Kaskus

News

fhazahandayaniAvatar border
TS
fhazahandayani
Kejakgung Bakal Bantu Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya
Kejakgung Bakal Bantu Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya
Kejakgung Bakal Bantu Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya   Selasa, 21 Januari 2020 Jiwasraya (republika) JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- 

Kejaksaan Agung (Kejakgung) tak hanya melakukan proses penegakan hukum atas dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejakgung juga akan membantu pengembalian uang nasabah. Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1). 

Salah satu yang dibahas dalam rapat itu adalah kasus Jiwasraya. "Selain kami melakukan hukuman, kami juga akan usaha untuk pengembalian (dana nasabah—Red). Ini yang terpenting juga dan kami sedang melakukan pendataan," kata Burhanuddin di ruang rapat Komisi III, kemarin (20/1/2020). Burhanuddin menyampaikan, Kejakgung telah menyita harta lima tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Menurut dia, penyitaan itu merupakan salah satu upaya Kejakgung membantu nasabah untuk mendapatkan kembali uangnya. 

Kejakgung telah melakukan pelacakan dan penyitaan aset milik lima tersangka Jiwasraya sejak Rabu (15/1). Hingga Jumat (17/1), sebanyak delapan mobil mewah dan motor besar milik para tersangka sudah dikandangkan di Kejakgung dalam status sita. Selain itu, Kejakgung melakukan pemblokiran rekening dan akun kustodian milik para tersangka. Pengembalian dana nasabah menjadi salah satu fokus pemerintah, khususnya Kementerian BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan, Jiwasraya akan melunasi klaim nasabah melalui sejumlah skema strategis. Skema itu antara lain pembentukan holding BUMN asuransi, restrukturisasi, hingga pembentukan Jiwasraya Putra yang secara total bisa mengumpulkan arus kas hingga Rp 8 triliun. Sementara, Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, pada Ahad (20/1) menyebut pembayaran klaim polis nasabah diharapkan bisa dilakukan mulai Februari-Maret ini. Per Desember 2019, jumlah gagal bayar klaim polis nasabah Jiwasraya sebesar Rp 12,4 triliun.


sumber

MANTAAAP KEJAKSAAN AGUNG 
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
314
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan