- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Siap-siap! 10 Tol Ini Tarifnya Bakal Naik Hingga Maret


TS
jantakam
Siap-siap! 10 Tol Ini Tarifnya Bakal Naik Hingga Maret
Selasa, 07 Jan 2020 10:53 WIB
Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
https://finance.detik.com/infrastruk...hingga-maret/2
Tarif tol naik/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Beberapa tol bakal naik tarifnya mulai Januari hingga Maret ini. Pasalnya, masih ada sisa beberapa jalan tol yang terjadwal disesuaikan tarifnya pada tahun 2019 namun belum selesai proses evaluasinya di Kementerian PUPR.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menjelaskan bahwa beberapa jalan tol sudah selesai proses penilaian dan evaluasi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Danang mengatakan semua tol tinggal menunggu tanda tangan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saja.
"Semua itu udah diserahkan ke Pak Menteri. Perhitungan semuanya, simulasi dan sudah ada rencana angka tarifnya juga. Udah ada semua tinggal koordinasi sama Pak Menteri," kata Danang di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin malam (6/1/2020).
[table][tr][td]Baca juga: Ingat! Tarif Baru Tol Surabaya-Mojokerto Berlaku Hari Ini[/td]
[/tr]
[/table]
Danang mengatakan, Basuki masih ingin melakukan pengecekan terakhir ke beberapa tol yang tarifnya akan naik. Meski begitu dia memastikan, tarif tol yang terjadwal naik 2019 akan selesai penyesuaiannya Kuartal I 2020.
"Mungkin Pak Menteri juga mau cek sendiri, kita tunggu. Biasanya kalau ada kegiatan kontruksi kayak perbaikan pelebaran itu akan ditunda. Pasti, pasti Kuartal I," ungkap Danang.
Pengelola tol memang diberikan kesempatan untuk mengajukan penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali sesuai dengan ketetapan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Namun, pengelola tol harus memenuhi evaluasi standar pelayanan minimum (SPM) yang ditetapkan Kementerian PUPR.
Penetapan SPM sendiri diatur di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2014. Mulai dari kondisi jalan tolnya, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, keselamatan, unit pertolongan, dan lain sebagainya.
Beberapa tarif tol yang terjadwal disesuaikan di 2019 ada yang sudah naik tarifnya. Seperti tol Jagorawi, Mojokerto-Kertosono, Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak segmen Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, Makassar seksi IV, dan Cipali.
Danang menjelaskan masih tersisa 10 ruas lagi dan akan ditargetkan selesai Maret nanti proses penyesuaiannya. "Total ruasnya 10 kayaknya, secara prinsip sudah selesai prosesnya nanti tinggal dicek Pak Menteri," ungkapnya.
Berikut ini 10 ruas tol yang bakal naik hingga Maret:
1) Cawang - Tomang - Pluit
2) Ujung Pandang Tahap I
3) Bali - Mandara
4) Pondok Aren - Serpong
5) Gempol - Pandaan Tahap I
6) Tangerang - Merak
7) Pasirkoja - Soreang
8) Palikanci
9) Belmera
10) Surabaya - Gempol
Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
https://finance.detik.com/infrastruk...hingga-maret/2

Jakarta - Beberapa tol bakal naik tarifnya mulai Januari hingga Maret ini. Pasalnya, masih ada sisa beberapa jalan tol yang terjadwal disesuaikan tarifnya pada tahun 2019 namun belum selesai proses evaluasinya di Kementerian PUPR.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menjelaskan bahwa beberapa jalan tol sudah selesai proses penilaian dan evaluasi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Danang mengatakan semua tol tinggal menunggu tanda tangan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saja.
"Semua itu udah diserahkan ke Pak Menteri. Perhitungan semuanya, simulasi dan sudah ada rencana angka tarifnya juga. Udah ada semua tinggal koordinasi sama Pak Menteri," kata Danang di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin malam (6/1/2020).
[table][tr][td]Baca juga: Ingat! Tarif Baru Tol Surabaya-Mojokerto Berlaku Hari Ini[/td]
[/tr]
[/table]
Danang mengatakan, Basuki masih ingin melakukan pengecekan terakhir ke beberapa tol yang tarifnya akan naik. Meski begitu dia memastikan, tarif tol yang terjadwal naik 2019 akan selesai penyesuaiannya Kuartal I 2020.
"Mungkin Pak Menteri juga mau cek sendiri, kita tunggu. Biasanya kalau ada kegiatan kontruksi kayak perbaikan pelebaran itu akan ditunda. Pasti, pasti Kuartal I," ungkap Danang.
Pengelola tol memang diberikan kesempatan untuk mengajukan penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali sesuai dengan ketetapan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Namun, pengelola tol harus memenuhi evaluasi standar pelayanan minimum (SPM) yang ditetapkan Kementerian PUPR.
Penetapan SPM sendiri diatur di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2014. Mulai dari kondisi jalan tolnya, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, keselamatan, unit pertolongan, dan lain sebagainya.
Beberapa tarif tol yang terjadwal disesuaikan di 2019 ada yang sudah naik tarifnya. Seperti tol Jagorawi, Mojokerto-Kertosono, Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak segmen Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, Makassar seksi IV, dan Cipali.
Danang menjelaskan masih tersisa 10 ruas lagi dan akan ditargetkan selesai Maret nanti proses penyesuaiannya. "Total ruasnya 10 kayaknya, secara prinsip sudah selesai prosesnya nanti tinggal dicek Pak Menteri," ungkapnya.
Berikut ini 10 ruas tol yang bakal naik hingga Maret:
1) Cawang - Tomang - Pluit
2) Ujung Pandang Tahap I
3) Bali - Mandara
4) Pondok Aren - Serpong
5) Gempol - Pandaan Tahap I
6) Tangerang - Merak
7) Pasirkoja - Soreang
8) Palikanci
9) Belmera
10) Surabaya - Gempol






4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
2
584
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan