- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Soal Jendral 'Otak Teror Novel', Polri: Kalau Tidak Ada Mau Diapakan?


TS
Andrenguik
Soal Jendral 'Otak Teror Novel', Polri: Kalau Tidak Ada Mau Diapakan?
JawaPos.com – Polri berjanji akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Namun, untuk sosok jendral di kalangan Polri yang diduga menjadi dalang teror Novel belum ada kepastian faktanya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, jika dalam perkembangan penyidikan ditemukan fakta ada pelaku selain RM dan RB, polisi akan memprosesnya.
“Kami akan memproses kasus ini. Memang seandainya nanti ada fakta hukum keterlibatan orang lain tentu akan kami proses ya. Kami enggak pandang bulu lah, kami proses ini,” tegas Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/12).
Sebaliknya, jika dalam perkembangan penyidikan tidak ada fakta baru yang mengarah ke tersangka lain, termasuk dugaan keterlibatan oknum jenderal, polisi tidak mengada-adakan. “Kalau misalnya tidak ada ya mau diapakan? Ya tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti ya,” sambung Argo seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group).
Setahun sebelumnya, Novel pernah menyampaikan ada oknum jenderal polisi yang terlibat dalam kasus ini. Novel menyebut oknum jenderal yang sama ada di balik setiap serangan ke pegawai KPK.
“Berkali-kali saya sampaikan bukan sekadar saya sebagai korban, tapi kita lihat penyerangan terhadap KPK secara fisik sering terjadi,” tegas Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu 17 Juni 2018 silam.
“Bahkan saya mempunyai keyakinan dan dugaan kuat beberapa kejadian itu pelakunya sama, maksudnya oknum Polri yang terlibat jenderalnya sama,” tandas Novel.
https://www.jawapos.com/nasional/huk...-mau-diapakan/
Selesai sudah
Penasaran juga gimana akhir dari kasus ini
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, jika dalam perkembangan penyidikan ditemukan fakta ada pelaku selain RM dan RB, polisi akan memprosesnya.
“Kami akan memproses kasus ini. Memang seandainya nanti ada fakta hukum keterlibatan orang lain tentu akan kami proses ya. Kami enggak pandang bulu lah, kami proses ini,” tegas Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/12).
Sebaliknya, jika dalam perkembangan penyidikan tidak ada fakta baru yang mengarah ke tersangka lain, termasuk dugaan keterlibatan oknum jenderal, polisi tidak mengada-adakan. “Kalau misalnya tidak ada ya mau diapakan? Ya tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti ya,” sambung Argo seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group).
Setahun sebelumnya, Novel pernah menyampaikan ada oknum jenderal polisi yang terlibat dalam kasus ini. Novel menyebut oknum jenderal yang sama ada di balik setiap serangan ke pegawai KPK.
“Berkali-kali saya sampaikan bukan sekadar saya sebagai korban, tapi kita lihat penyerangan terhadap KPK secara fisik sering terjadi,” tegas Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu 17 Juni 2018 silam.
“Bahkan saya mempunyai keyakinan dan dugaan kuat beberapa kejadian itu pelakunya sama, maksudnya oknum Polri yang terlibat jenderalnya sama,” tandas Novel.
https://www.jawapos.com/nasional/huk...-mau-diapakan/
Selesai sudah
Penasaran juga gimana akhir dari kasus ini







4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan