- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KTP Diganjar Rp 100 Ribu, Muncul Tagihan Pajak Mobil Rp 20 Juta


TS
still.breathing
KTP Diganjar Rp 100 Ribu, Muncul Tagihan Pajak Mobil Rp 20 Juta
Quote:

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga di Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan menuturkan pernah menyerahkan kartu tanda penduduk atau KTP baik asli maupun fotokopi kepada seseorang. Belakangan, mereka ditagih tunggakan pajak mobil mewah.
"Sekitar tiga tahun lalu, waktu itu saya dibayar Rp 100 ribu," ujar Tugini, salah satu warga di RT 06 RW 12, Kelurahan Pasar Manggis saat ditemui Tempo di kontrakannya, Sabtu, 7 Desember 2019.
Pada November 2019 lalu, Tugini didatangi oleh petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Jakarta Selatan. Buruh cuci itu tercatat sebagai pemilik mobil Mercedes-Benz S 400 yang sedang menunggak pajak lebih dari Rp 20 juta.
Wanita 46 tahun itu lantas menangis kepada petugas, seraya menjelaskan dirinya tidak mungkin memiliki mobil mewah itu. "Orang rumah aja ngontrak, Pak," kata dia menirukan ucapan kepada petugas Samsat.
Tugini mengaku tidak ingat nama orang yang meminta fotokopi KTP-nya pada tiga tahun lalu. Dia hanya ingat menerima uang Rp 100 ribu, tanpa menaruh kecurigaan walau tidak dijelaskan untuk apa KTP-nya diminta. Apalagi, kata dia, warga RT 06 juga banyak yang menerima uang tersebut.
"Kata dia, sudah pegang saja. Ya udah, saya pun ngikut karena yang juga begitu," ujar Tugini.
Cerita yang sama dialami oleh warga RT06 lain, Desi, 28 tahun. Desi didatangi oleh petugas Samsat beberapa bulan lalu karena tercatat sebagai pemilik mobil Range Rover dengan tunggakan pajak jutaan rupiah. "Petugas mengatakan harga mobilnya itu di atas Rp 1 miliar," ujar Desi.
Desi akhirnya mengurus pemblokiran kepemilikan mobil Range Rover tersebut. Sama seperti Tugini, Desi juga mengaku menerima uang Rp 100 ribu dari seseorang yang meminta KTP miliknya sekitar dua tahun lalu. Namun, ia tak mengingat nama orang tersebut. "Saya terima saja waktu itu karena banyak warga yang ngasih KTP-nya juga," kata dia.

Desi juga mengatakan bahwa ibunya turut menyerahkan KTP kepada orang tersebut. Akibatnya, Kartu Jakarta Pintar atau KJP milik ibunya diblokir, karena tercatat sebagai pemilik mobil Avanza. Informasi itu diterima setelah mengurus pemblokiran data kepemilikan mobil. "Ibu memang enggak ditagih pajak kayak saya, tapi ya itu, KJP-nya diblokir," kata dia.
Warga lain di RT 06 bernama Kusmiati juga mengaku pernah menyerahkan KTP karena dibayar Rp 100 ribu. Namun hingga saat ini, wanita 49 tahun itu mengaku belum pernah didatangi petugas Samsat karena tunggakan pajak mobil. "Mungkin yang pakai KTP saya masih lancar bayar pajak," kata dia.
Menurut Kusmiati, fenomena orang yang meminta KTP warga memang biasa terjadi. Apalagi, kata dia, jika masuk di masa-masa Pemilihan Presiden atau Pemilihan Legislatif. Dia sempat berpikir KTP diminta untuk mendapatkan sembako. Dia tak menyangka bahwa KTP tersebut kemungkinan bisa disalahgunakan untuk pembelian mobil mewah. "Ya saya kira biasa aja begitu," kata dia.
https://www.tempo.co/read/1281219/kt...bil-rp-20-juta
Kasian banget KJP ibunya sampe mesti d tarik gara2 KTP







4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3.5K
Kutip
48
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan