- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Merokok Di Dalam KRL, Ingat 7 Tempat Ini Harus Bebas Asap Rokok.


TS
semburit63
Merokok Di Dalam KRL, Ingat 7 Tempat Ini Harus Bebas Asap Rokok.

Jakarta - Tengah viral video seorang pria yang merokok di dalam KRL. Meskipun sudah diperingati oleh petugas, pria tersebut tetap ngeyel merokok. Petugas pun memaksanya turun di Stasiun Cilejit.
"Iya kemarin kan diingatkan dulu, ditegur persuasif memang tidak mengindahkan. Akhirnya dengan bantuan petugas stasiun dipaksa turun," kata VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, Sabtu (7/12/2019).
KRL yang merupakan angkutan umum merupakan tempat yang memang seharusnya bebas dari asap rokok. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak lama telah berkoar soal tempat bebas asap rokok atau yang sering disebut Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Ada tujuh KTR yang ditetapkan oleh Kemenkes yang harus diketahui oleh seluruh Masyarakat Indonesia. Di mana saja?
- Fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas, klinik atau rumah sakit.
- Tempat belajar atau sekolah.
- Tempat bermain anak.
- Tempat ibadah.
- Angkutan umum.
- Tempat kerja.
- Fasilitas umum baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.
#semburit63






4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
814
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan