- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DPR Bentuk Panja Jiwasraya, Ingin Dana Nasabah Dibayar


TS
visualname
DPR Bentuk Panja Jiwasraya, Ingin Dana Nasabah Dibayar

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Tempo.Co, Jakarta - Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Dito Ganinduto mengatakan salah satu tujuan dibentuknya Panitia Kerja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan adalah untuk menjamin kembalinya dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya.
"Tujuan kami adalah nasabah Jiwasraya bisa mendapatkan haknya sesuai dengan yang mereka keluarkan, sesuai janji Menteri Badan Usaha Milik Negara," ujar Dito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.
Panitia kerja, kata dia, akan mengawal hal-hal yang dijanjikan Menteri BUMN Erick Thohir, yakni pemerintah hadir untuk menjamin uang nasabah kembali. Karena itu, Panja akan berkoordinasi juga dengan Erick.
"Kami secara informal sudah bertemu Menteri BUMN dan Wakil Menteri BUMN mengenai masalah Jiwasraya ini beberapa kali sehingga secara formal dan informal, kami sangat memahami dan kami memperjuangkan kepentingan dari para nasabah," tutur Dito.
Sebelumnya, Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat membentuk Panitia Kerja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan sebagai hasil dari rapat internal komisi terkait kondisi industri jasa keuangan pada Senin, 20 Januari 2020. "ini menyikapi akhir-akhir ini banyak masalah yang terjadi di industri jasa keuangan yang dirasa sudah sangat mengkhawatirkan," kata Dito.
Permasalahan yang melatarbelakangi terbentuknya Panitia Kerja tersebut adalah persoalan PT Asuransi Jiwasraya. Permasalahan tersebut terkait dengan kondisi keuangan atau likuiditas yang dihadapi oleh beberapa perusahaan jasa keuangan yang berakibat gagal bayar terhadap para nasabah.
Langkah itu juga ditempuh, menurut Dito, setelah komisinya menggelar rapat dengar pendapat dengan Jiwasraya, serta rapet kerja dengan beberapa pemangku kebijakan seperti Otoritas Jasa Keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Badan Pemeriksa Keuangan, dan lainnya.
"Kami sudah menyikapi kasus Jiwasraya ini pada masa sidang pertama yang lalu, karena isunya sensitif, beberapa rapat kami lakukan tertutup, namun dengan situasi yang semakin dinamis, kami sepakat untuk membuat Panitia Kerja," kata Dito.
Panitia Kerja itu, nanti tidak hanya menangani satu kasus Jiwasraya, melainkan industri keuangan secara keseluruhan. kendati demikian, anggota dewan sepakat memprioritaskan beberapa isu dalam Panja tersebut, antara lain permasalahan Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Asabri, Taspen, dan Bank Muamalat.
Dalam kerjanya, Dito mengatakan Panja Industri Jasa Keuangan itu akan berkoordinasi dengan Panja yang dibentuk Komisi VI, serta dengan Komisi III. Sehingga, diharapkan persoalan bisa lebih cepat diselesaikan dan tidak ada tumpang tindih antar komisi. "Kami akan segera melakukan tugas, karena itu kami mengimbau masyarakat agar menghadapi ini dengan tenang tanpa kekhawatiran," ujar Dito.
sumber
Betul Nasabah Jiwasraya Prioritas Utama, Jangan Seperti Pansus Century Jaman pak Beye, Udah Uang Nasabah Gak Balik, Dana talangan Dibancak, Boediono Yang Jelas Jelas Diputuskan Bersalah Sama Pengadilan Malah Bebas Gara Gara KPK






4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
1
274
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan