- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Siapa Novel Yudi Harahap yang Beri Sprinlidik ke Masinton?


TS
jonfaisal
Siapa Novel Yudi Harahap yang Beri Sprinlidik ke Masinton?
detikNewsBerita
Dokumentasi Gedung Merah Putih KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Labirin perkara dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan semakin berliku hingga memunculkan sesosok yang disebut bernama Novel Yudi Harahap. Nama betulan, orang mengaku-ngaku, atau sebenarnya siapa dia?
Bermula dari anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu yang tiba-tiba menunjukkan dokumen yang disebutnya sebagai surat perintah penyelidikan (sprinlidik) terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan dalam sebuah acara televisi yaitu program Indonesian Lawyer Club (ILC) yang ditayangkan oleh tvOne pada Selasa (14/1).
"Nah kalau kemudian kita lihat ini dikeluarkan 20 Desember 2019 (menunjukkan surat), UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 ini berlaku semenjak diundangkan 17 Oktober 2019 dan di dalam Pasal 70 itu dikatakan bahwa UU ini berlaku sejak diundangkan. Artinya, kalau ketika secara legal formalnya surat perintah penyelidikan ini (menunjukkan surat lagi) semua proses penyelidikan ini yang dilakukan KPK harus mengacu UU 19 Tahun 2019," kata Masinton.
Sprinlidik itu merupakan dokumen rahasia yang tidak sembarangan orang dapat memilikinya. Lantas pada Kamis (16/1) Masinton memberikan penjelasan mengenai asal usul dokumen tersebut.
"Pada hari Selasa 14 Januari 2020, sekitar jam 11.00 WIB, ada seseorang yang menghampiri saya di Gedung DPR RI dengan memperkenalkan diri bernama Novel Yudi Harahap, kemudian memberikan sebuah map yang disebutkannya sebagai bahan pengaduan masyarakat kepada anggota Komisi III DPR RI. Setelah menyerahkan map orang tersebut langsung pergi," kata Masinton.
"Pada saat saya buka, map tersebut berisi selembar kertas yang bertuliskan surat perintah penyelidikan KPK dengan nomor 146/01/12/2019, tertanggal 20 Desember 2019 yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo," imbuh Masinton.
Masinton kaget mendapati apa yang dipegangnya itu. Dia bertanya-tanya bagaimana bisa dokumen internal KPK bocor.
"Setelah saya membaca surat perintah penyelidikan KPK tersebut, sejenak saya juga sempat bertanya dalam hati kenapa dokumen internal KPK bisa sampai ke pihak eksternal?" sebut Masinton.
Masinton lantas bernostalgia ketika memimpin Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK beberapa waktu lalu. Dia ingat kerap bertanya kepada komisioner KPK periode lalu soal informasi kesengajaan membocorkan informasi dan penanganan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu kepada pihak luar.
"Setelah sebuah perkara yang diselidiki sudah naik ke tahap penyidikan, maka surat perintah penyelidikan sifat suratnya tidak lagi bersifat rahasia," kata Masinton.
Masinton Pasaribu (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Meskipun menurutnya surat perintah penyelidikan yang sampai kepada dirinya sudah tidak bersifat rahasia lagi, dia meminta pembocoran dokumen internal KPK ke pihak luar harus tetap diselidiki oleh Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK saat ini. Dia khawatir ada upaya penggiringan opini politik untuk mendiskreditkan pihak-pihak tertentu, termasuk KPK.
"Saatnya Dewan Pengawas dan Komisioner KPK melakukan pengusutan pembocoran dokumen internal KPK secara tuntas. Agar KPK menjaga integritas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dikerjakan oleh KPK dan tidak disalahgunakan," tutur Masinton.
"Karena dalam UU Nomor 14/2008 pasal 17 diatur tentang informasi yang dikecualikan dalam keterbukaan informasi publik. Di antaranya apabila informasi dibuka kepada publik dapat menghambat proses penegakan hukum, informasi intelijen, atau informasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kehidupan penegak hukum atau keluarganya, serta membahayakan keamanan peralatan, sarana atau prasarana penegak hukum," imbuh dia.
Kehebohan sprinlidik itu lantas direspons KPK. Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mempertanyakan keaslian dokumen itu.
"Kami juga mempertanyakan apa itu asli atau tidak secara substansinya apa benar yang dipegang Pak Masinton itu produk KPK kami," kata Ali Fikri pada Rabu (15/1).
Ali enggan berspekulasi soal dugaan sprinlidik KPK itu bocor ke publik. Dia memastikan KPK tidak pernah menyerahkan sprinlidik ke pihak lain yang tak berkepentingan.
"Kami tegaskan ketika KPK menjalankan tugas dibekali dengan surat tugas namun tidak pernah diberikan ke pihak mana pun yang tidak berkepentingan langsung terkait proses penyelidikan tersebut. Kita tidak mengetahui isi kemudian apakah itu asli atau tidak yang ditunjukkan Pak Masinton tersebut secara subtansinya," ucap Ali.
Menilik nama yang disebutkan Masinton, Novel Yudi Harahap, sangat familier dengan KPK. Salah seorang yang tersohor di KPK yaitu penyidik senior KPK bernama Novel Baswedan. Selain itu ada pula nama Yudi Purnomo Harahap yang sangat vokal sebagai Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK. Lantas siapa Novel Yudi Harahap?
Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap (Foto: Ari Saputra/detikcom)
"Selama 13 tahun saya bekerja di KPK, tidak pernah ada nama itu di institusi ini. Saya tidak tahu apa maksud Bang Masinton menyampaikan bahwa sprinlidik itu diberikan oleh seseorang yang beliau tidak kenal namun memperkenalkan diri sebagai Novel Yudi Harahap. Namanya memang hampir mirip dengan nama saya, Yudi Purnomo Harahap, tapi tidak ada kata 'Novel' di depan nama saya," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (16/1) kemarin.
Yudi memastikan orang yang dimaksud Masinton itu bukan dirinya. Yudi mengaku berada di luar kota sejak Senin, 13 Januari 2020.
"Lagi pula sejak Senin, 13 Januari 2020, saya sedang tidak berada di Jakarta dalam rangka pekerjaan. Seperti biasa, saat penugasan, kasatgas saya sudah melaporkannya ke atasan, yakni Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan, sehingga saya pastikan bukan saya yang dimaksud," ucapnya.
Selain itu, Yudi mengatakan tidak terlibat dalam tim yang mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU. Meski demikian, dia bersedia memberikan keterangan kepada Dewan Pengawas KPK jika memang dibutuhkan.
"Apabila keterangan saya dibutuhkan oleh Dewas KPK untuk dikonfrontir dengan Bang Masinton, saya bersedia," tuturnya.
Sumur
Asal Sebut Nama aja...
Siapa Novel Yudi Harahap yang Beri Sprinlidik ke Masinton?
Tim detikcom - detikNews
Jumat, 17 Jan 2020 11:34 WIB
22 komentar
SHARE URL telah disalin
Tim detikcom - detikNews
Jumat, 17 Jan 2020 11:34 WIB
22 komentar
SHARE URL telah disalin

Jakarta - Labirin perkara dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan semakin berliku hingga memunculkan sesosok yang disebut bernama Novel Yudi Harahap. Nama betulan, orang mengaku-ngaku, atau sebenarnya siapa dia?
Bermula dari anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu yang tiba-tiba menunjukkan dokumen yang disebutnya sebagai surat perintah penyelidikan (sprinlidik) terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan dalam sebuah acara televisi yaitu program Indonesian Lawyer Club (ILC) yang ditayangkan oleh tvOne pada Selasa (14/1).
"Nah kalau kemudian kita lihat ini dikeluarkan 20 Desember 2019 (menunjukkan surat), UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 ini berlaku semenjak diundangkan 17 Oktober 2019 dan di dalam Pasal 70 itu dikatakan bahwa UU ini berlaku sejak diundangkan. Artinya, kalau ketika secara legal formalnya surat perintah penyelidikan ini (menunjukkan surat lagi) semua proses penyelidikan ini yang dilakukan KPK harus mengacu UU 19 Tahun 2019," kata Masinton.
Sprinlidik itu merupakan dokumen rahasia yang tidak sembarangan orang dapat memilikinya. Lantas pada Kamis (16/1) Masinton memberikan penjelasan mengenai asal usul dokumen tersebut.
"Pada hari Selasa 14 Januari 2020, sekitar jam 11.00 WIB, ada seseorang yang menghampiri saya di Gedung DPR RI dengan memperkenalkan diri bernama Novel Yudi Harahap, kemudian memberikan sebuah map yang disebutkannya sebagai bahan pengaduan masyarakat kepada anggota Komisi III DPR RI. Setelah menyerahkan map orang tersebut langsung pergi," kata Masinton.
"Pada saat saya buka, map tersebut berisi selembar kertas yang bertuliskan surat perintah penyelidikan KPK dengan nomor 146/01/12/2019, tertanggal 20 Desember 2019 yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo," imbuh Masinton.
Masinton kaget mendapati apa yang dipegangnya itu. Dia bertanya-tanya bagaimana bisa dokumen internal KPK bocor.
"Setelah saya membaca surat perintah penyelidikan KPK tersebut, sejenak saya juga sempat bertanya dalam hati kenapa dokumen internal KPK bisa sampai ke pihak eksternal?" sebut Masinton.
Masinton lantas bernostalgia ketika memimpin Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK beberapa waktu lalu. Dia ingat kerap bertanya kepada komisioner KPK periode lalu soal informasi kesengajaan membocorkan informasi dan penanganan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu kepada pihak luar.
"Setelah sebuah perkara yang diselidiki sudah naik ke tahap penyidikan, maka surat perintah penyelidikan sifat suratnya tidak lagi bersifat rahasia," kata Masinton.

Meskipun menurutnya surat perintah penyelidikan yang sampai kepada dirinya sudah tidak bersifat rahasia lagi, dia meminta pembocoran dokumen internal KPK ke pihak luar harus tetap diselidiki oleh Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK saat ini. Dia khawatir ada upaya penggiringan opini politik untuk mendiskreditkan pihak-pihak tertentu, termasuk KPK.
"Saatnya Dewan Pengawas dan Komisioner KPK melakukan pengusutan pembocoran dokumen internal KPK secara tuntas. Agar KPK menjaga integritas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dikerjakan oleh KPK dan tidak disalahgunakan," tutur Masinton.
"Karena dalam UU Nomor 14/2008 pasal 17 diatur tentang informasi yang dikecualikan dalam keterbukaan informasi publik. Di antaranya apabila informasi dibuka kepada publik dapat menghambat proses penegakan hukum, informasi intelijen, atau informasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kehidupan penegak hukum atau keluarganya, serta membahayakan keamanan peralatan, sarana atau prasarana penegak hukum," imbuh dia.
Kehebohan sprinlidik itu lantas direspons KPK. Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mempertanyakan keaslian dokumen itu.
"Kami juga mempertanyakan apa itu asli atau tidak secara substansinya apa benar yang dipegang Pak Masinton itu produk KPK kami," kata Ali Fikri pada Rabu (15/1).
Ali enggan berspekulasi soal dugaan sprinlidik KPK itu bocor ke publik. Dia memastikan KPK tidak pernah menyerahkan sprinlidik ke pihak lain yang tak berkepentingan.
"Kami tegaskan ketika KPK menjalankan tugas dibekali dengan surat tugas namun tidak pernah diberikan ke pihak mana pun yang tidak berkepentingan langsung terkait proses penyelidikan tersebut. Kita tidak mengetahui isi kemudian apakah itu asli atau tidak yang ditunjukkan Pak Masinton tersebut secara subtansinya," ucap Ali.
Menilik nama yang disebutkan Masinton, Novel Yudi Harahap, sangat familier dengan KPK. Salah seorang yang tersohor di KPK yaitu penyidik senior KPK bernama Novel Baswedan. Selain itu ada pula nama Yudi Purnomo Harahap yang sangat vokal sebagai Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK. Lantas siapa Novel Yudi Harahap?

"Selama 13 tahun saya bekerja di KPK, tidak pernah ada nama itu di institusi ini. Saya tidak tahu apa maksud Bang Masinton menyampaikan bahwa sprinlidik itu diberikan oleh seseorang yang beliau tidak kenal namun memperkenalkan diri sebagai Novel Yudi Harahap. Namanya memang hampir mirip dengan nama saya, Yudi Purnomo Harahap, tapi tidak ada kata 'Novel' di depan nama saya," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (16/1) kemarin.
Yudi memastikan orang yang dimaksud Masinton itu bukan dirinya. Yudi mengaku berada di luar kota sejak Senin, 13 Januari 2020.
"Lagi pula sejak Senin, 13 Januari 2020, saya sedang tidak berada di Jakarta dalam rangka pekerjaan. Seperti biasa, saat penugasan, kasatgas saya sudah melaporkannya ke atasan, yakni Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan, sehingga saya pastikan bukan saya yang dimaksud," ucapnya.
Selain itu, Yudi mengatakan tidak terlibat dalam tim yang mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU. Meski demikian, dia bersedia memberikan keterangan kepada Dewan Pengawas KPK jika memang dibutuhkan.
"Apabila keterangan saya dibutuhkan oleh Dewas KPK untuk dikonfrontir dengan Bang Masinton, saya bersedia," tuturnya.
Sumur
Asal Sebut Nama aja...
Diubah oleh jonfaisal 17-01-2020 23:35






4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
877
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan