- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Kasih Dua Titah Ke Ahok


TS
GenPico
Jokowi Kasih Dua Titah Ke Ahok
10 Desember 2019

Ahok ke Istana, Senin (9/12/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/pri.
GenPI.co- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadap Presiden Joko Widodo, Senin (9/12) sore. Dua titah Jokowi akhirnya meluncur ke Ahok. Pertama, turunkan impor migas. Kedua, percepat program campuran minyak nabati 30 persen ke bahan bakar minyak (BBM) jenis solar (B30).
"Itu urusan migas. Urusan yang berkaitan dengan impor migas, B20, B30," kata Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan usai acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Selasa (10/12).
Impor migas menjadi prioritas utama yang harus segera digas Ahok. Defisit neraca perdagangan Indonesia bisa diturunkan jika impor migas bisa dikendalikan dengan baik. Apalagi, lifting atau produksi migas dalam negeri juga bisa dinaikkan.
"Intinya menyanggupi," kata Presiden Jokowi.
Titah kedua, penggunaan biodiesel B30 yang dimulai Januari 2020. Itu diminta dilaksanakan dan dikawal sehingga bisa menurunkan impor minyak.
"Juga pembangunan kilang minyak, harus. Udah 34 tahun gak bisa bangun, kebangeten. Saya suruh kawal betul dan ikuti terus progresnya," tegas Jokowi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di lingkungan Istana Kepresidenan, Senin (9/12) mengatakan bahwa dirinya dipanggil Presiden Jokowi bersama Ahok untuk membahas perkembangan industri energi dan petrokimia, salah satunya kesiapan biodiesel B30.
"Kita sampaikan di dalam mengenai kesiapan untuk penerapan B30. Jadi kita akan jalankan, semuanya sudah siap penerapan B30 di semua terminal BBM dan semua SPBU," kata Nicke. (ant)
Redaktur : Agus Purwanto
Redaktur : Agus Purwanto
Spoiler for Baca Lagi:
Spoiler for Heboh..! Coba simak video ini::




4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
694
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan