- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DWP Disebut Ajang 'Dugem', Pemprov DKI: Pajaknya Capai Rp10 M


TS
albetbengal
DWP Disebut Ajang 'Dugem', Pemprov DKI: Pajaknya Capai Rp10 M

GERAKAN Pribumi Indonesia (Geprindo) berunjuk rasa atas penyelenggaraan DWP karena hanya berisikan agenda kemaksiatan dan hanya menjadi "event dugem". Pemprov DKI Jakarta menyebutkan, pajak yang diperoleh dari pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) bisa mencapai Rp10 miliar.
Data itu berdasarkan data perekonomian pajak saat pelaksanaan DWP pada tahun 2017 yang mendapatkan pajak Rp10 miliar. "Ada dua objek pajak yang dikenakan saat DWP yaitu pajak makanan sebesar 10 persen dan pajak hiburan sebesar 20 persen," kata Alberto saat konferensi pers tentang Izin Penyelenggaraan Konser Musik DWP, di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/12).

"Tahun 2017 untuk pajak minum tadi sebesar Rp2,5 miliar dengan penyelenggaraan dua hari dan untuk hiburan kurang lebih Rp7,5 miliar. Dengan penyelenggaraan dua hari sebesar Rp10 miliar," kata Alberto, sambil menambahkan, Pemprov DKI pun memberikan izin kepada DWP dengan syarat acara itu bebas narkoba.
Baca juga: Anies Izinkan DWP, Sekda: Acara Itu tidak Langgar Aturan
Menurut dia, penyelenggaraan acara musik di kota besar seperti Jakarta memang sudah lazim, apalagi DWP sudah berkelas internasional. Kegiatan tersebut bisa mendatangkan penonton dari berbagai kota dan negara.
"Diharapkan dengan kehadiran wisatawan banyak dari mancanegara ke Jakarta bisa menjadi satu destinasi unggulan dunia yang akhirnya dalam kegiatan ini berdampak memberikan manfaat pada perekonomian Jakarta," jelas Alberto.
Pihaknya berharap, lanjutnya, DWP bukan hanya sebagai acara musik biasa, melainkan juga menumbuhkan perekonomian.
"Apakah itu dalam bentuk serapan tenaga kerja, pendapatan asli daerah kita juga meningkat, dan berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi," jelas Alberto.
Sebelumnya, sejumlah orang yang mengatasnamakan Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) berunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/12).
Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membatalkan izin penyelenggaraan acara DWP yang akan berlangsung di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menyangkut soal penolakan DWP datang dari Geprindo, Fraksi PKS DPRD DKI menyebutkan, sepanjang pelaksanaannya tidak melanggar aturan dan berlangsung sesuai izin diperoleh DWP tidak ada masalah dan tidak perlu cabut izin.
Geprindo menilai acara tersebut hanya berisikan agenda kemaksiatan dan hanya menjadi "event dugem".
"Kami hanya ingin jangan sampai cuma Alexis yang ditutup. Kemudian DWP ini sebagai langkah awal untuk memulai ajang kemaksiatan yang selanjutnya. Kami berharap komitmen Pak Anies untuk selalu mengawasi agar kemaksiatan tidak ada di Ibu Kota DKI Jakarta ini," ujar Koordinator Aksi Abdurrahman.
Lalu pada Kamis (12/12), Gerakan Pemuda Islam (GPI) juga berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI menuntut acara ini dibatalkan. Tapi tetap Anies menolak karena belum terbukti bersalah. (OL-4)
https://m.mediaindonesia.com/read/de...a-capai-rp10-m
Yg ptg fulus


Kadrun kaskus binti pks binti hti binti monaslimin mana suaranya







4iinch dan 6 lainnya memberi reputasi
7
3.5K
61


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan