- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Demokrat: SBY Tertawa Dengar Ucapan Jokowi Soal Jiwasraya (Bukti Dokumen)


TS
User telah dihapus
Demokrat: SBY Tertawa Dengar Ucapan Jokowi Soal Jiwasraya (Bukti Dokumen)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan ketua umumnya, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat tertawa ketika mengetahui pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal PT Asuransi Jiwasraya. SBY tidak ingin menanggapi serius dan meminta kadernya memberi masukan pada pemerintah.
"Memang beliau kemarin ya seperti tadi, jadi tertawa ya karena beliau dibawa-bawa namanya," tutur Ferdinand di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (19/12).
SBY tertawa saat Ferdinand dan kader Demokrat lainnya berdiskusi. Saat itu, kata Ferdinand, SBY meminta kader Demokrat agar memberi masukan yang bermanfaat kepada pemerintah. Tentu demi menyelesaikan masalah keuangan yang dialami Jiwasraya saat ini.
Ferdinand sempat berpikir Jokowi sedang menyandarkan kenyamanannya sebagai presiden kepada SBY bila ada masalah. Ia menilai Jokowi merasa aman dari semua permasalahan bila membawa nama SBY.
"Jadi kalau ada masalah membawa-bawa nama SBY jadi beliau merasa aman tak ada masalah lagi. Akhirnya kami berpikiran seperti itu," kata dia.
Demokrat sendiri membantah pernyataan Jokowi yang menyebut keuangan Jiwasraya mengalami masalah sejak 10 tahun lalu. Ferdinand menjelaskan Jiwasraya tak pernah mengalami masalah keuangan atau kerugian sejak tahun 2005-2011.
Bahkan, Jiwasraya sempat mencatatkan laba bersih perusahaan 10 tahun lalu. Ferdinand merujuk catatan keuangan Jiwasraya yang ditelusuri oleh internal Partai Demokrat belakangan ini.
"Kami menemui fakta-fakta bahwa sejak 2005-2011 keuangan Jiwasraya baik, tak rugi, 10 tahun yang lalu itu Jiwasraya membukukan laba bersih. Jadi enggak ada masalah pada 10 tahun lalu," kata Ferdinand.
Lihat juga: Istana: Jokowi Tak Salahkan Rezim SBY soal Jiwasraya
https://m.cnnindonesia.com/nasional/...oal-jjiwasraya
Wah! Ternyata Tahun 2009 Jiwasraya Sempat Mau Disuntik APBN, tapi Gagal
18 December 2019 14:05
Jakarta, CNBC Indonesia - Persoalan gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan milik nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp 12,4 triliun terus mengemuka dan mendapat sorotan publik. Polis ini sedianya jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 tapi manajemen mengungkapkan belum bisa melakukan pembayaran.
Berdasarkan dokumen Periode Penyehatan Jiwasraya, yang diperoleh CNBC Indonesia, disebutkan periode penyehatan Jiwasraya ini terbagi dalam lima periode, yakni Periode I 2006-2008, Periode II 2009-2010, Periode III 2011-2012, Periode IV 2013-2017, dan Periode V 2018-sekarang.
Pada Periode I, terungkap defisit pertama kali terjadi per 31 Desember 2006 adalah sebesar Rp 3,29 triliun.
"Isu utama perusahaan adalah adanya defisit yang disebabkan jumlah aset perusahaan yang jauh lebih rendah dari kewajibannya. Pada 2006, diketahui defisit perusahaan menembus Rp 3,29 triliun," tulis dokumen tersebut, dikutip Rabu (18/12/2019).
Adapun defisit Jiwasraya ini semakin membengkak setiap tahun. Pada 2008, dua tahun kemudian, defisit secara internal dihitung mencapai Rp 5,7 triliun, ini di bawah angka yang diberikan aktuaris independen yang memperkirakan defisit pada 2008 mencapai Rp 8-10 triliun.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lalu melakukan audit kepada Jiwasraya untuk laporan keuangan 2006 dan 2007, dengan pendapat Disclaimer. Hal ini karena akuntansi Jiwasraya tidak dapat diandalkan untuk mendukung kewajiban manfaat polis (cadangan). Artinya penyajian informasi cadangan tidak dapat diyakini kebenarannya.
Defiist perusahaan utamanya disebabkan penjualan produk-produk yang merugikan perusahaan. Regulator saat itu memberikan rekomendasi untuk menangani defisit, di antaranya dengan melakukan evaluasi dan penghentian produk yang merugikan (negative spread) dan mengurangi produk yang memberikan garansi tinggi.
Ketika itu, sebelum terbentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2011, otoritas perasuransian ada di bawah kendali Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan), Kementerian Keuangan. Kala itu Ketua Bapepam-LK dipimpin oleh Ahmad Fuad Rahmany, periode 2006-2011, yang kemudian menjadi Dirjen Pajak periode 2011-2014.
Regulator juga meminta Jiwasraya untuk memperbaiki tata kelola internal dan melakukan upgrade terhadap sistem informasi IT.
Baca: Rekomendasi DPR: Cekal Direksi Jiwasraya Periode 2013-2018!
Pada Periode II, defisit Jiwasraya per 31 Desember 2009 naik lagi mencapai Rp 6,3 triliun.
Ketika itu, sebut dokumen tersebut, pada pertengahan tahun 2009, pemegang saham Jiwasraya mengusulkan mengatasi insolvent (kebangkrutan) melalui penyelamatan dengan APBN. Insolven terjadi ketika perusahaan tak mampu melunasi utang dan jumlah utang yang melebihi seluruh jumlah harta kekayaannya.
Regulator mendukung langkah penyehatan lewat penyelamatan APBN, dengan pertimbangan usaha penyehatan oleh pemerintah selaku pemegang saham menjadi pilihan terbaik untuk mencegah dampak sistemik yang bisa ditimbulkan.
"Namun usulan tersebut tidak terlaksana karena cukup besarnya PMN [penyertaan modal negara] yang dibutuhkan," tulis dokumen tersebut.
https://www.cnbcindonesia.com/market...pbn-tapi-gagal
"Memang beliau kemarin ya seperti tadi, jadi tertawa ya karena beliau dibawa-bawa namanya," tutur Ferdinand di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (19/12).
SBY tertawa saat Ferdinand dan kader Demokrat lainnya berdiskusi. Saat itu, kata Ferdinand, SBY meminta kader Demokrat agar memberi masukan yang bermanfaat kepada pemerintah. Tentu demi menyelesaikan masalah keuangan yang dialami Jiwasraya saat ini.
Ferdinand sempat berpikir Jokowi sedang menyandarkan kenyamanannya sebagai presiden kepada SBY bila ada masalah. Ia menilai Jokowi merasa aman dari semua permasalahan bila membawa nama SBY.
"Jadi kalau ada masalah membawa-bawa nama SBY jadi beliau merasa aman tak ada masalah lagi. Akhirnya kami berpikiran seperti itu," kata dia.
Demokrat sendiri membantah pernyataan Jokowi yang menyebut keuangan Jiwasraya mengalami masalah sejak 10 tahun lalu. Ferdinand menjelaskan Jiwasraya tak pernah mengalami masalah keuangan atau kerugian sejak tahun 2005-2011.
Bahkan, Jiwasraya sempat mencatatkan laba bersih perusahaan 10 tahun lalu. Ferdinand merujuk catatan keuangan Jiwasraya yang ditelusuri oleh internal Partai Demokrat belakangan ini.
"Kami menemui fakta-fakta bahwa sejak 2005-2011 keuangan Jiwasraya baik, tak rugi, 10 tahun yang lalu itu Jiwasraya membukukan laba bersih. Jadi enggak ada masalah pada 10 tahun lalu," kata Ferdinand.
Lihat juga: Istana: Jokowi Tak Salahkan Rezim SBY soal Jiwasraya
https://m.cnnindonesia.com/nasional/...oal-jjiwasraya
Wah! Ternyata Tahun 2009 Jiwasraya Sempat Mau Disuntik APBN, tapi Gagal
18 December 2019 14:05
Jakarta, CNBC Indonesia - Persoalan gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan milik nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp 12,4 triliun terus mengemuka dan mendapat sorotan publik. Polis ini sedianya jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 tapi manajemen mengungkapkan belum bisa melakukan pembayaran.
Berdasarkan dokumen Periode Penyehatan Jiwasraya, yang diperoleh CNBC Indonesia, disebutkan periode penyehatan Jiwasraya ini terbagi dalam lima periode, yakni Periode I 2006-2008, Periode II 2009-2010, Periode III 2011-2012, Periode IV 2013-2017, dan Periode V 2018-sekarang.
Pada Periode I, terungkap defisit pertama kali terjadi per 31 Desember 2006 adalah sebesar Rp 3,29 triliun.
"Isu utama perusahaan adalah adanya defisit yang disebabkan jumlah aset perusahaan yang jauh lebih rendah dari kewajibannya. Pada 2006, diketahui defisit perusahaan menembus Rp 3,29 triliun," tulis dokumen tersebut, dikutip Rabu (18/12/2019).
Adapun defisit Jiwasraya ini semakin membengkak setiap tahun. Pada 2008, dua tahun kemudian, defisit secara internal dihitung mencapai Rp 5,7 triliun, ini di bawah angka yang diberikan aktuaris independen yang memperkirakan defisit pada 2008 mencapai Rp 8-10 triliun.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lalu melakukan audit kepada Jiwasraya untuk laporan keuangan 2006 dan 2007, dengan pendapat Disclaimer. Hal ini karena akuntansi Jiwasraya tidak dapat diandalkan untuk mendukung kewajiban manfaat polis (cadangan). Artinya penyajian informasi cadangan tidak dapat diyakini kebenarannya.
Defiist perusahaan utamanya disebabkan penjualan produk-produk yang merugikan perusahaan. Regulator saat itu memberikan rekomendasi untuk menangani defisit, di antaranya dengan melakukan evaluasi dan penghentian produk yang merugikan (negative spread) dan mengurangi produk yang memberikan garansi tinggi.
Ketika itu, sebelum terbentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2011, otoritas perasuransian ada di bawah kendali Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan), Kementerian Keuangan. Kala itu Ketua Bapepam-LK dipimpin oleh Ahmad Fuad Rahmany, periode 2006-2011, yang kemudian menjadi Dirjen Pajak periode 2011-2014.
Regulator juga meminta Jiwasraya untuk memperbaiki tata kelola internal dan melakukan upgrade terhadap sistem informasi IT.
Baca: Rekomendasi DPR: Cekal Direksi Jiwasraya Periode 2013-2018!
Pada Periode II, defisit Jiwasraya per 31 Desember 2009 naik lagi mencapai Rp 6,3 triliun.
Ketika itu, sebut dokumen tersebut, pada pertengahan tahun 2009, pemegang saham Jiwasraya mengusulkan mengatasi insolvent (kebangkrutan) melalui penyelamatan dengan APBN. Insolven terjadi ketika perusahaan tak mampu melunasi utang dan jumlah utang yang melebihi seluruh jumlah harta kekayaannya.
Regulator mendukung langkah penyehatan lewat penyelamatan APBN, dengan pertimbangan usaha penyehatan oleh pemerintah selaku pemegang saham menjadi pilihan terbaik untuk mencegah dampak sistemik yang bisa ditimbulkan.
"Namun usulan tersebut tidak terlaksana karena cukup besarnya PMN [penyertaan modal negara] yang dibutuhkan," tulis dokumen tersebut.
https://www.cnbcindonesia.com/market...pbn-tapi-gagal






4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.9K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan