- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
ASK> Apakah Polisi berhak memeriksa Handphone kita?
TS
zither
ASK> Apakah Polisi berhak memeriksa Handphone kita?
Di salah satu acara TV, polisi yang berpatroli menghampiri orang-orang yang nongkrong lalu meminta akses ke Handphone pribadi. di salah satu segmen pak polisi bilang mereka di lindungi undamg-undang untuk melakukan hal tersebut :
UU Kepolisian No.2 TAHUN 2002 Pasal 15:1 bagian F.
F. melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan
apakah pasal tersebut memberikan kewenangan kepada polisi untuk memeriksa HP? atau ada prosedur yang harus di ikuti oleh polisi?
UU Kepolisian No.2 TAHUN 2002 Pasal 15:1 bagian F.
F. melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan
apakah pasal tersebut memberikan kewenangan kepada polisi untuk memeriksa HP? atau ada prosedur yang harus di ikuti oleh polisi?
Diubah oleh zither 07-12-2019 06:12
tata604 memberi reputasi
1
8.4K
9
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan