Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jkwselalub3n4rAvatar border
TS
jkwselalub3n4r
Buruh Ancam Matikan Produksi Pabrik
CIREBON – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya mengepung kantor Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin (28/11). Mereka meminta pemerintah daerah memperjuangkan nasib buruh. Pasalnya, UMK Rp2,1 juta jauh dari layak.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Iwan mengancam jika tidak ada respons dari pemerintah daerah dan gubernur, terhitung tanggal 2 Desember seluruh buruh se-Jawa Barat akan berhenti dan mematikan semua mesin produksi.

“Ini sebagai puncak kekecewaan buruh dengan tidak tegasnya gubernur menetapkan berapa UMK di Jawa Barat,” tegasnya.

Menurutnya, dengan surat edaran gubernur nomor 561/175/Yanbangsos, justru memberikan angin segar kepada pengusaha untuk bertindak sewenang- wenang. Artinya, Gubernur Jawa Barat tidak pro terhadap buruh.

“Mereka (pengusaha, red) mau menaikan dan menurunkan upah. Ya semau pengusaha saja. Toh gubernurnya juga tidak tegas dan tidak berani menetapkan UMK,” tegasnya saat menyampaikan orasinya.

Sementara itu, Sekjen FSPMI Moh Machbub menilai, upah buruh di Kabupaten Cirebon sebesar Rp2,1 juta sangat tidak layak. Harusnya, Pemerintah Daerah dan Gubernur memperjuangkan nilai upah, bukan malah membiarkan buruh berjuang sendiri supaya upah bisa naik.

“Adanya surat edaran gubernur nomor 561/175/Yanbangsos, membuktikan gubernur enggan menaikan upah buruh di Jawa Barat. Karena surat edaran yang keluar, bukan keputusan gubernur. Kalau seperti ini, yang enak para pengusaha, karena tidak menaikan upah pun tidak akan kena sanksi,” paparnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Soleh mengatakan, sebagai kepanjangan tangan dari rakyat DPRD secepatnya akan menindaklanjuti dari apa yang menjadi tuntutan buruh. Oleh karena itu, sebelum tanggal 2 Desember, pihaknya akan berkoordinasi dengan forum pimpinan untuk memberikan surat rekomendasi guna mendorong gubernur mengubah surat edaran menjadi surat keputusan.

“Kita akan berkoordinasi dengan forum pimpinan untuk memberikan surat rekomendasi kepada gubernur untuk mengubah surat edaran menjadi surat keputusan,” singkatnya. (sam)

https://radarcirebon.com/buruh-ancam...si-pabrik.html

emoticon-Shakehand2
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
2.5K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan