Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

alizazetAvatar border
TS
alizazet
Benarkah Pendirian "Kerajaan Agung Sejagat" Hanya Penipuan?


Dunia nyata dan maya sedang digegerkan adanya sebuah 'kerajaan' baru di bawah naungan negara NKRI.

Usut punya usut, tuan Raja dan nyonya Ratu ternyata pasutri tanpa surat, alias menikah sirih. Dilakukan penyelidikan lebih lanjut, bahwa pasangan itu juga bukan asli orang Jawa Tengah. Mereka berasal dari Jakarta.

Entah apa yang membuat mereka berani, termasuk nekat mendirikan sebuah "kerajaan" tersebut
Dari berita yang sudah banyak tersebar pengikut dari KAS ini sudah mencapai ratusan.

Heran bukan? Apa motivasi dari para pengikut ini sehingga percaya dengan ajakan "Raja dan Ratu" ini, tanpa ada kecurigaan atau kekhawatiran.

Dari sebuah berita mengabarkan bahwa Toto dan Fanni melakukan penipuan dengan melakukan penipuan berkedok mendirikan Keraton. Mereka berusaha meyakinkan masyarakat melalui acara pawai budaya.

Wah siapa ya yang tidak senang karnaval 😁 festival kostum 😁.

Apa lagi yang mereka lakukan?
Bagi warga yang ingin bergabung menjadi anggota kerajaan harus menyetorkan upeti sebesar 3 juta. "Keraton" menjanjikan para anggota akan mendapat gaji dalam bentuk dolar tiap bulan. 😂😂😂

Melihat aksi mereka akan banyak persepsi dari pembaca ataupun warga sekitar yang terhindar dari aksi Toto dan Fanni.
Begitu rapinya aksi mereka hingga selama itu tidak diketahui pihak pemerintah setempat, yang sudah merekrut 450 warga menjadi anggota "Keraton".

Setelah terendus ketidakwajaran kegiatan pasangan "kerajaan" itu sebelum memutuskan pasangan Toto dan Fanni Sebagai tersangka, polisi juga melibatkan beberapa pakar seperti Rektor Undip dan Guru Besar Hukum Undip untuk memastikan aspek sejarah dan legalitas sebuah kerajaan.

Ternyata pola pikir masyarakat masih begitu awam terhadap segala bentuk penipuan. Mereka masih mudah termakan bujuk rayu dan iming-iming yang menggiurkan, dibarengi si penipu menanamkan rasa takut dalam hati mereka agar manut.

Setelah terbongkar semua drama yang dimainkan oleh "Raja dan Ratu" maka keduanya disangkakan pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang berimbas pada keonaran di masyarakat serta pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Apa kah benar kegiatan dua sejoli itu hanya sebatas penipuan apa tidak ada pihak lain yang menunggangi?


Bila ada kabar lagi, bisikin TS ya. Demikian ulasan ini bila ada yang kurang pas bisa diungkapkan di kolom komentar


Sampai jumpa pada gosip selanjutnya
Tengkyuu ciaoopay paayy


:monggo


Sumber tak lain dari gelitiknya hati juga dari sini,
Diubah oleh alizazet 16-01-2020 06:00
anasabila
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 22 lainnya memberi reputasi
21
2.6K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan