- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DPRD Sayangkan Aksi Mantan Kapolres Manggarai


TS
chemical.sapto
DPRD Sayangkan Aksi Mantan Kapolres Manggarai
Aksi mantan Kapolres Manggarai,Marselis Sarimin yang mengamuk saat aksi demonstrasi di Ruteng, Ibukota Kabupaten Manggarai disayangkan anggota DPRD di daerah itu.
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Manggarai dari Partai Hanura, Thomas Edison Rihimone mengamu kecewa dengan aksi mantan kapolres tersebut. Menurut dia, apa yang dilakukan Marsel Sarimin overconfidence dan pelampauan terhadap hukum.
"Tentang apa yang dilakukan pa Marselis, sebagai rakyat saya cukup kecewa. Kenapa saya katakan demikian, karena dia adalah mantan kapolres yang ada di institusi ini",kata Rihimone di Ruteng, Senin (09/12).
Rihimone juga menilai, sikap Marselis yang merangsek masuk ke kelompok masa aksi adalah bentuk sikap yang merendahkan institusi polri karena aksi tersebut melanggar UU Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)
Tentu dia paham betul tentang Undang-undang nomor 2 Tahun 2002, salah satunya tidak boleh menerobos blokade yang dilakukan oleh polisi. Kalau itu yang terjadi berarti dia sedang merendahkan institusi negara ini",tegas Rihimone.
ADVERTISEMENT
Dia juga berharap, Marselis sebagai orang nomor satu di Polres Manggarai harus menjadi contoh bagi masyakarat dengan menunjukam etika yang baik dihadapan publik.
"Saya berharap seorang mantan kapolres itu tidak boleh overconfidence. Karena setiap perilaku tindak tanduk kita dilihat oleh rakyat dan tentu harus menjadi contoh. Jangan sampai itu menjadi preseden buruk, apa yang dilakukan mantan kapolres menginsipirasi masyarakat",tuturnya.
"Akhirnya orang akan mengatakan kok dia bisa tapi kami tidak bisa",tambahnya.
Terkait aksi dari LPPDM, dia menyebutkan aksi tersebut tidak melanggar undang-undang karena semua warga negara memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat di hadapan publik.
Dia juga berharap, persoalan hukum yang menjadi tuntutan peserta aksi dapat diusut tuntas sehingga publik tahu persis penyelesaian masalah tersebut.(Elvis).
https://m.kumparan.com/florespedia/d...ai-1sPa2xAgFSA
ASU KABEH
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Manggarai dari Partai Hanura, Thomas Edison Rihimone mengamu kecewa dengan aksi mantan kapolres tersebut. Menurut dia, apa yang dilakukan Marsel Sarimin overconfidence dan pelampauan terhadap hukum.
"Tentang apa yang dilakukan pa Marselis, sebagai rakyat saya cukup kecewa. Kenapa saya katakan demikian, karena dia adalah mantan kapolres yang ada di institusi ini",kata Rihimone di Ruteng, Senin (09/12).
Rihimone juga menilai, sikap Marselis yang merangsek masuk ke kelompok masa aksi adalah bentuk sikap yang merendahkan institusi polri karena aksi tersebut melanggar UU Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)
Tentu dia paham betul tentang Undang-undang nomor 2 Tahun 2002, salah satunya tidak boleh menerobos blokade yang dilakukan oleh polisi. Kalau itu yang terjadi berarti dia sedang merendahkan institusi negara ini",tegas Rihimone.
ADVERTISEMENT
Dia juga berharap, Marselis sebagai orang nomor satu di Polres Manggarai harus menjadi contoh bagi masyakarat dengan menunjukam etika yang baik dihadapan publik.
"Saya berharap seorang mantan kapolres itu tidak boleh overconfidence. Karena setiap perilaku tindak tanduk kita dilihat oleh rakyat dan tentu harus menjadi contoh. Jangan sampai itu menjadi preseden buruk, apa yang dilakukan mantan kapolres menginsipirasi masyarakat",tuturnya.
"Akhirnya orang akan mengatakan kok dia bisa tapi kami tidak bisa",tambahnya.
Terkait aksi dari LPPDM, dia menyebutkan aksi tersebut tidak melanggar undang-undang karena semua warga negara memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat di hadapan publik.
Dia juga berharap, persoalan hukum yang menjadi tuntutan peserta aksi dapat diusut tuntas sehingga publik tahu persis penyelesaian masalah tersebut.(Elvis).
https://m.kumparan.com/florespedia/d...ai-1sPa2xAgFSA
ASU KABEH





4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
621
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan