- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Guntur Romli: Mengecam Pernyataan Menteri Agama yang menyebut Pelarangan Natal


TS
guntur907
Guntur Romli: Mengecam Pernyataan Menteri Agama yang menyebut Pelarangan Natal

Kita mengecam pernyataan Menteri Agama yang menyebut Pelarangan Natal sebagai Kesepakatan. Pernyataan tersebut melukai persaudaraan kebangsaan dan bertentangan dengan fungsi dan tugas sebagai Menteri Agama, apalagi Menteri Agama mengaku saat setelah dilantik sebagai Menteri Semua Agama tidak hanya Menteri Agama Islam saja tapi kini Menteri Agama tunduk pada paksaan kelompok tertentu.
Menteri Agama sebaiknya membaca kembali Konstitusi kita, UUD 1945 khususnya Pasal 28E dan Pasal 29 Ayat (2)
Pasal 28E
(1) Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya..
Pasal 29
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Dan Peraturan Bersama Menteri yang menegaskan Pemerintah harus memfasilitasi bukan melarang, apalagi ini Natal hanya setahun sekali.
Mohamad Guntur Romli
Link Youtube:

Jejaring Media Sosial Mohamad Guntur Romli
https://m.youtube.com/c/gunromli
facebook.com/GunRomli
Twitter: @GunRomli
Instagram: GunRomli
Website: gunromli.com
#PelaranganNatal #Natal #MenteriAgama #Natal2019 #GunturRomli #GunRomli






tien212700 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.5K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan