- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Dunia Hiburan
Anies Cabut Penghargaan Adhi Karyawisata Untuk Diskotek Colosseum


TS
kakasshi
Anies Cabut Penghargaan Adhi Karyawisata Untuk Diskotek Colosseum
Anies Cabut Adhi Karyawisata untuk Diskotek Colosseum
CNN Indonesia
Senin, 16/12/2019 16:54

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adhi Karyawisata yang diserahkan kepada Diskotek Colosseum. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat konferensi pers sore ini.
"Jadi proses ini semuanya ada di Dinas Pariwisata dan Budaya. Berdasarkan fakta di lapangan makan penghargaan kepada Adhi Karyawisata kepada Colosseum dibatalkan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12).
Penghargaan, kata Saefullah dicabut karena ada laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Di dalam laporan yang dikeluarkan tanggal 7 September itu disebutkan Colosseum menjadi salah satu diskotek yang mendapat perhatian khusus karena kasus narkotika.
"Berdasarkan surat BNNP DKI kepada Kepala Dinas Parbud, tanggal 10 Oktober 2019 menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colosseum 7 September 2019 menjadi catatan kita," ungkap dia.
Lihat juga:
Kebijakan Anies soal Diskotek dan DWP, Pukulan bagi FPI Cs
DKI sudah melakukan pemanggilan dan surat teguran tertulis kepada pemilik usaha. Kemudian Saefullah mengatakan meminta agar pemilik usaha meningkatkan pengawasan.
Dijelaskan Saefullah juga bahwa tanda tangan yang tercantum dalam sertifikat tersebut bukan tanda tangan basah dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. DKI akan mengulang kembali dan evaluasi proses penghargaan.
"Itu tanda tangan cetak, bukan basah ya. Jadi kita evaluasi lagi nanti selanjutnya," tutup dia.
Pada Jumat (13/12), Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan Diskotek Colosseum memenangkan penghargaan setelah bersaing dengan 30 diskotek lain di ibu kota.
Alberto menerangkan setidaknya ada tiga alasan mengapa Colosseum menang. Pertama, kata Alberto, karena dedikasi dan karena kinerja. "Kemudian karena kontribusi terhadap pariwisata Jakarta. Ada tim yang (menilai) itu semua," ungkap Alberto.
Menurut Alberto, pemberian penghargaan kepada diskotek tidak dilarang menurut peraturan. Dalam peraturan yang tertulis, kata Alberto, diskotek adalah salah satu tempat usaha pariwisata.
"Kan diatur dalam undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata kan, pariwisata jadi kan nggak ada yang ngelarang," tutup dia.
Penghargaan tersebut menuai kritik dari sejumlah kelompok Islam. Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menilai langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada diskotek Colosseum keliru.
Slamet menyebut penghargaan itu keliru lantaran diskotek merupakan tempat yang bertentangan dengan norma agama. Dia menegaskan bakal memberikan teguran kepada Gubernur Anies.
Sumber :
https://m.cnnindonesia.com/nasional/...ource=facebook
CNN Indonesia
Senin, 16/12/2019 16:54

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adhi Karyawisata yang diserahkan kepada Diskotek Colosseum. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat konferensi pers sore ini.
"Jadi proses ini semuanya ada di Dinas Pariwisata dan Budaya. Berdasarkan fakta di lapangan makan penghargaan kepada Adhi Karyawisata kepada Colosseum dibatalkan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12).
Penghargaan, kata Saefullah dicabut karena ada laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Di dalam laporan yang dikeluarkan tanggal 7 September itu disebutkan Colosseum menjadi salah satu diskotek yang mendapat perhatian khusus karena kasus narkotika.
"Berdasarkan surat BNNP DKI kepada Kepala Dinas Parbud, tanggal 10 Oktober 2019 menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colosseum 7 September 2019 menjadi catatan kita," ungkap dia.
Lihat juga:
Kebijakan Anies soal Diskotek dan DWP, Pukulan bagi FPI Cs
DKI sudah melakukan pemanggilan dan surat teguran tertulis kepada pemilik usaha. Kemudian Saefullah mengatakan meminta agar pemilik usaha meningkatkan pengawasan.
Dijelaskan Saefullah juga bahwa tanda tangan yang tercantum dalam sertifikat tersebut bukan tanda tangan basah dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. DKI akan mengulang kembali dan evaluasi proses penghargaan.
"Itu tanda tangan cetak, bukan basah ya. Jadi kita evaluasi lagi nanti selanjutnya," tutup dia.
Pada Jumat (13/12), Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan Diskotek Colosseum memenangkan penghargaan setelah bersaing dengan 30 diskotek lain di ibu kota.
Alberto menerangkan setidaknya ada tiga alasan mengapa Colosseum menang. Pertama, kata Alberto, karena dedikasi dan karena kinerja. "Kemudian karena kontribusi terhadap pariwisata Jakarta. Ada tim yang (menilai) itu semua," ungkap Alberto.
Menurut Alberto, pemberian penghargaan kepada diskotek tidak dilarang menurut peraturan. Dalam peraturan yang tertulis, kata Alberto, diskotek adalah salah satu tempat usaha pariwisata.
"Kan diatur dalam undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata kan, pariwisata jadi kan nggak ada yang ngelarang," tutup dia.
Penghargaan tersebut menuai kritik dari sejumlah kelompok Islam. Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menilai langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada diskotek Colosseum keliru.
Slamet menyebut penghargaan itu keliru lantaran diskotek merupakan tempat yang bertentangan dengan norma agama. Dia menegaskan bakal memberikan teguran kepada Gubernur Anies.
Sumber :
https://m.cnnindonesia.com/nasional/...ource=facebook
Diubah oleh kakasshi 16-12-2019 17:41




anasabila dan 4iinch memberi reputasi
2
1.9K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan