar anak idiot, bikin malu bapak saja kau !! emoticon-Marah

Bapak perintah curi pintu, kau malah curi jendela !! emoticon-Blue Guy Bata (L)

Bikin malu nama klan saja, cobak kau liat mana ada leluhur kitak2 yang curi jendela !!

Curinya minimal pintu, mobil !! kalau motor mah kacangan, apalagi jendela !!


emoticon-Leh Uga


Mana di mana muka jendela petak, jendela petak sudah jadi jenderaaaaalll ormas

Berikut di bawah 85 kipling old and new, dimana pelakunya hanya diselfie tanpa pidana dan masih beraksi hingga detik ini, bisa dibuktikan dengan mata kepala sendiri dgn mengunjungin lokasi yang tercantum di kipling emoticon-Sundul Up
Diubah oleh belita.luko 24-01-2020 06:56
c4tboo
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.1K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan