- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jangan Kaget, Ini Deretan Barang Mewah Tersangka Jiwasraya!


TS
faranidaindri
Jangan Kaget, Ini Deretan Barang Mewah Tersangka Jiwasraya!
SH

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam penanganan kasus dugaan megaskandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melakukan penggeledahan di 16 tempat dalam dua pekan terakhir.
Semuanya dilakukan di kediaman, baik rumah maupun apartemen serta kantor dari para tersangka kasus ini.
Teranyar, Kejagung mendapatkan hasil sitaan dengan perkiraan nilai yang fantastis dari salah satu tersangka, yakni mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan. Dalam penggeledahan itu, dilakukan penyitaan antara lain mobil mewah Toyota Alphard tahun 2018 dan Mercedes Benz tahun 2019.
Berikut ini hasil penggeledahan di rumah Hary Prasetyo :
1. Sebuah unit mobil merek Toyota Alphard tahun 2018 Nomor Pol. B 269 HP
2. Sebuah unit mobil merek Mercedes Benz tahun 2019 Nomor Pol. B 926 MRA
3. Sebanyak 3 pasang Sepatu Wanita
4. Sebayak 35 Tas Wanita-wanita buah Dompet Wanita
5. Sebuah unit Gitar elektrik merk Gibson Double Neck Custom USA
6. Sebanyak 3 unit sepeda kayuh mewah
7. Sebanyak 40 kotak berisi jam tangan dan perhiasan
Dari beberapa barang sitaan yang diperoleh, seperti sepatu, tas hingga gitar, Hari menyebut akan menggandeng instansi lain untuk menghitung nilai pastinya.
Tentu penyidik akan merangkul yang kompeten menilai terhadap barang bukti tersebut yaitu dari Pegadaian untuk menilai berapa kadar berapa dan transaksi harganya kira-kira berapa. Termasuk juga ada jam tangan, kemudian gitar, ada tas," sebut Hari di Kejagung, Jumat (24/1/2020).
Penilaian nilai harga terhadap beberapa barang harus dianalisis secara mendalam. Misalnya tas, jam tangan mewah hingga gitar. Jangan sampai harga aslinya meleset terlampau jauh dari yang diperkirakan dalam penyidikan.
"Nah tas ini relatif, orang melihat ini mahal tapi maaf karena sudah dipakai, sudah dibeli berapa harganya ini. Mungkin harga awal mahal. Tapi namanya sudah dipake bisa turun harganya. Apalagi itu masalah selera," ungkapnya.
Selain Hary Prasetyo, ada empat tersangka lain yang sudah ditetapkan Kejagung. Mereka adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, serta mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Dari sejumlah tersangka tersebut, Kejagung sudah menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya mobil dan motor mewah, sertifikat tanah, perhiasan berupa cincin dan gelang serta jam tangan.
Namun, jika dibandingkan dengan menutupi kerugian yang mencapai Rp. 13,7 triliun, Kejagung harus memutar otak untuk mencari hasil sitaan dari para tersangka lain. Yang bukan tidak mungkin ada aset yang disembunyikan di luar negeri.
"Makanya kita akan lacak, bisa juga uang yang disimpan pada bank, bisa juga untuk properti, bisa juga aset dalam bentuk lain, misalnya rumah makan disana (luar negeri). Bekerjasama dengan pihak tertentu bisa jadi," sebut Hari, Jumat (24/1/2020).
sumber






4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
6
3.3K
34


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan