- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Laporkan Jika Ada Aliran Menyesatkan


TS
dewaagni
Laporkan Jika Ada Aliran Menyesatkan
Laporkan Jika Ada Aliran Menyesatkan
DAERAH SENIN, 16 DESEMBER 2019 , 18:21:00 WIB | LAPORAN: YOGI APRIZAL SUPRIANTO

Foto bersama usai kegiatan/RMOLBengkulu
RMOLBengkulu. Kesbangpol Bengkulu Tengah (Benteng) bersama-sama mengajak seluruh masyarakat di daerah itu untuk melaporkan jika ada aliran kepercayaan yang dikategorikan menyesatkan bagi warga setempat.

Ajakan tersebut dikemas dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan masyarakat (Pakem) di Kabupaten Benteng.
"Disini kita mensosialisasikan kepada masyarakat agar melihat ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dibenteng, seperti aliran kepercayaan yang dikategorikan sesat," kata Kepala Kesbangpol Benteng, Eka Nurmaeni usai gelar rapat koordinasi di Hotel Riung Gunung Benteng, Senin (16/12) siang.
Dia mengutarakan, aliran yang dimaksud baru terdeteksi satu Benteng, namun belum meresahkan masyarakat.
"Ada satu aliran kemarin yang agak berbeda tetapi sudah kami datangi sampai saat ini belum mengganggu atau meresahkan masyarakat," ujarnya.
Kemudian mantan Kabid Pariwisata Benteng ini berharap agar tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada di daerah itu, agar dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat Benteng.
"Masyarakat agar memberikan laporan apabila ada terkait aliran kepercayaan yang menyeleweng atau dikategorikan meresahkan itu," tutupnya.
Untuk diketahui, Pakem yang mengawasi aliran kepercayaan tersebut diketuai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Wakilnya, Kasi Intel dan sekretarisnya Kesbangpol, dan masuk di dalam anggotanya Kemenag, FKUB dan juga dinas Kebudayaan Benteng. [tmc]
http://www.rmolbengkulu.com/read/201...-Menyesatkan-
betul, harusnya FP* juga dibubarkan karena menyesatkan
DAERAH SENIN, 16 DESEMBER 2019 , 18:21:00 WIB | LAPORAN: YOGI APRIZAL SUPRIANTO

Foto bersama usai kegiatan/RMOLBengkulu
RMOLBengkulu. Kesbangpol Bengkulu Tengah (Benteng) bersama-sama mengajak seluruh masyarakat di daerah itu untuk melaporkan jika ada aliran kepercayaan yang dikategorikan menyesatkan bagi warga setempat.
BERITA TERKAIT
Tangkal Paham Radikal, Lagi Tim PAKEM Gelar Rakor
Cegah Radikalisme Jelang Pemilu, Tim PAKEM Harus Bersinergi
Tangkal Paham Radikal, Lagi Tim PAKEM Gelar Rakor
Cegah Radikalisme Jelang Pemilu, Tim PAKEM Harus Bersinergi

Ajakan tersebut dikemas dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan masyarakat (Pakem) di Kabupaten Benteng.
"Disini kita mensosialisasikan kepada masyarakat agar melihat ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dibenteng, seperti aliran kepercayaan yang dikategorikan sesat," kata Kepala Kesbangpol Benteng, Eka Nurmaeni usai gelar rapat koordinasi di Hotel Riung Gunung Benteng, Senin (16/12) siang.
Dia mengutarakan, aliran yang dimaksud baru terdeteksi satu Benteng, namun belum meresahkan masyarakat.
"Ada satu aliran kemarin yang agak berbeda tetapi sudah kami datangi sampai saat ini belum mengganggu atau meresahkan masyarakat," ujarnya.
Kemudian mantan Kabid Pariwisata Benteng ini berharap agar tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada di daerah itu, agar dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat Benteng.
"Masyarakat agar memberikan laporan apabila ada terkait aliran kepercayaan yang menyeleweng atau dikategorikan meresahkan itu," tutupnya.
Untuk diketahui, Pakem yang mengawasi aliran kepercayaan tersebut diketuai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Wakilnya, Kasi Intel dan sekretarisnya Kesbangpol, dan masuk di dalam anggotanya Kemenag, FKUB dan juga dinas Kebudayaan Benteng. [tmc]
http://www.rmolbengkulu.com/read/201...-Menyesatkan-
betul, harusnya FP* juga dibubarkan karena menyesatkan






4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
823
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan