- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Babak Akhir Kasus Novel


TS
jaringanberita
Babak Akhir Kasus Novel
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menagih penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ke Kapolri Jenderal Idham Aziz, pada awal pekan depan.
"Nanti saya jawab setelah dapat laporan dari Kapolri, Senin (9/12) akan saya undang Kapolri," ujar Jokowi usai meresmikan Jalan Tol JORR II ruas Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/12/2019).
Jokowi menyakini, Kepolisian dapat menuntaskan kasus Novel dan mengungkap pelaku utama penyerangan.
"Saya yakin, Insya Allah terungkap," ucap Jokowi.
Saat Idham Aziz menjadi Kapolri, Jokowi memberikan waktu untuk pengungkapan kasus Novel hingga awal Desember 2019.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember. Saya sampaikan awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Presiden Joko Widodo menyatakan keyakinannya atas kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dapat terselesaikan.
"Saya yakin Insya Allah ketemu," kata Presiden usai acara peresmian ruas tol Serpong-Kunciran di Gerbang Tol Parigi, di Cilegon, Banten, Jumat, terkait kasus tersebut.
Presiden terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Presiden akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin (9/12/2019). "Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," ucap Presiden menegaskan.
Sebelumnya Presiden memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga kini, "dalang" maupun pelaku dalam kasus tersebut belum terungkap.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menagih penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ke Kapolri Jenderal Idham Aziz, pada awal pekan depan.
"Nanti saya jawab setelah dapat laporan dari Kapolri, Senin (9/12) akan saya undang Kapolri," ujar Jokowi usai meresmikan Jalan Tol JORR II ruas Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/12/2019).
Jokowi menyakini, Kepolisian dapat menuntaskan kasus Novel dan mengungkap pelaku utama penyerangan.
"Saya yakin, Insya Allah terungkap," ucap Jokowi.
Saat Idham Aziz menjadi Kapolri, Jokowi memberikan waktu untuk pengungkapan kasus Novel hingga awal Desember 2019.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember. Saya sampaikan awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Presiden Joko Widodo menyatakan keyakinannya atas kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dapat terselesaikan.
"Saya yakin Insya Allah ketemu," kata Presiden usai acara peresmian ruas tol Serpong-Kunciran di Gerbang Tol Parigi, di Cilegon, Banten, Jumat, terkait kasus tersebut.
Presiden terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Presiden akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin (9/12/2019). "Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," ucap Presiden menegaskan.
Sebelumnya Presiden memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga kini, "dalang" maupun pelaku dalam kasus tersebut belum terungkap.
"Nanti saya jawab setelah dapat laporan dari Kapolri, Senin (9/12) akan saya undang Kapolri," ujar Jokowi usai meresmikan Jalan Tol JORR II ruas Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/12/2019).
Jokowi menyakini, Kepolisian dapat menuntaskan kasus Novel dan mengungkap pelaku utama penyerangan.
"Saya yakin, Insya Allah terungkap," ucap Jokowi.
Saat Idham Aziz menjadi Kapolri, Jokowi memberikan waktu untuk pengungkapan kasus Novel hingga awal Desember 2019.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember. Saya sampaikan awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Presiden Joko Widodo menyatakan keyakinannya atas kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dapat terselesaikan.
"Saya yakin Insya Allah ketemu," kata Presiden usai acara peresmian ruas tol Serpong-Kunciran di Gerbang Tol Parigi, di Cilegon, Banten, Jumat, terkait kasus tersebut.
Presiden terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Presiden akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin (9/12/2019). "Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," ucap Presiden menegaskan.
Sebelumnya Presiden memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga kini, "dalang" maupun pelaku dalam kasus tersebut belum terungkap.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menagih penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ke Kapolri Jenderal Idham Aziz, pada awal pekan depan.
"Nanti saya jawab setelah dapat laporan dari Kapolri, Senin (9/12) akan saya undang Kapolri," ujar Jokowi usai meresmikan Jalan Tol JORR II ruas Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/12/2019).
Jokowi menyakini, Kepolisian dapat menuntaskan kasus Novel dan mengungkap pelaku utama penyerangan.
"Saya yakin, Insya Allah terungkap," ucap Jokowi.
Saat Idham Aziz menjadi Kapolri, Jokowi memberikan waktu untuk pengungkapan kasus Novel hingga awal Desember 2019.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember. Saya sampaikan awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Presiden Joko Widodo menyatakan keyakinannya atas kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dapat terselesaikan.
"Saya yakin Insya Allah ketemu," kata Presiden usai acara peresmian ruas tol Serpong-Kunciran di Gerbang Tol Parigi, di Cilegon, Banten, Jumat, terkait kasus tersebut.
Presiden terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Presiden akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin (9/12/2019). "Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," ucap Presiden menegaskan.
Sebelumnya Presiden memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga kini, "dalang" maupun pelaku dalam kasus tersebut belum terungkap.







4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1.2K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan