- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Kronologi Kasus Penipuan Oleh Dirut Baru Transjakarta


TS
wbshock
Ini Kronologi Kasus Penipuan Oleh Dirut Baru Transjakarta
TEMPO, Jakarta - Pelantikan Donny Andy S. Saragih sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menuai kontroversi. Sejumlah kalangan mempertanyakan rekam jejak Donny yang pernah tersandung penipuan. Berikut ini perjalanan kasusnya.
September 2017
Donny dan Porman Tambunan membuat rencana melakukan penipuan terhadap Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti.
Oktober 2017
Soerbakti menyerahkan uang US$ 170 ribu secara bertahap kepada Donny dan Porman.
24 November 2017
Soerbakti kembali menyerahkan Rp 20 juta dan US$ 1.000 kepada Donny dan Porman untuk mempetieskan kasus pelanggaran perdagangan saham PT Lorena Transport
24 November 2017
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat membekuk Porman dan Donny di Jakarta Selatan.
15 Agustus 2018
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan pidana 1 tahun kurungan pada Donny dan Porman serta menetapkan keduanya tetap ditahan dalam tahanan kota.
12 Oktober 2018
Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan.
12 Februari 2019
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Donny dan Porman. Hakim agung memperberat hukuman bagi keduanya, yakni 2 tahun penjara.
23 Januari 2020
Gubernur Anies Baswedan mengangkat Donny sebagai Direktur Utama Transjakarta.
SSGB
September 2017
Donny dan Porman Tambunan membuat rencana melakukan penipuan terhadap Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti.
Oktober 2017
Soerbakti menyerahkan uang US$ 170 ribu secara bertahap kepada Donny dan Porman.
24 November 2017
Soerbakti kembali menyerahkan Rp 20 juta dan US$ 1.000 kepada Donny dan Porman untuk mempetieskan kasus pelanggaran perdagangan saham PT Lorena Transport
24 November 2017
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat membekuk Porman dan Donny di Jakarta Selatan.
15 Agustus 2018
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan pidana 1 tahun kurungan pada Donny dan Porman serta menetapkan keduanya tetap ditahan dalam tahanan kota.
12 Oktober 2018
Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan.
12 Februari 2019
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Donny dan Porman. Hakim agung memperberat hukuman bagi keduanya, yakni 2 tahun penjara.
23 Januari 2020
Gubernur Anies Baswedan mengangkat Donny sebagai Direktur Utama Transjakarta.
SSGB






4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.5K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan