- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
MUI Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Fatwa soal 'Selamat Natal'


TS
silents.
MUI Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Fatwa soal 'Selamat Natal'
Jakarta - MUI Pusat angkat bicara soal polemik mengucapkan 'selamat Natal'. Waketum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, menegaskan MUI Pusat belum pernah menerbitkan fatwa tentang hal itu.
"Bahwa ada perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah ini, sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan. MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan 'selamat Natal' kepada umat kristiani yang merayakannya, " kata Zainut dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2019).
"Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," sambungnya.Zainut menuturkan MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan mengucapkan 'selamat Natal' itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasari argumentasi bahwa mengucapkan 'selamat Natal' adalah bagian dari keyakinan agamanya.
"Begitu juga sebaliknya, MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan 'selamat Natal' itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama, karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia," jelas Wakil Menteri Agama ini. MUI mengimbau seluruh masyarakat bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut. Zainut berharap perihal mengucapkan 'selamat Natal' ini tidak menjadi polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan intern ataupun antarumat beragama.
"MUI berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan (ukhuwah) di antara sesama anak bangsa. Baik persaudaraan keislaman (ukhuwah islamiyah), persaudaraan atas dasar kemanusiaan (ukhuwah basyariyah), ataupun persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah). Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," ungkap Zainut.
https://news.detik.com/berita/d-4832...415.1555408898
Fix ya.
MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa yg melarang muslim mengucapkan selamat Natal.
Ana mengucafkan Selamat Natal buat sodara2 Kristen.
Semoga dengan memperingati lahirnya Kristus, Tuhan dan Allah kita, menjadi manusia, kita semakin dekat sama Tuhan Yesus.
Amin YRA

"Bahwa ada perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah ini, sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan. MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan 'selamat Natal' kepada umat kristiani yang merayakannya, " kata Zainut dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2019).
"Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," sambungnya.Zainut menuturkan MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan mengucapkan 'selamat Natal' itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasari argumentasi bahwa mengucapkan 'selamat Natal' adalah bagian dari keyakinan agamanya.
"Begitu juga sebaliknya, MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan 'selamat Natal' itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama, karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia," jelas Wakil Menteri Agama ini. MUI mengimbau seluruh masyarakat bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut. Zainut berharap perihal mengucapkan 'selamat Natal' ini tidak menjadi polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan intern ataupun antarumat beragama.
"MUI berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan (ukhuwah) di antara sesama anak bangsa. Baik persaudaraan keislaman (ukhuwah islamiyah), persaudaraan atas dasar kemanusiaan (ukhuwah basyariyah), ataupun persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah). Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," ungkap Zainut.
https://news.detik.com/berita/d-4832...415.1555408898
Fix ya.
MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa yg melarang muslim mengucapkan selamat Natal.
Ana mengucafkan Selamat Natal buat sodara2 Kristen.
Semoga dengan memperingati lahirnya Kristus, Tuhan dan Allah kita, menjadi manusia, kita semakin dekat sama Tuhan Yesus.
Amin YRA

Diubah oleh silents. 23-12-2019 11:37






4iinch dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2.2K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan