Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Maxim mendapat perlawanan di Balikpapan
Maxim mendapat perlawanan di Balikpapan
Sejumlah mitra pengemudi menunggu pertemuan dengan Dinas Perhubungan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (23/7/2019).
Peluncuran Maxim, layanan transportasi berbasis daring atau ojek online (ojol), di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), mendapat perlawanan. Layanan asal Rusia ini dianggap menyalahi ketentuan batas tarif minimum yang ditentukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami menolak penetapan batas tarif minimum ditawarkan aplikator Maxim ini," kata Ketua Persaudaraan Gojek Balikpapan Lauw Muhyar, Selasa (23/7/2019).

Lauw mengatakan, komunitas mitra pengemudi aktif memperjuangkan kelayakan tarif transportasi daring di Indonesia. Buahnya sudah terlihat ketika Kemenhub menetapkan batas tarif minimum semua layanan sebesar Rp9.000 ribu per kilometer.

"Peraturan Menteri Perhubungan sudah mengatur tarif transportasi online," paparnya.

Tarif minimum versi Kemenhub ini, menurut Lauw, sesuai rasa keadilan para mitra pengemudi. Dampaknya, peningkatan para pengemudi pun meningkat.

Namun kehadiran Maxim memicu polemik. Maxim menawarkan tarif lebih murah, Rp4.000 per kilometer. "Kalau memang mau bersaing silakan, tapi dengan cara yang adil. Aplikasi lainnya sudah terlanjur mematuhi tarif yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Menurut Lauw, para konsumen di Balikpapan sekarang memilih layanan Maxim karena tarifnya lebih murah. Alhasil pemasukan para mitra pengemudi dari aplikator lain mengalami penurunan.

"Mitra pengemudi yang terkena penangguhan pihak aplikator, kini mendaftar Maxim. Jumlahnya ratusan orang dan mereka sudah beroperasi," tuturnya.

Lauw pun menyebutkan Maxim belum melengkapi izin dari Kemenhub dan pemerintah daerah. Jadi semestinya aparat langsung menindak operasi mitra pengemudinya.

Dalam kasus ini, Lauw kecewa melihat respons lambat Pemerintah Kota Balikpapan dalam melindungi kepentingan mitra pengemudi. Ia bahkan mengaku berulang kali diacuhkan Dishub Balikpapan tatkala mengeluhkan persoalan Maxim.

"Sempat ada rencana audiensi difasilitasi Dishub Balikpapan, tapi selalu gagal. Mereka bahkan terkesan meremehkan keberadaan kami (mitra pengemudi)," cetusnya.

Lauw pun berencana membalas dengan menggalang kekuatan penolakan Maxim di Balikpapan. Ia mengklaim ribuan rekan-rekannya sepakat segera turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi.

"Jumlah pengemudi Gojek di Balikpapan mencapai 700 orang, belum lagi ditambah komunitas pengemudi roda empat Gocar dan Grab. Jumlahnya bisa mencapai ribuan orang. Agar tak ada lagi yang meremehkan profesi kami," tuturnya.

Maxim sejauh ini baru memiliki izin aplikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Mereka belum punya izin angkutan sewa khusus (ASK) dari Kemenhub dan Pemprov Kaltim.

"Aplikator Maxim sudah memperoleh izin Menkominfo, sedangkan mitra pengemudinya belum ada izin," kata Kepala Dishub Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.

Sudirman melanjutkan, layanan transportasi daring wajib memenuhi prosedur izin bertahap; Kominfo, Kemenhub dan Provinsi Kaltim. Tahapannya, aplikator mengajukan izin Kominfo, sedangkan mitra pengemudi melalui Kemenhub dan Pemprov Kaltim.

"Mitra pengemudinya belum memproses di Kemenhub dan Pemprov Kaltim. Mereka harus tergabung dalam badan hukum atau koperasi," ungkapnya.

Sudirman pun meminta Maxim menghentikan sementara proses rekrutmen mitra pengemudi di Balikpapan sembari menunggu izin Kemenhub dan Pemprov Kaltim. Selama proses itu, mereka dilarang menjalankan layanan transportasi daring.

"Mereka harus hentikan dulu rekrutmennya, apalagi sudah ada seribu orang terdaftar di Balikpapan. Namun kalau sudah lengkap izinnya, saya tidak bisa melarang operasi mereka," tegasnya.

Meski begitu, Sudirman menilai bukan perkara gampang mengontrol layanan transportasi daring. Ia mencontohkan aturan penetapan 150 mitra pengemudi di Balikpapan.

"Faktanya ada ribuan mitra pengemudi di Balikpapan. Pihak aplikator enggan membuka datanya, kami kesulitan mengontrol di lapangan," keluhnya.

Sudirman berdalih, penetapan kuota mitra pengemudi adalah untuk mengontrol persaingan transportasi daring dengan konvensional. Fakta lapangan, layanan transportasi konvensional tergerus transportasi daring.

Di sisi lain, sebagian warga Balikpapan mengkritik campur tangan pemerintah yang condong pada kepentingan perusahaan dibanding konsumen. Seperti halnya penetapan tarif minimum transportasi daring yang kini memberatkan konsumen.

"Dulunya murah dan terjangkau, sekarang tarif transportasi daring juga sudah mahal," ujar Nurhayati Wibisono, seorang konsumen.

Persaingan bisnis usaha transportasi daring semestinya diserahkan sepenuhnya kepada pasar. Jadi, masing-masing perusahaan otomatis meningkatkan kualitas layanan.

"Sehingga konsumen yang paling diuntungkan dengan kondisi ini," ujarnya.

Sebaliknya, Nurhayati malah memandang positif kemunculan Maxim yang membuat layanan transportasi daring di Balikpapan semakin beragam. Keberadaannya menjaga potensi persaingan tidak sehat yang dikuasai Gojek dan Grab di Balikpapan.

"Kalau memang Maxim bisa lebih murah dan lebih baik, akan memperoleh respons positif dari masyarakat. Gojek dan Grab pun boleh meningkatkan layanannya," tuturnya.
Maxim mendapat perlawanan di Balikpapan


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-di-balikpapan

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Maxim mendapat perlawanan di Balikpapan Harga saham LQ45 sebagian besar turun

- Maxim mendapat perlawanan di Balikpapan Calon pimpinan KPK fakir kandidat perempuan

- Maxim mendapat perlawanan di Balikpapan Harga saham JII sebagian besar naik

dellesologyAvatar border
tata604Avatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan 2 lainnya memberi reputasi
3
9.6K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan