Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Fery.WAvatar border
TS
Fery.W
Ternyata Homoseksual Menjadi Salah Satu Penyebab Perceraian Di Iindonesia Saat Ini.
Ternyata Homoseksual Menjadi Salah Satu Penyebab Perceraian Di Iindonesia Saat Ini.

Pernikahan adalah salah satu fitrah manusia, berpasang-pasangan menjadi semacam instuisi dasar manusia.

Tujuan pernikahan menurut Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 Tentang Pernikahan ialah untuk membentuk keluarga bahagia yang kekal dan abadi hingga mau memisahkan.

Untuk mencapai tujuan tersebut setiap pasangan harus saling terbuka, saling memahami dan tentu saja harus saling mendukung dan melengkapi satu sama lain.

Dengan berlaku seperti itu diharapkan mampu menjadi fondasi buat membangun sebuah kesatuan yang mendorong tercapainya kebahagian yang hakiki disisi jasmani maupun rohani, lahir dan batin, spritual maupun material.

Sangat tak mudah memang membangun rumah tangga yang ideal, tak semuanya elemen-elemen tersebut tersedia dipermukaan harus terus digali. Artinya butuh usaha lebih dalam mewujudkannya.

Dari sisi materi misalnya, kecuali kedua orang tua nya beruntung memiliki harta yang berlimpah. Kebanyakan pasangan diawal mereka menikah harus merangkak, membangun bata demi bata untuk membuat sebuah bangunan rumah tangga yang utuh.

Begitu pun disisi non materi, membangun pengertian dua orang yang berlatar belakang berbeda, dibesarkan dengan cara yang berbeda, atau dalam beberapa kasus latar pendidikan dan suku berbeda. Itu hal yang jauh dari mudah.

Gesekan pasti akan terjadi, silang seketa pasti akan berlangsung. Kesabaran harus seluas samudera untuk membuat biduk rumah tangga itu berjalan menuju haluan yang diharapkan bersama.

Namun kadangkala semua usaha telah dilakukan, kesabaran bahkan sudah lebih dari dua samudera disatukan. Tetap saja satu kata, satu tujuan, satu visi ternyata tak jua mampu ditemukan.

Hari ke hari pertengkaran satu pindah ke pertengkaran lain, akhirnya perkimpoian menjadi lebih banyak mudharat dibanding manfaat bagi keduanya

Maka jalan keluar yang harus diambil ya perceraian, walau itu merupakan jalan paling akhir, namun jalan itu tersedia sebagai opsi.

Dalam Islam, perceraian itu bukan sesuatu yang terlarang namun sangat di benci Allah SWT. UU pernikahan yang berlaku di Indonesia pun lebih mempermudah perkimpoian dibanding perceraian.

Sekali lagi artinya perceraian harus menjadi alternatif terakhir, benar-benar akhir dalam sebuah pernikahan. Jika masih dirasa mampu diperbaiki mending diperbaiki.

Dan yang lebih penting pikirkan secara sehat, tenang dan jernih sebelum cerai dijadikan pilihan. Karena kebanyakan ketika emosi dijadikan panglima saat memutuskan bercerai yang terjadi adalah penyesalan.

Menurut data dari situs Mahkamah Agung sepanjang tahun 2018, di Indonesia terjadi 419.268 perceraian. Gugatan cerai lebih banyak dilayangkan oleh pihak istri dengan jumlah 307.778 kasus. Sedangkan pihak suami sebanyak 111.490 kasus.

Jumlah perceraian diatas merupakan jumlah pernikahan pasangan muslim. Belum termasuk non muslim yang melakukan gugatan perceraiannya di Pengadilan Negeri. Jadi bisalah jumlah yang bercerai di Indonesia ada dikisaran setengah juta.

Angka perceraian dari tahun ke tahun memang menunjukan angka peningkatan. Dengan penyebab paling banyak adalah masalah ekonomi dan persoalan percekcokan yang tak berkesudahan.

Kemudian Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, poligami, tak memiliki keturunan, dan yang belakangan mulai terlihat meningkat adalah orientasi seksual pasangan yang berbeda.

Artinya pasangan tersebut memiliki Istri yang lesbian atau suami yang homoseksual. Berdasarkan berkas gugatan perceraian di website Mahkamah Agung yang saya kutip dari Detik.com ditemukan 60 pasangan yang cerai dengan alasan orientasi seksual dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Agam Sumatera Barat, seorang istri mendapati video suaminya sedang melakukan hubungan seks dengan sesama jenisnya, pada saat usia pernikahannya baru satu bulan.

Sang istri akhirnya menggugat cerai sang suami dan pihak pengadilan agama setempat mengabulkan permohonan tersebut pada bulan april 2019 ini setelah bersidang selama 8 bulan.

Lantas di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, seorang istri yang memiliki pendidikan S2 menggugat suaminya dengan alasan suaminya homoseksual.

Selama 6 bulan pernikahannya ia sama sekali tak pernah digauli oleh suaminya, ketika hal itu ditanyakan malah amarah yang datang melanda.

Ternyata setelah diselidiki ketahuanlah bahwa sang suami adalah penyuka sesama jenis, akhirnya gugatan sang istri dikabulkan Pengadilan Agama bulan November 2019 kemarin.

Nah, terus bagaimana dengan pasangan yang ternyata istrinya adalah seorang lesbian? Ternyata kasusnya lebih banyak agan-agan, ada 100 kasus lebih terkait hal ini.

Seperti yang terjadi di Kota Banyuwangi Jawa Timur. Pasangan suami istri ini menikah pada bulan Desember 2018.

Nah, sejak menikah hingga 4 bulan kemudian istrinya tersebut tak mau melayani suaminya untuk urusan seksual. Suaminya curiga dong, eh ternyata benar si istri itu seorang lesbian.

Kemudian sang istri milih kembali ke rumah orang tuanya. Kesal, akhirnya si suami memutuskan untuk menggugat istrinya dan kemudian dikabulkan PA Banyuwangi pada bulan Juli 2019.

Kasus lain terjadi di Bandar Lampung, seorang suami yang merupakan dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Lampung, menceraikan istrinya karena ia mendapati sang istri memiliki keanggotaan klub lesbian dan memang benar orientasi seksualnya penyuka sesama jenis

Ia menjadi anggota klub tersebut jauh sebelum dirinya dinikahi oleh suaminya tersebut, walaupun suaminya baru tahu setelah menikahi perempuan tersebut. Akhirnya gugatan dirinya dikabulkan PA Tanjungkarang bulan April 2019.

Tragis sekali bukan, perceraian karena ternyata orientasi seksual yang berbeda, dan ini memang fenomena baru di Indonesia.

Ternyata tak cukup hanya bibit, bebet dan bobot saja sekarang, pastikan juga orientasi seksual calon suami atau istri kita.

Caranya? Test drive sebelum nikah? Ya usahakan janganlah. Komunikasi menjadi hal yang krusial dalam menghindari hal ini. Seks yang sehat tak tabu kok untuk dibicarakan, apalagi bagi pasangan yang akan menikah.

Sumber.

https://m.detik.com/news/berita/d-48...box=1576815109

https://putusan3.mahkamahagung.go.id...mahkamah-agung
Diubah oleh Fery.W 21-12-2019 04:04
baik.yuk
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 11 lainnya memberi reputasi
12
2.5K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan