Kaskus

News

AcehOnline2019Avatar border
TS
AcehOnline2019
Lakukan Pemerasan dengan Modus Pergoki Istri Selingkuh, Warga Aceh Ini Diciduk Polisi
Lakukan Pemerasan dengan Modus Pergoki Istri Selingkuh, Warga Aceh Ini Diciduk Polisi

Dua pelaku pemerasan dan penggelapan dengan modus berpura-pura memergoki istri selingkuh berhasil diciduk tim Sat Reskrim Polresta Banda Aceh di kawasan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Reskrim AKP M. Taufiq mengatakan, kedua pelaku tersebut yakni, RR (47) warga Lampaseh Aceh, Banda Aceh dan CM (33) warga Keuramat Luar, Kota Sigli, merupakan suami istri.

"Korban THM warga Banda Aceh dituduh oleh RR telah melakukan mesum dengan CM, karena pada saat tersebut THM dan CM sedang berada di Gues House Simpang Lima, Banda Aceh", ujar Taufiq.

Pada Rabu siang, (4/12/2019), kata dia, korban THM dihubungi oleh CM (isteri siri RR) mengajak untuk chek in di penginapan Gues House Simpang Lima Banda Aceh. Kemudian THM menjemput CM di Desa Lamdom, Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh menggunakan mobil Toyota Sienta warna putih Nopol B 2359 TKX menuju penginapan tersebut.

"Setiba di Gues House, keduanya masuk ke dalam kamar dan tiba - tiba tersangka RR memergoki THM dan CM di dalam kamar, seraya memaksa korban THM untuk memberikan sejumlah uang sebagai catatan damai karena sudah melakukan mesum dengan tersangka CM," ucap kasat.


Baca selengkapnya di https://acehonline.co/hukum/lakukan-...ciduk-polisi/

sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.4K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan