Kaskus

News

rajin.meremasAvatar border
TS
rajin.meremas
Utak-atik Jokowi: Dulu 'Ceraikan' Kemendikbud-Dikti, Kini Gabungkan Lagi

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Kabinet Kerja memisahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dari Pendidikan Dikti (Dikti) dan dilebur di bawah Kementerian Riset dan Teknologi. Dalam Kabinet Indonesia Maju, Jokowi menggabungkan lagi Dikti di bawah Kemendikbud dengan Menteri Nadiem Makarim.

Dalam catatan detikcom, Kamis (24/10/2019), Mendikbud minus Dikti mulai dibentuk pada Oktober 2014. Sebagai Mendikbud ditunjuk Anies Baswedan. Sedangkan Menristek Dikti ditunjuk Rektor Universitas Diponegoro, M Nasir.

"Jadi bukan pemisahan, hanya Dirjen Diktinya diangkat dan dipindahkan ke dalam Kementerian Riset dan Teknologi," ujar Anies kala itu.


Lalu apa alasan Jokowi memisahkan Dikti dengan Kemendikbud?

"Baru kemarin saya umumkan jumlah kabinet, tapi yang berhubungan dengan Bapak, Ibu, ada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek dijadikan satu kementerian. Kenapa? Karena kita ingin ke depan, riset baik yang berhubungan dengan teknologi, riset sosial, pertanian, kemaritiman, itu betul-betul bisa diaplikasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, petani, nelayan, dan usaha mikro," kata Jokowi di depan sekitar seratus orang peneliti dalam sebuah seminar yang diselenggarakan Gedung LIPI pada 2014.

Kala itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mempersilakan kementerian tersebut dipecah dua.

"Kemendikbud dipecah dua silakan. Tentu dengan pertimbangan yang sudah ditimbang matang-matang," ujar M Nuh.

Perubahan tersebut mendapat sorotan pimpinan DPR, dari total 6 kementerian yang nomenklaturnya berubah dan dimintakan pertimbangannya oleh Jokowi ke DPR.

Di sisi lain, Rektor Universitas Indonesia (UI) mendukung pemisahan Dikti dari Kemendikbud.

"Memang jauh lebih baik kalau dipisah (pendidikan dasar menengah dengan tinggi) karena kontrolnya terlalu luas. Itu pandangan saya," kata Rektor UI Prof Muhammad Anis.

Namun, dalam pelaksanannya, Jokowi baru mengeluarkan peraturan teknis pada 21 Januari 2015. Yaitu dengan mengeluarkan Perpres Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Lima tahun berlalu, Jokowi kembali mengotak-atik lembaga yang mengurusi pendidikan. Jokowi kembali melebur Pendidikan Tinggi ke Kemendikbud.

"Dikti ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

Kini, Menristekdikti berubah menjadi Kemenristek dan Badan Riset Invonasi Nasional (BRIN) dengan Menteri Bambang Brodjonegoro.

"Saya harap Menteri yang baru beserta jajarannya dapat segera menyelesaikan transisi birokrasi karena adanya perubahan nomenklatur Kementerian dari Kemenristekdikti pada saat Pemerintahan Jokowi-JK saat ini menjadi Kemenristek/BRIN," ujar Nasir saat hadir dalam sertijab di Auditorium Kemenristekdikti, Jakarta, Rabu (23/10) kemarin.

https://www.gatra.com/detail/news/45...-desember-2019

https://news.detik.com/berita/d-4757...gabungkan-lagi

----
sorry min mungkin ini berita lama, tapi gw cari ga ada yang posting nih.

masih banyak kaskuser yang anggap dikti dibawah ristek, padahal udah dibalikin ke dikbud mulai pemerintahan sekarang.

emoticon-Bingung

- jangan lupa urusin dosen dim, negara udah keblinger ini dosen dicuekin kesejahteraannya
- tufung aja dari 2007 sampe sekarang masih 375.000, lah UMP aja tiap tahun naik
- lom lagi masih ada kampus masih main kasta, apalagi yang tua2 yang ga suka liat yang muda berkarya, gimana mau maju ini negara.
- dosen2nya ga semua dapet tunjangan mau serdos pake syarat, toefl, KUM.

guru paling enak dapetin tunjangan, ga pake repot, dosen ribet coy.


muhamad.hanif.2Avatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
762
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan