Kaskus

News

atandiAvatar border
TS
atandi
Soal Begal Bokong, Jangan Jadikan Birahi sebagai Pembenaran!
Soal Begal Bokong, Jangan Jadikan Birahi sebagai Pembenaran!
Foto: BHR, pelaku begal bokong di Jakarta Timur (dok.istimewa)
Jakarta - Fenomena begal bokong belakangan marak terjadi. Komnas Perempuan mengatakan aksi yang menyasar kaum wanita itu jelas-jelas sebagai pelecehan seksual dan harus diproses hukum. Hasrat seksual laki-laki karena memandang tubuh perempuan menjadi latar belakang aksi bejat itu. Setop jadikan birahi sebagai alasan pembenar pelecehan seksual!

"Dengan alasan apa pun itu hal yang tidak dibenarkan dan itu masuk kategori pelecehan seksual karena itu mengakibatkan ketidaknyamanan oleh korban. Jadi apapun alasan itu tidak jadi hal pembenaran," kata anggota Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani, saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).

Tiasri mengatakan, kampanye secara luas perlu digencarkan untuk mencegah maraknya tindakan itu. Dia menyebut kasus pelecehan seksual khususnya pada perempuan makin hari semakin tinggi.




"Dalam fenomena ini kalau kita bicara tentang masyarakat perlu kampanye lebih luas bagaiamana pencegahan kekerasan seksual harus dilakukan secara terus menerus, karena ini menjadi kebutuhan yang sangat mendesak mengingat makin tingginya kasus di masyarakat," ucapnya.

Dia juga meminta aparat bertindak tegas dan segera memproses jika ada laporan pelecehan seperti begal bokong. Aparat juga diminta punya kesadaran bahwa tindakan tersebut tak boleh dibiarkan.

Soal Begal Bokong, Jangan Jadikan Birahi sebagai Pembenaran!
Foto: BHR, pelaku begal bokong di Jakarta Timur (dok.istimewa) Foto: BHR, pelaku begal bokong di Jakarta Timur (dok.istimewa)


"Kalau kita bicara sanksi, ketika ada pengaduan harusnya aparat memang harus ada proses hukumnya. Tapi ini juga masalah ketika aparat penegak hukum sendiri tidak punya perspektif atau kesadaran yang sama untuk merespons kasus-kasus seperti ini, walaupun ada beberapa kasus yang prosesnya berjalan," ujarnya.

Sebelumnya, BHR (28), pelaku 'begal bokong' di Jakarta Timur ditangkap polisi setelah aksinya viral di media sosial. Pelaku mengaku spontan melakukan pelecehan seksual tersebut.


"Pada saat melintas dia (BHR) lihat seorang perempuan dan timbul hasrat seksualnya dan secara otomatis tersangka meremas bagian belakang tubuh korban," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian kepada wartawan di Polres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (21/1/2020).

Sumber :. https://m.detik.com/news/berita/d-48...i-pembenaran/2
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.6K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan