- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Natuna Diserobot RRC, Eksekusi Mati Mafia Narkoba WN China Diminta Dipercepat
TS
Ojodupeh
Natuna Diserobot RRC, Eksekusi Mati Mafia Narkoba WN China Diminta Dipercepat
Natuna Diserobot RRC, Eksekusi Mati Mafia Narkoba WN China Diminta Dipercepat
Andi Saputra - detikNews
Selasa, 07 Jan 2020 17:42 WIB
Ilustrasi 9 Garis Putus-putus yang diklaim China, menabrak Natuna Indonesia juga. (DW News) Ilustrasi 9 Garis Putus-putus yang diklaim China, menabrak Natuna Indonesia juga. (DW News)
Jakarta - Republik Rakyat China (RRC) menyerobot laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna, Indonesia. Pemerintah diminta tidak hanya melakukan soft diplomasi, tapi juga hard diplomasi.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah mempercepat eksekusi mati para mafia narkoba WN China yang dihukum mati di Indonesia. Strategi ini bisa dijadikan diplomasi memutar dengan cara keras, tapi tetap sesuai koridor hukum.
"Kita harus hard diplomasi sebab kalau tidak, Indonesia dijadikan bulan-bulanan. Ini respon masyarakat tinggi," ujar Prof Hibnu Nugroho saat berbincang dengan detikcom, Selasa (7/1/2020).
Dalam mengeksekusi mati gembong narkoba WN China, harus dilakukan secara selektif. Yaitu terpidana yang telah habis upaya hukumnya, termasuk upaya grasi.
[B]
"Kita negara taat hukum. Termasuk Natuna kalau sudah pasti wilayah Indonesia, kenapa tidak," ujar Hibnu.
[/B
Dalam catatan detikcom, serbuan narkoba yang dibawa WN China jumlahnya sudah di luar batas. Tidak dalam hitungan kg, tapi sudah ton.
Seperti pada 2014 lalu. Kala itu, Wong Chi Ping, membawa sabu hampir 1 ton. Setelah menjalani proses hukum selama 2 tahun, berikut hukuman yang dijatuhkan kepada kelompok Wong Chi Ping berkebangsaan China:
1. Wong Chi Ping dihukum mati.
2. Cheung Hon Ming dihukum mati.
Pada 20 Februari 2018, penyelundupan dalam jumlah besar juga kembali terjadi. Kali ini jumlahnya mencapai 1,6 ton. 4 WN China yang ditangkap Yao Yin Fa, Chen Meisheng, Chen Yi, dan Chen Hui akhirnya dihukum mati.
https://m.detik.com/news/berita/d-48...nta-dipercepat
Sinyal Keras dari indonesia untuk tiongkok
Andi Saputra - detikNews
Selasa, 07 Jan 2020 17:42 WIB
Ilustrasi 9 Garis Putus-putus yang diklaim China, menabrak Natuna Indonesia juga. (DW News) Ilustrasi 9 Garis Putus-putus yang diklaim China, menabrak Natuna Indonesia juga. (DW News)
Jakarta - Republik Rakyat China (RRC) menyerobot laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna, Indonesia. Pemerintah diminta tidak hanya melakukan soft diplomasi, tapi juga hard diplomasi.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah mempercepat eksekusi mati para mafia narkoba WN China yang dihukum mati di Indonesia. Strategi ini bisa dijadikan diplomasi memutar dengan cara keras, tapi tetap sesuai koridor hukum.
"Kita harus hard diplomasi sebab kalau tidak, Indonesia dijadikan bulan-bulanan. Ini respon masyarakat tinggi," ujar Prof Hibnu Nugroho saat berbincang dengan detikcom, Selasa (7/1/2020).
Dalam mengeksekusi mati gembong narkoba WN China, harus dilakukan secara selektif. Yaitu terpidana yang telah habis upaya hukumnya, termasuk upaya grasi.
[B]
"Kita negara taat hukum. Termasuk Natuna kalau sudah pasti wilayah Indonesia, kenapa tidak," ujar Hibnu.
[/B
Dalam catatan detikcom, serbuan narkoba yang dibawa WN China jumlahnya sudah di luar batas. Tidak dalam hitungan kg, tapi sudah ton.
Seperti pada 2014 lalu. Kala itu, Wong Chi Ping, membawa sabu hampir 1 ton. Setelah menjalani proses hukum selama 2 tahun, berikut hukuman yang dijatuhkan kepada kelompok Wong Chi Ping berkebangsaan China:
1. Wong Chi Ping dihukum mati.
2. Cheung Hon Ming dihukum mati.
Pada 20 Februari 2018, penyelundupan dalam jumlah besar juga kembali terjadi. Kali ini jumlahnya mencapai 1,6 ton. 4 WN China yang ditangkap Yao Yin Fa, Chen Meisheng, Chen Yi, dan Chen Hui akhirnya dihukum mati.
https://m.detik.com/news/berita/d-48...nta-dipercepat
Sinyal Keras dari indonesia untuk tiongkok
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
745
16
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan