- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pabrik Pindah, 15 Ribu Pekerja Jatim Terancam PHK


TS
juraganind0
Pabrik Pindah, 15 Ribu Pekerja Jatim Terancam PHK
Quote:
PHK terjadi akibat relokasi pabrik ke Jawa Tengah dan kenaikan cukai rokok. Perusahaan yang pindah bukan tak mampu bayar upah melainkan mencari UMK rendah untuk untung besar.

Reaktor.co.id, Surabaya — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim) mengklaim ribuan pekerja/buruh di Jatim terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2020. PHK tersebut disebut-sebut akibat naiknya upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020 dan rencana kenaikan cukai rokok.
Menurut Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, setidaknya ada 15 ribu buruh yang terancam PHK. Para buruh tersebut berasal dari setidaknya 10 perusahaan di Jatim.
“Mereka umumnya adalah pekerja pabrik rokok dan pekerja di industri padat karya. Faktor yang mendominasi PHK karena rencana naiknya cukai rokok dan sebagian karena naiknya UMK di Jatim,” katanya dikutip Jawa Pos.
“Mereka umumnya adalah pekerja pabrik rokok dan pekerja di industri padat karya. Faktor yang mendominasi PHK karena rencana naiknya cukai rokok dan sebagian karena naiknya UMK di Jatim,” ungkapnya.
Ia mengaku informasi tersebut diterimanya dari pihak perusahaan dan para buruh, setelah menyampaikan keluhannya ke Disnakertrans Jatim.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur masih mencoba melakukan mediasi antara pegawai dan perusahaan agar perusahaan-perusahaan tersebut tidak sampai melakukan PHK.
“Kami selalu memberikan sosialisasi kepada perusahaan supaya tidak melakukan PHK. Kemudian melakukan musyawarah mufakat mencari terbaik bagaimana. Berunding kemungkinan upahnya tidak terlalu tinggi, tapi kesejahteraan dan kelangsungan perusahaan dan pekerjaan tetap berjalan,” jelasnya.
Jika PHK harus tetap dilakukan, Himawan meminta perusahaan agar sebelum PHK dilakukan, terlebih dahulu para pekerja diberi pelatihan. Pemprov Jawa Timur juga siap memberi pelatihan keterampilan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelatihan Kerja (BLK).
“Sehingga uang pesangon yang diperoleh para pekerja, benar-benar bisa dimaksimalkan. Jadi, uang pesangonnya gak dipakai langsung habis. Kalau diajarkan bagaimana melakukan manage, bagaimana memulai usaha, sehingga uang hasil PHK itu bisa untuk kelangsungan hidup mereka ke depan,” tuturnya.
Tak hanya terancam PHK, sebanyak 16 perusahaan di Jawa Timur juga dikabarkan ancang-ancang untuk melakukan relokasi. Dari jumlah itu, dua perusahaan pindah ke Jawa Tengah.
“Kebanyakan berasal dari daerah ring I. Surabaya ada tiga perusahaan, Sidoarjo sebanyak enam perusahaan, Kabupaten Mojokerto dua perusahaan, dan Kabupaten Pasuruan ada tiga perusahaan. Kemudian Gresik dan Jombang masing-masing satu perusahaan,” ungkapnya.
Himawan mengatakan, perusahaan yang melakukan relokasi ini umumnya mencari daerah dengan UMK yang rendah. Ia menyayangkan sikap perusahaan-perusahaan itu yang memilih pindah ke daerah dengan UMK rendah.
“Perusahaan ini bukan tidak mampu bayar sesuai kenaikan UMK, tapi mereka pindah karena mencari UMK rendah untuk cari untung besar,” ujarnya.
Menurutnya, jika memang tidak mampu bayar sesuai UMK, perusahaan bisa mengajukan penangguhan UMK ke Pemprov Jawa Timur. Kebijakan ini agar perusahaan tetap berada di daerah asal.
“Kami sudah sosialisasi. Kalau memang tidak mampu, monggo mengajukan penangguhan UMK. Sebab kalau pindah, tentu perusahaan harus mencari karyawan yang kompeten di daerah tempat relokasi,” pungkas Himawan.
Relokasi pabrik ke Jateng juga terjadi di Jawa Barat dan Banten. Tren relokasi ini diprediksi akan terus berlanjut.
Menurut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk tahun 2019, pabrik yang direlokasi ke Jawa Tengah berjumlah 140 pabrik. Itu termasuk relokasi dari Jawa Barat.
“Tahun ini 140 pabrik dari Jawa Barat ke Jateng. Ada di Tegal, Pekalongan, Sragen, Boyolali. [Sektor] macam-macam termasuk Tekstil dan Produk Tekstil,” kata Ganjar kepada CNBC Indonesia.
Ganjar yakin tren relokasi ke Jawa Tengah akan berlanjut setelah beberapa waktu lalu melakukan pertemuan bisnis dan investasi. Dia mengklaim banyak calon investor ingin masuk ke Jawa Tengah.
“Ada sektor padat karya, ada juga yang semi. Mereka padat karya dan mesin. Menariknya di Jateng di samping TPT, kita ada alas kaki, furniture dan industri olahan, khususnya olahan pangan,” kata Ganjar.
Calon investor akan ditempatkan di kawasan industri atau calon kawasan industri baru. Menurut Ganjar, jika calon investor mencari sendiri lokasi pabrik, maka ada persoalan tanah.
“Tanah itu kalau sudah tercium oleh publik bahwa akan ada investasi itu tidak kira-kira. Kita belum punya satu mekanisme untuk mengerem harga tanah,” katanya.
Dia mengatakan kesiapan tenaga kerja dalam menyambut relokasi pabrik sudah relatif baik. Suasana Jawa Tengah yang kondusif baik dari segi keamanan dan politik dianggap menjadi daya tarik pengusaha berinvestasi dan merelokasi pabrik ke sana. Selain itu insentif seperti tax allowance juga cukup menjadi daya tarik Jawa Tengah.
“Demo saja tenang, ngga ada yang rusak. Kemudian upah buruh kompetitif, lahan tersedia masih cukup banyak, regulasi kita awasi” kata Ganjar.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat pernah mengungkap relokasi pabrik tekstil dari Jawa Barat ke Jawa Tengah sudah berlangsung sejak 2015. Alasan relokasi salah satunya juga berkaitan dengan rendahnya upah di Jawa Tengah.
Sebagai contoh, UMK Karawang pada tahun 2019 sebesar Rp4,23 juta; Purwakarta Rp3,7 juta, dan Kabupaten Bekasi sebesar Rp4,1 juta. UMK di Jawa Tengah, rata-rata setengah di bawahnya, UMP di Jateng saja pada 2019 masih Rp 1,6 juta.*

Reaktor.co.id, Surabaya — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim) mengklaim ribuan pekerja/buruh di Jatim terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2020. PHK tersebut disebut-sebut akibat naiknya upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020 dan rencana kenaikan cukai rokok.
Menurut Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, setidaknya ada 15 ribu buruh yang terancam PHK. Para buruh tersebut berasal dari setidaknya 10 perusahaan di Jatim.
“Mereka umumnya adalah pekerja pabrik rokok dan pekerja di industri padat karya. Faktor yang mendominasi PHK karena rencana naiknya cukai rokok dan sebagian karena naiknya UMK di Jatim,” katanya dikutip Jawa Pos.
“Mereka umumnya adalah pekerja pabrik rokok dan pekerja di industri padat karya. Faktor yang mendominasi PHK karena rencana naiknya cukai rokok dan sebagian karena naiknya UMK di Jatim,” ungkapnya.
Ia mengaku informasi tersebut diterimanya dari pihak perusahaan dan para buruh, setelah menyampaikan keluhannya ke Disnakertrans Jatim.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur masih mencoba melakukan mediasi antara pegawai dan perusahaan agar perusahaan-perusahaan tersebut tidak sampai melakukan PHK.
“Kami selalu memberikan sosialisasi kepada perusahaan supaya tidak melakukan PHK. Kemudian melakukan musyawarah mufakat mencari terbaik bagaimana. Berunding kemungkinan upahnya tidak terlalu tinggi, tapi kesejahteraan dan kelangsungan perusahaan dan pekerjaan tetap berjalan,” jelasnya.
Jika PHK harus tetap dilakukan, Himawan meminta perusahaan agar sebelum PHK dilakukan, terlebih dahulu para pekerja diberi pelatihan. Pemprov Jawa Timur juga siap memberi pelatihan keterampilan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelatihan Kerja (BLK).
“Sehingga uang pesangon yang diperoleh para pekerja, benar-benar bisa dimaksimalkan. Jadi, uang pesangonnya gak dipakai langsung habis. Kalau diajarkan bagaimana melakukan manage, bagaimana memulai usaha, sehingga uang hasil PHK itu bisa untuk kelangsungan hidup mereka ke depan,” tuturnya.
Tak hanya terancam PHK, sebanyak 16 perusahaan di Jawa Timur juga dikabarkan ancang-ancang untuk melakukan relokasi. Dari jumlah itu, dua perusahaan pindah ke Jawa Tengah.
“Kebanyakan berasal dari daerah ring I. Surabaya ada tiga perusahaan, Sidoarjo sebanyak enam perusahaan, Kabupaten Mojokerto dua perusahaan, dan Kabupaten Pasuruan ada tiga perusahaan. Kemudian Gresik dan Jombang masing-masing satu perusahaan,” ungkapnya.
Himawan mengatakan, perusahaan yang melakukan relokasi ini umumnya mencari daerah dengan UMK yang rendah. Ia menyayangkan sikap perusahaan-perusahaan itu yang memilih pindah ke daerah dengan UMK rendah.
“Perusahaan ini bukan tidak mampu bayar sesuai kenaikan UMK, tapi mereka pindah karena mencari UMK rendah untuk cari untung besar,” ujarnya.
Menurutnya, jika memang tidak mampu bayar sesuai UMK, perusahaan bisa mengajukan penangguhan UMK ke Pemprov Jawa Timur. Kebijakan ini agar perusahaan tetap berada di daerah asal.
“Kami sudah sosialisasi. Kalau memang tidak mampu, monggo mengajukan penangguhan UMK. Sebab kalau pindah, tentu perusahaan harus mencari karyawan yang kompeten di daerah tempat relokasi,” pungkas Himawan.
Relokasi pabrik ke Jateng juga terjadi di Jawa Barat dan Banten. Tren relokasi ini diprediksi akan terus berlanjut.
Menurut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk tahun 2019, pabrik yang direlokasi ke Jawa Tengah berjumlah 140 pabrik. Itu termasuk relokasi dari Jawa Barat.
“Tahun ini 140 pabrik dari Jawa Barat ke Jateng. Ada di Tegal, Pekalongan, Sragen, Boyolali. [Sektor] macam-macam termasuk Tekstil dan Produk Tekstil,” kata Ganjar kepada CNBC Indonesia.
Ganjar yakin tren relokasi ke Jawa Tengah akan berlanjut setelah beberapa waktu lalu melakukan pertemuan bisnis dan investasi. Dia mengklaim banyak calon investor ingin masuk ke Jawa Tengah.
“Ada sektor padat karya, ada juga yang semi. Mereka padat karya dan mesin. Menariknya di Jateng di samping TPT, kita ada alas kaki, furniture dan industri olahan, khususnya olahan pangan,” kata Ganjar.
Calon investor akan ditempatkan di kawasan industri atau calon kawasan industri baru. Menurut Ganjar, jika calon investor mencari sendiri lokasi pabrik, maka ada persoalan tanah.
“Tanah itu kalau sudah tercium oleh publik bahwa akan ada investasi itu tidak kira-kira. Kita belum punya satu mekanisme untuk mengerem harga tanah,” katanya.
Dia mengatakan kesiapan tenaga kerja dalam menyambut relokasi pabrik sudah relatif baik. Suasana Jawa Tengah yang kondusif baik dari segi keamanan dan politik dianggap menjadi daya tarik pengusaha berinvestasi dan merelokasi pabrik ke sana. Selain itu insentif seperti tax allowance juga cukup menjadi daya tarik Jawa Tengah.
“Demo saja tenang, ngga ada yang rusak. Kemudian upah buruh kompetitif, lahan tersedia masih cukup banyak, regulasi kita awasi” kata Ganjar.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat pernah mengungkap relokasi pabrik tekstil dari Jawa Barat ke Jawa Tengah sudah berlangsung sejak 2015. Alasan relokasi salah satunya juga berkaitan dengan rendahnya upah di Jawa Tengah.
Sebagai contoh, UMK Karawang pada tahun 2019 sebesar Rp4,23 juta; Purwakarta Rp3,7 juta, dan Kabupaten Bekasi sebesar Rp4,1 juta. UMK di Jawa Tengah, rata-rata setengah di bawahnya, UMP di Jateng saja pada 2019 masih Rp 1,6 juta.*
Sumber : https://reaktor.co.id/pabrik-pindah-...-terancam-phk/
Pabrik di Jatim ikut relokasi juga ternyata
Diubah oleh juraganind0 30-11-2019 11:09






4iinch dan 8 lainnya memberi reputasi
9
4K
Kutip
72
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan