- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Spanduk Tolak Pekong, Hindari Konflik FKUB Medan Mediasi Warga Dan Pemilik


TS
pak0gah
Spanduk Tolak Pekong, Hindari Konflik FKUB Medan Mediasi Warga Dan Pemilik

Untuk menghindari konflik antara warga di Jl Selam VI Tegal Sari, Medan Denai, terkait keberadaan rumah milik Edy Burhan di Jl Selam VI No.31-A, Medan, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Medan, melakukan mediasi kepada warga dan pemilik rumah, Edy Burhan.
Menurut informasi., warga di sana sudah sangat merasa keberatan tempat itu dinilai dijadikan sebagai rumah ibadah.
Kegiatan mediasi dipimpin langsung Ketua FKUB Kota Medan, Ilyas Halim MPd yang juga dihadiri oleh Camat Medan Denai Muhammad Ali Sipahutar, S STP MAP, Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir SH MH, Lurah Mandala 1, Ridutianto, Kepling, Said Bahri Pohan, Babinsa, Bambang serta dari MUI Kota Medan, H Burhanuddin.

Dalam pertemuan itu, pemilik rumah, Edy Burhan membuat pernyataan bahwa rumah miliknya tidak dijadikan rumah ibadah.
Dirinya sebagai pawang pekong meyakinkan bahwa kegiatan berlangsung adalah untuk pengobatan tradisional, yang sudah berlangsung turun temurun dan tidak menjadikan rumahnya sebagai tempat ibadah.

Ketua FKUB Kota Medan, Ilyas Halim menyebutkan, setelah pihaknya mendatangi dan meneliti ke rumah milik Edy Burhan dan tidak ada unsur ibadah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 dan No 8. “Maka tempat tersebut tidak tergolong rumah ibadah,” katanya.
Sebelumnya, warga merasa keberatan atas apa yang berlangsung di kediaman Edy yang menganggap rumah itu sebagai tempat ibadah.
Bahkan warga membuat spanduk protes yang isinya antaralain, BKM Masjid Jami’ Sairussalam dan jamaah menolak Pekong di Jln Selam VI No.31-A Medan.
Jihad
Fisabilillah

Subhanallah








4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.8K
54


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan