- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anies Baswedan Bakal Bikin Aturan Pembebasan Lahan Normalisasi


TS
rahmantasigit
Anies Baswedan Bakal Bikin Aturan Pembebasan Lahan Normalisasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau tinggi air di pintu air Manggarai Jakarta Selatan pada Rabu malam, 1 Januari 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan segera menerbitkan payung hukum untuk pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung. "Kami akan lakukan pembayaran, ini juga kami siapkan dasar hukum supaya kuat," kata Anies di Balai Kota, Kamis, 9 Januari 2020.
Anies menuturkan pemerintah harus menerbitkan dasar hukum sebelum membebaskan lahan agar tidak ada masalah di kemudian hari. Lahan yang bakal dibebaskan tahun ini, kata Anies, ada 118 bidang.
Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu jumlah bidang yang dibebaskan juga berpotensi bertambah dari target yang telah ditetapkan tahun ini. Dengan adanya pembebasan itu, nantinya bakal ada pelebaran Kali Ciliwung untuk dinormalisasi. "Kami siapkan aturannya."
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI, Juaini Yusuf, mengatakan 118 bidang yang akan dibebaskan tersebar di Kelurah Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan, Bale Kembang.
"Tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 600 miliar untuk pembebasan sungai dan waduk," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air Juaini Yusuf di Balai Kota DKI, Senin, 6 Januari 2020.
Juaini menuturkan setelah lahan tersebut dibebaskan, Kementerian PUPR bisa kembali melakukan normalisasi Ciliwung. Sebab, kewenangan untuk menormalisasi Ciliwung menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. "Kami hanya membebaskan lahannya saja."
Pemerintahan awalnya ingin membebaskan lahan tersebut tahun kemarin. Namun, dibatalkan karena ada efisiensi anggaran. Tahun kemarin, Pemerintah Provinsi DKI telah mengalokasikan Rp 160 miliar untuk membebaskan lahan di empat kelurahan tersebut.
Pemerintah, kata dia, bakal melakukan naturalisasi atau normalisasi sungai di empat kelurahan itu. "Kalau melihat NJOP yang mau naik lagi, mungkin anggaran akan ditinjau ulang."
Juaini berharap tidak ada kendala dalam pembebasan lahan untuk naturalisasi tersebut, dan bisa selesai tahun ini pembayarannya. Pemerintah bakal meminta bantuan badan pertanahan untuk memastikan legalitas lahan yang bakal dibebaskan.
"Kadang-kadang satu surat saja ada dua ahli waris, tentunya kan kami harus tunggu mereka sepakat dulu baru dibayarkan," ujarnya.
source : https://metro.tempo.co/read/1293202/...full&view=ok
inget ya pak janjinya..
bukan di GUSUR...tapi di GESER...







4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.3K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan