Kaskus

News

tatapokAvatar border
TS
tatapok
Pasutri Pengasuh Ponpes yang Tipu 127 Calon Jemaah Umrah Ditangkap



Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain

 | 

Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief

PURWOKERTO, KOMPAS.com- Polisi menangkap pasangan suami istri, RD dan NR, pengelola biro umrah sekaligus pengasuh sebuah pondok pesantren Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Mereka ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan umrah dan investasi.

Ada127 orang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka mengatakan, pasangan suami istri tersebut ditangkap di Blitar, Jawa Timur, Kamis (26/12/2019) dini hari.

"Langsung dibawa oleh Kasat Reskrim dari Blitar ke sini," kata Whisnu saat konferensi pers akhir tahun di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.

Whisnu mengatakan awalnya polisi sempat kesulitan melacak keberadaan kedua tersangka karena telepon selulernya tidak aktif.

"Sehingga kami melacak secara manual. Kami urut dari bawah, kemudian terdeteksi di Blitar," ujar Whisnu.

Dalam kasus ini, awalnya polisi hanya menetapkan NR, sebagai tersangka kasus penipuan umrah.

Namun, setelah berlangsung gelar perkara, RD yang merupakan suami NR ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, belasaan calon jemaah umrah yang tak kunjung diberangkatkan mendatangi kantor biro umrah sekaligus pondok pesantren, Minggu (15/12/2019).

Saat didatangi keduanya telah melarikan diri.

Sumur
qavirAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.4K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan