- Beranda
- Komunitas
- Automotive
- Otomotif
Tahun Depan E-Tilang Akan Menyasar Kendaraan Bermotor, Gerak Gerikmu Terawasi!


TS
Odleva
Tahun Depan E-Tilang Akan Menyasar Kendaraan Bermotor, Gerak Gerikmu Terawasi!
Usaha pemerintah dalam menertibkan lingkungan di jalan raya kini sepertinya makin diperketat. Pasti dari kalian sudah tidak asing lagi dengan yang namanya Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau yang biasa disebut sebagai E-Tilang. Atau bahkan sudah ada yang pernah kena E-Tilang?
Nah, pemerintah berencana akan menerapkan sistem ini di kendaraan bermotor, dan mulai diterapkan tahun depan.
Wacana ini dituturkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, saat launching E-TLE Development Program, E-Drives, Aplikasi Satpam Mantap dan Aplikasi Help Renakta, di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Dengan adanya sistem ini nantinya gerak gerik pengguna jalan, khususnya yang secara langsung akan di bidik ke pengendara motor tidak dapat berlaku semena-mena lagi. Karena tiap tingkah dan perilaku pelanggaran di jalan raya bakal terekam serta akan mendapatkan tilang.

Rencananya, sistem akan mulai diberlakukan tahun depan bersamaan dengan acara peluncuran launching E-TLE Development Program, E-Drives, Aplikasi Satpam Mantap dan Aplikasi Help Renakta, di Jakarta.
Diharapkan dengan adanya sistem baru ini, nantinya pengendara motor akan jauh lebih tertib, dapat menekan angka kecelakaan, dan tidak semena-mena dijalanan umum.
Teknologi E-TLE ini sudah di kembangkan tahun 2018 lalu, saat pertama kali ada sempat bikin heboh dan jadi perbincangan hangat di masyarakat. Setelah diberlakukan, total E-TLE sudah menjaring 54,074 pelanggar lalu lintas yang dikenai sanksi berupa tilang.
Namun hanya separuhnya saja yang membayar denda tilang yakni sebanyak 54,074 pelanggar. Dan sisanya 28.625 unit kendaraan memilih cuek atau tidak merespon sehingga dilakukan penindakan blokir.
Untuk saat ini total sudah ada sebanyak 57 kamera yang dipasang oleh Polda Metrojaya untuk memonitoring dari kegiatan E-TLE. Biasanya kamera ini akan ditempatkan di persimpangan jalan, lampu merah dan tempat-tempat yang ramai dan rawan pelanggar lalulintas.

Gak kebayang jika nantinya sistem E-TLE mulai diterapkan di kendaraan bermotor, jumlah pelanggarannya dijamin akan melonjak besar dan tidak terkontrol pastinya.
Kalau kita amati masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di jalan raya oleh pengendara bermotor. Untuk itu, kita mulai dari sendiri untuk tertib berlalu lintas, toh demi keselamatan diri sendiri dan orang di sekitar.
Referensi : iwanbanaran.com(6/12/2019).
Nah, pemerintah berencana akan menerapkan sistem ini di kendaraan bermotor, dan mulai diterapkan tahun depan.
Wacana ini dituturkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, saat launching E-TLE Development Program, E-Drives, Aplikasi Satpam Mantap dan Aplikasi Help Renakta, di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Dengan adanya sistem ini nantinya gerak gerik pengguna jalan, khususnya yang secara langsung akan di bidik ke pengendara motor tidak dapat berlaku semena-mena lagi. Karena tiap tingkah dan perilaku pelanggaran di jalan raya bakal terekam serta akan mendapatkan tilang.

Rencananya, sistem akan mulai diberlakukan tahun depan bersamaan dengan acara peluncuran launching E-TLE Development Program, E-Drives, Aplikasi Satpam Mantap dan Aplikasi Help Renakta, di Jakarta.
Diharapkan dengan adanya sistem baru ini, nantinya pengendara motor akan jauh lebih tertib, dapat menekan angka kecelakaan, dan tidak semena-mena dijalanan umum.
Teknologi E-TLE ini sudah di kembangkan tahun 2018 lalu, saat pertama kali ada sempat bikin heboh dan jadi perbincangan hangat di masyarakat. Setelah diberlakukan, total E-TLE sudah menjaring 54,074 pelanggar lalu lintas yang dikenai sanksi berupa tilang.
Namun hanya separuhnya saja yang membayar denda tilang yakni sebanyak 54,074 pelanggar. Dan sisanya 28.625 unit kendaraan memilih cuek atau tidak merespon sehingga dilakukan penindakan blokir.
Untuk saat ini total sudah ada sebanyak 57 kamera yang dipasang oleh Polda Metrojaya untuk memonitoring dari kegiatan E-TLE. Biasanya kamera ini akan ditempatkan di persimpangan jalan, lampu merah dan tempat-tempat yang ramai dan rawan pelanggar lalulintas.

Gak kebayang jika nantinya sistem E-TLE mulai diterapkan di kendaraan bermotor, jumlah pelanggarannya dijamin akan melonjak besar dan tidak terkontrol pastinya.
Kalau kita amati masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di jalan raya oleh pengendara bermotor. Untuk itu, kita mulai dari sendiri untuk tertib berlalu lintas, toh demi keselamatan diri sendiri dan orang di sekitar.
Referensi : iwanbanaran.com(6/12/2019).
0
258
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan