Kaskus

Entertainment

powerpunkAvatar border
TS
powerpunk
Hati - Hati, Aplikasi Pinjaman Online Lakukan "Pemerasan"
Hati - Hati, Aplikasi Pinjaman Online Lakukan "Pemerasan"Hati - Hati, Aplikasi Pinjaman Online Lakukan "Pemerasan"

Selamat pagi, siang, sore, petang, dan malam kawan - kawan kaskuser semua yang baik hati. Bertemu kembali di thread sederhana ane.
emoticon-Nyepi


Hati - Hati, Aplikasi Pinjaman Online Lakukan "Pemerasan"

Mungkin apa yang dialami oleh salah satu Kaskuser ini tak pernah ia bayangkan sebelumnya. Berawal dari melihat salah satu iklan pinjaman online di sosial media, ia langsung mengunjungi tautan yang ada pada iklan tersebut. Saat itu ia diarahkan ke toko aplikasi resmi Google, Play Store. Berbekal ketertarikan pada layanan yang ditawarkan ditambah dengan ratingyang bagus dan juga embel - embel resmi dari Kementerian UMKM, ia lalu mengunduhnya. Dari sanalah cerita ini dimulai.

Sebuah cerita berbau pemerasan diungkap oleh TS melalui thread yang ia posting di forum Surat Pembaca Kaskus. Kenapa ia menyebut pemerasan? Karena sebenarnya ia tak pernah mengajukan pinjaman, namun saat ia selesai mengisi data diri (sebagai syarat masuk ke aplikasi tersebut), tiba - tiba ia mendapat konfirmasi bahwa pinjaman telah disetujui dan dana telah ditransfer ke rekeningnya. Bukan cuman itu, ia juga dikirim rincian pembayaran (tentunya setelah ditambah bunga) beserta keterangan tenor 7 hari sejak uang diterima.

Spoiler for :

Dalam threadnya tersebut ia menyebut bahwa ini sebagai tindakan pemaksaan. Tanpa ada pilihan tenor, jumlah dana, atau apapun. Tapi tiba - tiba ia langsung mendapat notifikasi bahwa pinjaman telah disetujui, lengkap dengan tenor pembayaran serta besaran dana yang harus dibayarkan. Saat itu, pihak pinjol mencairkan dana sebesar Rp. 448 ribu dan memberi jangka waktu selama 7 hari untuk melunasinya, dengan nilai total yang harus dibayar sejumlah Rp. 718 ribu. Merasa tidak pernah mengajukan, ia lalu menghubungi pinjol tersebut untuk mengembalikan dana yang telah ditransfer, namun respon pihak pinjol diluar dugaan. Mereka tetap bersikeras agar ia mengembalikan dana sesuai dengan yang sudah dirincikan, lengkap dengan ancaman akan menyebar data ke semua kontak jika ia tak mau menuruti keinginan mereka.

Sebagai seorang guru, tentu saja ia sangat khawatir. Bagaimana jika cerita pinjam - meminjam berbau pemerasan ini disebar ke orang - orang yang ada dikontaknya, yang mayoritas adalah orang tua atau wali murid tempat ia bekerja. Karena seperti yang kita tahu, pinjol - pinjol abal - abal seperti ini kerap melakukan hal - hal diluar dugaan saat melakukan penagihan. Seperti melakukan pengancaman, bahkan menghubungi kontak yang tersimpan pada hape korban. Mereka juga tak segan - segan membuat group chat hanya demi bisa mempermalukan si peminjam.

Spoiler for :

Banyak sekali artikel, keluhan, atau bahkan curhat di media sosial terkait dengan pinjaman online ini. Seperti saat TS mencarinya di portal lapor.go.id,platform resmi pemerintah untuk melaporkan segala sesuatu disekitar kita, disana banyak sekali hal terkait pinjol, bahkan ada pula yang sama modusnya dengan yang dialami oleh bapak guru diatas. Entah apakah pelapor sama dengan yang membuat thread di Kaskus, atau ada korban lain yang bernasib sama. Rata - rata dari mereka melaporkan bahwa pihak pinjol telah melakukan penyebaran informasi ke data yang ada dikontak mereka. Dan masih ada seabrek modus lain yang dipakai oleh para pinjol yang merugikan konsumennya.

Spoiler for :

Dari sini kita bisa ambil pelajaran, bahwa sebisa mungkin buat kita untuk menjauhi pinjaman online. Karena masih banyak sekali pinjol ilegal diluar sana, yang siap "memeras" kita. Berkedok membantu tapi sejatinya justru memeras. Mereka justru mengambil keuntungan dari orang - orang yang memang sedang kesulitan keuangan. Bahkan mirisnya, ada aplikasi yang saat kita baru mendaftar, tiba - tiba saja pinjaman dicairkan dan ujung - ujungnya kita ditagih dengan nominal yang lebih tinggi dengan tenor yang pendek. Apalagi dalam kasus diatas, aplikasinya tiba - tiba lenyap dari Google Play Store sehingga kita tak bingung mau melaporkannya kemana. Kalaupun terpaksa, maka pilih aplikasi yang sudah terdaftar legalitasnya di OJK agar keamanan data kita pun terjamin.



Hati - Hati, Aplikasi Pinjaman Online Lakukan "Pemerasan"

Hati - Hati, Aplikasi Pinjaman Online Lakukan "Pemerasan"

Disclaimer : Asli tulisan TS
Sumur Gambar : Om Google
Referensi : Inidan Ini




Spoiler for Jangan Di Scan..:

Hati - Hati, Aplikasi Pinjaman Online Lakukan "Pemerasan"

Spoiler for :


swiitdebbyAvatar border
sebelahblogAvatar border
sebelahblog dan swiitdebby memberi reputasi
2
1K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan