Quote:
SuaraJabar.id - Aparat kepolisian mengungkap sarang prositusi yang terletak di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Terkuaknya, layanan jasa esek-esek ini, polisi meringkus empat pelaku yang berperan sebagai mucikari.
Bisnis lendir ini terungkap setelah polisi mendalami video di media sosial mengenai adanya wisata prostitusi halal di kawasan Puncak berupa kimpoi kontrak.
"Dari situ kami rapat dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, hasilnya kita tangkap empat tersangka (mucikari), dua laki-laki 2 perempuan" kata Kapolres Bogor AKBP M Joni seperti dikutip dari Ayobandung.com, Selasa (24/12/2019).
Penangkapan terhadap keempat pelaku ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Awalnya penggerebekan dilakukan di Kecematan Cisarua. Di tempat ini, polisi menemukan enam wanita yang dijadikan mucikari sebagai pekerja seks komersial. Para korban dijajakan oleh para tersangka kepada turis asal Timur Tengah di kawasan Puncak.
"Biasanya tamu-tamunya itu turis asing dari Timur tengah dan juga kebetulan pelaku adalah mantan TKI yang pernah berangkat ke sana," katanya.
"Kami juga amankan satu orang Timur Tengahnya inisial H," tambahnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita beberapa barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp 7 juta hasil satu kali transaksi kimpoi kontrak, dua unit mobil dan 11 unit telepon seluler.
"Kami kenakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 tahun 2007 Pasal 2 ancamanya di atas lima tahun," katanya.
Sumber:
www.ayobandung.com
https://jabar.suara.com/read/2019/12...arab-di-puncak
Halal iki..
