- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Soal Penyidikan Jiwasraya, Jaksa Agung: Memang ini Agak Lama


TS
faranidaindri
Soal Penyidikan Jiwasraya, Jaksa Agung: Memang ini Agak Lama
Soal Penyidikan Jiwasraya, Jaksa Agung: Memang ini Agak Lam
Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi masih banyak pihak yang akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Tak hanya saksi, Kejagung menyebut juga akan memeriksa transaksi-transaksi yang dilakukan sebagai upaya memperdalam pemeriksaan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pemeriksaan tersebut memakan waktu yang panjang sehingga tak bisa dilakukan secara gegabah. Adapun jumlah transaksi yang disebut akan diperiksa jumlahnya mencapai 5.000 transaksi.
"Masih ada beberapa yang masih banyak akan diperiksa. Memang ini agak lama. Karena gini, kita akan membedah bahwa ini ada transaksi-transaksi yang transaksinya melebihi dari lima ribu transaksi. Jadi tolong teman-teman kami perlu waktu, mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng,mana transaksi yang bener," kata Burhanuddin di Kejagung, Rabu (8/1/2020).
Lebih lanjut, menurut dia, pemeriksaan itu dilakukan agar Kejagung tidak salah dalam menetapkan tersangka yang terlibat dalam megaskandal di perusahaan asuransi pelat merah itu.
Kejagung juga terus bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hingga hari ini, Kejagung telah melakukan pemeriksaan atas 21 orang saksi yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga belasan triliunan itu.
sumber

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi masih banyak pihak yang akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Tak hanya saksi, Kejagung menyebut juga akan memeriksa transaksi-transaksi yang dilakukan sebagai upaya memperdalam pemeriksaan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pemeriksaan tersebut memakan waktu yang panjang sehingga tak bisa dilakukan secara gegabah. Adapun jumlah transaksi yang disebut akan diperiksa jumlahnya mencapai 5.000 transaksi.
"Masih ada beberapa yang masih banyak akan diperiksa. Memang ini agak lama. Karena gini, kita akan membedah bahwa ini ada transaksi-transaksi yang transaksinya melebihi dari lima ribu transaksi. Jadi tolong teman-teman kami perlu waktu, mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng,mana transaksi yang bener," kata Burhanuddin di Kejagung, Rabu (8/1/2020).
Lebih lanjut, menurut dia, pemeriksaan itu dilakukan agar Kejagung tidak salah dalam menetapkan tersangka yang terlibat dalam megaskandal di perusahaan asuransi pelat merah itu.
Kejagung juga terus bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hingga hari ini, Kejagung telah melakukan pemeriksaan atas 21 orang saksi yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga belasan triliunan itu.
sumber






4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
557
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan