- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mulai Februari, Tilang Elektronik Berlaku untuk Pengendara Sepeda Motor di Jakarta


TS
ManusiaUltra
Mulai Februari, Tilang Elektronik Berlaku untuk Pengendara Sepeda Motor di Jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) untuk pengendara sepeda motor di wilayah DKI Jakarta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, sistem ETLE untuk pengendara motor itu akan mulai diberlakukan pada awal Februari 2019.
Selama pekan pertama bulan Februari 2019, polisi terlebih dahulu menyosialisasikan sistem ETLE tersebut.
"Nanti pada Februari ini, kita sosialisasikan seminggu lah, baru penindakan," ujar Fahri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/1/2020).
Fahri menjelaskan, sistem ETLE untuk pengendara motor diberlakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.
Adapun, jenis pelanggaran yang dapat tertangkap kamera ETLE untuk pengendara motor sama dengan pelanggaran pengendara mobil.
Hanya saja, ada tambahan kriteria pelanggaran bagi pengendara motor, yakni penggunaan helm.
"(Skema penindakannya) sama seperti ETLE (untuk pengendara mobil). Kan mekanisme enggak berubah, cuma masalah fitur tambahan untuk (pengendara) sepeda motornya saja yakni penggunaan helm," ungkap Fahri.
Tilang elektronik di Jakarta
DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan tilang elektronik sejak November 2018 lalu. Hanya dalam waktu sepekan sebanyak 62 surat tilang sudah dilayangkan kepada para pelanggar.
Memasuki tahun kedua ini, Ditlantas Polda Metro Jaya memperluas penerapan tilang elektronik.
Jika sebelumnya jumlah kamera pengawas yang dipasang hanya sebanyak 12 titik. Mulai 2020 jumlah kamera pengawas yang dipasang ditambah sebanyak 45 kamera.
Sehingga total kamera pengawas menjadi 57 kamera pengawas.
Dengan semakin banyaknya kamera yang dipasang akan bisa mendorong pengguna jalan agar lebih tertib dalam berkendara.
kompas.com
Tertib berlalu lintas dan taati UU, kunci keselamatan dalam berkendara
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, sistem ETLE untuk pengendara motor itu akan mulai diberlakukan pada awal Februari 2019.
Selama pekan pertama bulan Februari 2019, polisi terlebih dahulu menyosialisasikan sistem ETLE tersebut.
"Nanti pada Februari ini, kita sosialisasikan seminggu lah, baru penindakan," ujar Fahri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/1/2020).
Fahri menjelaskan, sistem ETLE untuk pengendara motor diberlakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.
Adapun, jenis pelanggaran yang dapat tertangkap kamera ETLE untuk pengendara motor sama dengan pelanggaran pengendara mobil.
Hanya saja, ada tambahan kriteria pelanggaran bagi pengendara motor, yakni penggunaan helm.
"(Skema penindakannya) sama seperti ETLE (untuk pengendara mobil). Kan mekanisme enggak berubah, cuma masalah fitur tambahan untuk (pengendara) sepeda motornya saja yakni penggunaan helm," ungkap Fahri.
Tilang elektronik di Jakarta
DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan tilang elektronik sejak November 2018 lalu. Hanya dalam waktu sepekan sebanyak 62 surat tilang sudah dilayangkan kepada para pelanggar.
Memasuki tahun kedua ini, Ditlantas Polda Metro Jaya memperluas penerapan tilang elektronik.
Jika sebelumnya jumlah kamera pengawas yang dipasang hanya sebanyak 12 titik. Mulai 2020 jumlah kamera pengawas yang dipasang ditambah sebanyak 45 kamera.
Sehingga total kamera pengawas menjadi 57 kamera pengawas.
Dengan semakin banyaknya kamera yang dipasang akan bisa mendorong pengguna jalan agar lebih tertib dalam berkendara.
kompas.com
Tertib berlalu lintas dan taati UU, kunci keselamatan dalam berkendara







4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
897
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan